Direksi Baru BEI Disahkan, Tantangan Besar Menanti Pasar Modal Indonesia

Senin, 29 Jun 2026, 18:00 WIB

JAKARTA – Kehadiran jajaran direksi baru Bursa Efek Indonesia (BEI) menjadi momentum untuk memperkuat daya saing pasar modal nasional di tengah dinamika ekonomi global yang semakin kompleks.

Kepemimpinan baru diharapkan mampu mempercepat transformasi digital, meningkatkan likuiditas pasar, memperluas basis investor, serta mendorong lebih banyak perusahaan memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pembiayaan.

Ket. Foto: Ilustrasi - Layar digital menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. — Sumber: ANTARA FOTO/ Fauzan.

Keberhasilan direksi baru akan sangat ditentukan oleh kemampuannya menjaga integritas pasar, memperkuat tata kelola, dan meningkatkan kepercayaan pelaku pasar terhadap ekosistem investasi Indonesia.

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) menyepakati jajaran direksi baru periode tahun 2026-2030.

Direktur Utama BEI terpilih periode 2026-2030 Jeffrey Hendrik mengatakan bahwa jajaran direksi baru akan mendorong BEI dapat masuk ke jajaran peringkat 10 besar bursa di tingkat global, baik dari sisi kapitalisasi pasar maupun nilai transaksi harian.

“Bagaimana kita bisa membawa Bursa Efek Indonesia menjadi di antara 10 bursa besar di dunia, baik berdasarkan kapitalisasi pasar dan atau nilai transaksi. Yang pada hari ini kita ada di posisi ke-19 dan ke-17 untuk masing-masing ukuran tersebut,” ujar Jeffrey dalam konferensi pers seusai menggelar RUPST di Jakarta, Senin (29/6).

Berikut jajaran direksi BEI masa bakti 2026–2030 yang telah disetujui dalam RUPST:

Direktur Utama: Jeffrey Hendrik

Direktur Penilaian Perusahaan: Saidu Solihin

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa: Irvan Susandy​​​​​​​​​​​​​​

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan: Yulianto Aji Sadono​​​​​​​

Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko: Abdul Munim​​​​​​​

Direktur Pengembangan: Iding Pardi​​​​​​​

Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia dan Umum: Umi Kulsum​​​​​​​

Dalam RUPST, para pemegang sama BEI juga menetapkan Persetujuan Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025, Penunjukan Akuntan Publik Perseroan untuk Tahun Buku 2026, Pengangkatan dan Penetapan Remunerasi Anggota Direksi Perseroan Masa Bakti 2026–2030, serta Pemberian Uang Jasa Pengabdian bagi Anggota Direksi Perseroan yang Berakhir Masa Baktinya.

“Melalui keputusan tersebut, BEI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat integritas, daya saing, dan keberlanjutan pasar modal Indonesia, sekaligus mempercepat transformasi menuju bursa yang semakin modern, inklusif, dan berdaya saing global,” ujar Jeffrey.

Sebagai informasi, BEI menyelenggarakan RUPST 2026 secara hybrid pada Senin (29/6), yang dihadiri oleh 90 pemegang saham atau 100 persen dari jumlah pemegang saham yang memiliki hak suara.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan nama-nama calon Anggota Direksi BEI periode tahun 2026 sampai 2030, yang akan dimintakan persetujuan dalam RUPST Tahun 2026 yang dijadwalkan pada 29 Juni 2026.

​​​​​​​Adapun, penetapan tersebut memperhatikan ketentuan pada Pasal 16 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (PPJK) Nomor 58/POJK.04/2016 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek (POJK 58/2016).

  • BEI
  • Pergantian Direksi

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.