Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Pemerintah Kabupaten Sigi Pastikan Tanggap Darurat Gempa Bumi Tidak Diperpanjang

📅 Minggu, 28 Jun 2026, 14:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Kabupaten Sigi Pastikan Tanggap Darurat Gempa Bumi Tidak Diperpanjang Doc: ANTARA
Ket. Personel TNI sedang membersihkan puing rumah warga yang rusak akibat gempa bumi untuk selanjutnya dibangun hunian sementara (Huntara) di Desa Kamarora, Kecamatan Nokilalaki, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

SIGI – Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) memastikan tidak akan memperpanjang masa tanggap darurat akibat gempa bumi di daerah tersebut.

"Kesimpulannya untuk tanggap darurat di Kabupaten Sigi tidak akan diperpanjang," kata Wakil Bupati Sigi sekaligus Komandan Satgas Tanggap Darurat, Samuel Yansen Pongi, di Dolo, Minggu (28/6).

Ia mengemukakan pemerintah daerah bersama Forkopimda Sigi segera melaporkan kepada Gubernur Sulawesi Tengah terkait masa tanggap darurat di Kabupaten Sigi selesai pada 30 Juni 2026.

"Selanjutnya mulai 1 Juli 2026 akan langsung masuk masa transisi dan pemulihan atau rehabilitasi dan rekonstruksi," ucapnya.

Menurut dia, saat ini pemerintah daerah untuk fokus dan konsentrasi pada pembangunan 50 huntara di Kecamatan Nokilalaki.

"Tentunya sebelum pembangunan dimulai, lahan dan lokasi huntara masing-masing warga harus segera dilakukan pembersihan dengan bekerja sama dengan TNI, Polri dan masyarakat setempat," sebutnya.

Berdasarkan data Satgas Tanggap Darurat Penanganan Bencana Gempa Bumi Sigi hingga Minggu (28/6), pukul 12.00 WITA, bahwa total rumah rusak mencapai 3.439 unit terdiri dari rusak berat 281 unit, rusak sedang 1.191 unit dan rusak ringan 1.967 unit.

Sebelumnya Satgas Tanggap Darurat Penanganan Bencana Gempa Bumi Kabupaten Sigi mengajukan pembangunan 210 hunian sementara (huntara) kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna memenuhi kebutuhan warga yang rumahnya rusak berat akibat gempa bumi magnitudo 6,7 yang terjadi pada 16 Juni 2026 itu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
Advertisement
jjroyal-luwak
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Dinas ke Singapura dan Malaysia, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ditunggu KPK

Dinas ke Singapura dan Malaysia, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ditunggu KPK

20 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.