Danantara Incar Saham BEI, Porsi Kepemilikan Menunggu Harga yang Pas
Kamis, 13 Agu 2026, 22:25 WIBJAKARTA â Rencana Danantara memiliki saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan upaya memperkuat peran negara dalam ekosistem pasar modal sekaligus mengoptimalkan aset strategis untuk menciptakan nilai jangka panjang.
Namun, langkah tersebut perlu disertai tata kelola yang transparan, profesional, dan berorientasi investasi agar kepemilikan saham tidak menimbulkan konflik kepentingan serta tetap menjaga kredibilitas dan independensi pasar modal.
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) menyatakan persentase kepemilikan atas PT Bursa Efek Indonesia (BEI), akan mempertimbangkan valuasi BEI setelah proses demutualisasi.
Managing Director Finance PT Danantara Investment Management (DIM) Djamal Attamimi meyakini bahwa melalui masuknya Danantara akan dapat mendorong peningkatan kapitalisasi pasar modal Indonesia.
"Itu kan tentunya nanti tergantung juga dari valuasi dan persentase kepemilikannya. Tapi kita melihat objektif utamanya itu adalah bagaimana kita bisa meningkatkan kapitalisasi pasar terutama dibandingkan dengan Produk Domestik Bruto (PDB) atau Gross Domestic Product (GDP),â ujar Djamal diwawancarai di Gedung BEI Jakarta, Kamis (13/8).
Djamal membandingkan rasio kapitalisasi pasar modal terhadap PDB sejumlah negara lain yang lebih tinggi, dibandingkan dengan Indonesia yang berada pada kisaran 50-60 persen terhadap PDB.
"Tapi, kalau di negara-negara lain seperti di Malaysia, India, itu kapitalisasinya sudah 100-120 persen dari GDP. Jadi potensi untuk peningkatan volume tersebut masih cukup lumayan,â ujar Djamal.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengungkapkan bahwa Danantara Indonesia sudah menyampaikan minat untuk mempunyai kepemilikan atas saham PT BEI, yang disampaikan melalui DIM.
âOh yang sudah menyampaikan minat itu adalah BPI Danantara, melalui DIM,â ungkap Jeffrey
Selanjutnya, Jeffrey memastikan BEI akan menjalin terus komunikasi dengan Danantara, sembari menunggu diterbitkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Demutualisasi oleh OJK.
âJadi untuk selanjutnya, tentu komunikasi kita bangun terus ya, sambil menunggu POJK. Jadi semuanya nanti akan diatur melalui POJK,â ujar Jeffrey.
Dalam POJK Demutualisasi, ia menjelaskan tentunya juga akan mengatur kepemilikan investor di luar Anggota Bursa (AB) termasuk Danantara atas BEI.
âOh iya itu (batas kepemilikan) nanti diatur oleh POJK,â ujar Jeffrey.
Sebelumnya, Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir mengatakan saat ini pihaknya tengah dalam pembahasan bersama OJK terkait proses untuk mempunyai kepemilikan sama atas BEI.
"Ya, demutualisasi kita masih proses, baik dengan OJK dan juga dengan direksi bursa (BEI), InsyaAllah beberapa bulan ke depan bisa rampung,â ujar Pandu
- BEI
- Danantara
- demutualisasi
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemerintah Siapkan Insentif Mobil Listrik Berbasis Nikel, Baterai NMC Jadi Prioritas
-
Kasus Imigran Ilegal, Polisi Berjaga di Supermarket Ceuta Usai Kerusuhan Migran
-
Jelang Asian Games 2026: Rowing Indonesia Minta Berangkat Lebih Awal, Ini Alasannya!
-
OJK Telah Terbitkan Peraturan untuk Perkuat Pelaporan Data Transaksi Pinjol
-
Siaga Penuh untuk Mengantisipasi Puncak Musim Kemarau
-
BEI Luncurkan ETF Emas, Perluas Akses Investasi di Pasar Modal Indonesia
-
Hitung-hitungan Nasib Timnas Indonesia: Menang Lawan Singapura atau Rontok di Fase Grup!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.