Pemerintah Kabupaten Sigi Pastikan Tanggap Darurat Gempa Bumi Tidak Diperpanjang
📅 Minggu, 28 Jun 2026, 14:08 WIB | Oleh: Tim PenulisSIGI – Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) memastikan tidak akan memperpanjang masa tanggap darurat akibat gempa bumi di daerah tersebut.
"Kesimpulannya untuk tanggap darurat di Kabupaten Sigi tidak akan diperpanjang," kata Wakil Bupati Sigi sekaligus Komandan Satgas Tanggap Darurat, Samuel Yansen Pongi, di Dolo, Minggu (28/6).
Ia mengemukakan pemerintah daerah bersama Forkopimda Sigi segera melaporkan kepada Gubernur Sulawesi Tengah terkait masa tanggap darurat di Kabupaten Sigi selesai pada 30 Juni 2026.
"Selanjutnya mulai 1 Juli 2026 akan langsung masuk masa transisi dan pemulihan atau rehabilitasi dan rekonstruksi," ucapnya.
Menurut dia, saat ini pemerintah daerah untuk fokus dan konsentrasi pada pembangunan 50 huntara di Kecamatan Nokilalaki.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Tentunya sebelum pembangunan dimulai, lahan dan lokasi huntara masing-masing warga harus segera dilakukan pembersihan dengan bekerja sama dengan TNI, Polri dan masyarakat setempat," sebutnya.
Berdasarkan data Satgas Tanggap Darurat Penanganan Bencana Gempa Bumi Sigi hingga Minggu (28/6), pukul 12.00 WITA, bahwa total rumah rusak mencapai 3.439 unit terdiri dari rusak berat 281 unit, rusak sedang 1.191 unit dan rusak ringan 1.967 unit.
Sebelumnya Satgas Tanggap Darurat Penanganan Bencana Gempa Bumi Kabupaten Sigi mengajukan pembangunan 210 hunian sementara (huntara) kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna memenuhi kebutuhan warga yang rumahnya rusak berat akibat gempa bumi magnitudo 6,7 yang terjadi pada 16 Juni 2026 itu.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!