Pelabuhan Hijau Jadi Prioritas, Pemerintah Gebrak Lewat GSPI ASRI 2026
📅 Rabu, 01 Jul 2026, 17:00 WIB | Oleh: Tim PenulisAsesmen tersebut mencakup aspek manajemen, teknis, efisiensi energi, pengelolaan lingkungan, pengurangan dampak lingkungan, digitalisasi, sistem informasi, integrasi teknologi, serta inovasi pengelolaan pelabuhan.
Pada asesmen 2025, delapan pelabuhan dinyatakan memenuhi kriteria, yakni Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) PT Petrokimia Gresik, Terminal Khusus PT Pupuk Kalimantan Timur, Pelabuhan Umum PT Krakatau Bandar Samudera, PT Vale Indonesia Tbk, PT Indonesia Kendaraan Terminal, PT Pelindo Terminal Petikemas Banjarmasin, PT Pelindo Multi Terminal Cabang Tanjung Intan, serta PT Pelindo Terminal Petikemas Bitung.
Tatang menjelaskan mekanisme self-assessment diberlakukan dalam pelaksanaan asesmen sehingga pelabuhan dapat mengajukan penilaian berdasarkan kesiapan masing-masing dalam menerapkan prinsip keberlanjutan dan digitalisasi.
"Pemerintah akan melanjutkan asesmen tersebut secara bertahap agar semakin banyak pelabuhan di Indonesia menerapkan konsep Green and Smart Port," ungkap dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Muhammad Masyhud mengatakan sertifikasi Green and Smart Port saat ini masih bersifat sukarela, namun berpeluang diterapkan lebih luas pada masa mendatang.
"Pada waktunya lain nanti berpotensi bisa menjadi suatu kewajiban, ketika hampir semua pelabuhan atau fasilitas dermaga dan pelabuhan itu sudah tersertifikasi," ucap Masyhud.
Ia menambahkan Kementerian Perhubungan akan terus mendorong operator pelabuhan mengikuti sertifikasi Green and Smart Port agar pelabuhan menjadi lebih ramah lingkungan sekaligus meningkatkan daya saing sektor logistik dan kepelabuhanan nasional.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!