Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Soroti Kasus Kejam YTR, Komnas Perempuan Klarifikasi Pernyataan yang Sempat Tuai Protes Publik

📅 Senin, 29 Jun 2026, 01:10 WIB | Oleh:
Soroti Kasus Kejam YTR, Komnas Perempuan Klarifikasi Pernyataan yang Sempat Tuai Protes Publik Doc: ANTARA/Anita Permata Dewi
Ket. Wakil Ketua Komnas Perempuan Ratna Batara Munti (kiri atas) dalam zoom meeting pernyataan sikap Komnas Perempuan dalam kasus kekerasan terhadap perempuan, di Jakarta, Minggu (28/6).

JAKARTA - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menegaskan bahwa kasus kekerasan yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, merupakan kekerasan berbasis gender berlapis yang ekstrem, sadis, dan merendahkan martabat manusia, Minggu (28/6). 

"Kami menegaskan kekerasan yang dialami YTR adalah kekerasan berbasis gender terhadap perempuan berlapis, yang ekstrem, sadis, kejam, dan merendahkan martabat manusia. Posisi Komnas Perempuan terhadap kasus ini tegas sejak awal pada upaya perlindungan dan pemulihan korban. Tidak berubah," kata Wakil Ketua Komnas Perempuan Ratna Batara Munti di Jakarta, Minggu.

Pihaknya pun menyinggung adanya pernyataan Komnas Perempuan mengenai kasus tersebut beberapa waktu lalu, yang sempat menjadi polemik publik.

"Pernyataan kami pada konferensi pers Hari Anti Penyiksaan Internasional 26 Juni 2026, pernyataan yang disampaikan terkait kategori penyiksaan berkaitan dengan konteks dialog yang membahas Konvensi Anti Penyiksaan (CAT)," kata Ratna Batara Munti.

Ia menambahkan kasus kekerasan yang menimpa YTR telah menimbulkan penderitaan besar pada korban.

"Kasus ini juga berdampak pada penderitaan yang luar biasa dan disabilitas permanen pada korban," kata Ratna Batara Munti.

Ratna Batara Munti juga menyampaikan dukungan penuh kepada seluruh pihak yang telah menangani proses hukum kasus tersebut dan upaya pemulihan bagi korban.

"Komnas Perempuan mendukung seluruh pihak yang telah melakukan upaya-upaya dengan segera dan terpadu, atas peran serta rumah sakit, dan pendamping, juga pada masyarakat, pemerintah daerah, penegak hukum yang bergerak cepat sehingga korban bisa tertangani dengan baik," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Pemerintah Perlu Bangun Eko...
Luar Negeri
Trump Ancam Akan Musnahkan ...
Nasional
Pemerintah Didesak Sesuaika...
  • Dua Minggu Hilang, Seekor Jerapah Bernama Gracie Ditemukan Segar Bugar 6 Km dari Kandangnya di Texas
    Preview komentar:
    Siapa juga yang mau nyuri Jerapah :) Dia ...
  • Dalam 3 Tahun Terakhir, 114 Orang Menabrakkan Diri di Jalur Kereta Api
    Preview komentar:
    Mereka adalah korban tekanan hidup dan ketidakberdayaan sbg ...
  • Hasil Pertandingan Grup F Piala Dunia 2026: Jepang Kuntit Belanda Usai Singkirkan Tunisia dengan Skor Telak 4-0
    Preview komentar:
Tim Bola Voli Putra Indonesia Torehkan Sejarah,  Juara AVC Cup 2026 Usai Balas Kekalahan dari Korea Selatan

Tim Bola Voli Putra Indonesia Torehkan Sejarah, Juara AVC Cup 2026 Usai Balas Kekalahan dari Korea Selatan

28 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.