Ketahanan Energi Butuh Reformasi Tata Kelola

Selasa, 30 Jun 2026, 00:00 WIB

Kemandirian energi nasional tidak dapat hanya dibebankan kepada Pertamina, tetapi memerlukan dukungan kebijakan pemerintah, regulator, dan seluruh pemangku kepentingan.

Jakarta – Transformasi bisnis dan pembenahan tata kelola PT Pertamina dinilai perlu terus diperkuat agar mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, serta memperkokoh ketahanan energi nasional. Pemerintah juga didorong mempercepat reformasi kelembagaan di sektor energi secara menyeluruh agar berbagai upaya transformasi perusahaan pelat merah tersebut mampu memberikan dampak lebih besar terhadap perekonomian nasional.

Ket. Foto: Benjamin Gunawan Ekonom Universitas Islam Sumatera Utara - Yang paling penting, prioritas utama tetap menjaga ketahanan energi nasional sebagai fondasi pembangunan ekonomi Indonesia. — Sumber: istimewa

Ekonom Universitas Islam Sumatera Utara Benjamin Gunawan menilai transformasi bisnis maupun struktur organisasi Pertamina harus diarahkan pada peningkatan efisiensi operasional dan penguatan tata kelola perusahaan.

“Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan perlu memberikan dukungan lebih besar agar tata kelola Pertamina terus disempurnakan. Transformasi bisnis maupun struktur organisasi perlu dilanjutkan dengan fokus pada efisiensi dan transparansi,” ujar Benjamin, sebagaimana diberitakan Antara di Jakarta, Senin (29/6).

Menurut Benjamin, keberadaan Pertamina memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan berbagai indikator fundamental perekonomian nasional. Pasokan energi yang terjaga menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas harga barang dan jasa, mendukung aktivitas industri, serta mempertahankan daya beli masyarakat melalui kelancaran konsumsi rumah tangga.

Namun demikian, ia menilai upaya mewujudkan kemandirian energi nasional tidak dapat hanya dibebankan kepada Pertamina. Pembangunan kilang baru, pengurangan ketergantungan terhadap impor energi, hingga pengembangan infrastruktur energi membutuhkan dukungan kebijakan yang kuat dari pemerintah, regulator, dan seluruh pemangku kepentingan.

“Yang paling penting, prioritas utama tetap menjaga ketahanan energi nasional sebagai fondasi pembangunan ekonomi Indonesia,” kata Benjamin.

Sejalan dengan itu, pemerintah juga tengah melakukan transformasi terhadap badan usaha milik negara (BUMN). Presiden Prabowo Subianto mengatakan pemerintah mempercepat perampingan jumlah BUMN melalui konsolidasi dan penutupan perusahaan yang dinilai tidak lagi efektif.

“Dari seribu lebih BUMN, sekarang kita sudah tutup lebih dari 200. Nantinya kita akan bikin tinggal sekitar 300,” kata Presiden Prabowo.

Meski demikian, Presiden memastikan proses konsolidasi tersebut tidak akan mengorbankan tenaga kerja. Seluruh karyawan perusahaan yang ditutup tetap dipertahankan melalui berbagai skema penataan organisasi.

Transformasi tersebut mulai menunjukkan hasil di sejumlah BUMN strategis. Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN Dony Oskaria mengungkapkan penggabungan sejumlah subholding di lingkungan Pertamina telah menghasilkan efisiensi sekitar 600 hingga 700 juta dollar AS.

Sektor Hulu

Di sisi lain, Direktur Indonesia Mineral and Energy Watch Ferdy Hasiman menilai penguatan tata kelola sektor energi juga perlu dilakukan melalui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

“Revisi UU Migas, jika dilakukan, harus diarahkan pada penguatan lembaga pengelola yang profesional, independen, dan memiliki dasar hukum yang kokoh, bukan langkah mundur yang berisiko mengulang persoalan lama,” ujar Ferdy.

Ia menegaskan pembahasan revisi UU Migas harus dilakukan secara hati-hati agar tidak melemahkan sistem tata kelola sektor hulu migas yang telah dibangun selama lebih dari dua dekade.

Menurut Ferdy, salah satu isu yang perlu mendapat perhatian adalah wacana penataan ulang kelembagaan pengelola hulu migas, termasuk rencana menempatkan Badan Usaha Khusus (BUK) sebagai pengganti SKK Migas di bawah PT Pertamina.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.