Wakaf Naik Kelas! Dua Masjid Bandung Didorong Kelola Aset di Bursa
Kamis, 13 Agu 2026, 22:20 WIBJAKARTA â Pengelolaan wakaf produktif perlu diarahkan dari sekadar menjaga aset menjadi instrumen yang mampu menciptakan nilai ekonomi dan manfaat sosial berkelanjutan.
Dengan tata kelola profesional, transparansi, serta pengembangan aset ke sektor produktif, wakaf berpotensi memperluas pemberdayaan masyarakat, membuka lapangan kerja, dan menjadi sumber pembiayaan alternatif bagi pembangunan.
Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Muhammad Farhan membuka peluang membawa dua masjid di Kota Bandung untuk masuk ke dalam ekosistem pasar modal Indonesia melalui pengelolaan wakaf produktif.
Adapun dua rumah ibadah tersebut yaitu Masjid Agung/Raya Bandung yang berlokasi di kawasan Alun-Alun Kota Bandung, dan Masjid Agung Al-Ukhuwwah.
âDua Masjid Agung di Bandung, satu Masjid Agung Al-Ukhuwwah, satu lagi Masjid Agung Alun-Alun Bandung, begitu. Tapi kita belajar dulu, harusnya bisa sih,â ungkap Farhan kepada wartawan di Gedung BEI Jakarta, Kamis.
Farhan menjelaskan operasional Masjid Agung Bandung saat ini sudah bersifat wakaf 100 persen, sehingga operasional rumah ibadah tersebut perlu dikelola secara lebih profesional mengingat banyak mengelola dana umat seperti infak, sedekah dan zakat.
Adapun, wakaf produktif biasanya dilakukan oleh Nazhir Masjid yang bekerja sama dengan Manajer Investasi (MI) untuk masuk dalam mekanisme pasar modal. Kemudian, wakaf tersebut akan dikelola untuk menghasilkan keuntungan atau manfaat ekonomi dari mekanisme perdagangan di pasar modal.
âKarena tadi pesan yang didapatkan dari talkshow tadi adalah, satu karena membangun kepercayaan. Setelah membangun kepercayaan, maka kemudian memberikan bukti. Dua kunci itu yang jadi nantinya kita akan membawa kepada umat, bahwa âberinvestasiâ yang tujuannya adalah dampak, itu paling tepat melalui Baznas atau melalui wakaf masjid,â ungkap Farhan.
Farhan memperkirakan potensi wakaf produktif dari salah satu masjid tersebut dapat mencapai Rp50 miliar. Selain itu, pihaknya juga berencana membawa Baznas Kota Bandung untuk mengelola wakaf produktif secara profesional.
Namun demikian, pihaknya belum dapat menyebutkan periode waktu kedua masjid tersebut akan masuk ke ekosistem pasar modal, karena masih akan melakukan pendalaman dan konsultasi dengan pemangku kepentingan di pasar modal.
âBelum tau, saya mesti belajar dulu, saya akan belajar dulu kepada beberapa emiten. Kemudian setelah hasil belajar itu, baru kita akan bikin rencana aksi, mungkin dalam waktu sebulan ini, baru nanti akan kita bawa ke Bursa Efek Indonesia,â ujar Farhan.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi mengatakan bahwa inisiasi Masjid Istiqlal untuk masuk ke pasar modal Indonesia melalui pengelolaan wakaf produktif saat ini masih berupa wacana.
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan wakaf produktif dapat memanfaatkan pasar modal seperti halnya pengelolaan dana investasi pada instrumen-instrumen lainnya, yang mana dana wakaf dapat dikelola melalui Manajer Investasi (MI).
Karena wakaf produktif memiliki karakteristik dan ketentuan yang spesifik, Hasan mengungkapkan bahwa OJK masih menunggu kejelasan mengenai skema yang akan digunakan dalam proses investasi tersebut.
Apabila nantinya dana wakaf ditempatkan pada instrumen di pasar modal, Ia berharap seluruh pihak yang terlibat tetap mengikuti koridor peraturan dan ketentuan yang berlaku di pasar modal Indonesia.
- Pemkot Bandung
- Wakaf Produktif
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Jadwal Rilis Resmi Redmi Note 17, Catat Tanggalnya!
-
Pemkot Bandung Siapkan Penguatan Ketahanan Pangan
-
LRT Jakarta Fase 1B Rute Velodrome-Manggarai Sudah Tersambung 100 Persen
-
Magma Terus Bergerak! Gunung Anak Krakatau Masih Berstatus Siaga, Radius 3 Km Harus Kosong Total
-
Sah! Jalur Kasihan-Bangunjiwo Kini Mulus Total, Ini Siasat Ekonomi Baru Kabupaten Bantul
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.