Keselamatan Kereta Api Jadi Prioritas, Penutupan Perlintasan Perlu Solusi Konektivitas
📅 Senin, 15 Jun 2026, 06:00 WIB | Oleh: Tim PenulisSelain itu, KAI juga mempercepat penanganan 490 perlintasan liar serta memperkuat fasilitas keselamatan di 1.148 perlintasan aktif yang tersebar di berbagai wilayah operasi.
Di wilayah Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, KAI telah menutup 27 perlintasan liar dari target 49 perlintasan pada 2026 atau mencapai progres 55,10 persen.
"Upaya ini merupakan langkah nyata KAI dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat,” kata Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo.
Salah satu penutupan terbaru dilakukan di perlintasan KM 119+4/5 Kampung Odel, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, dengan pemasangan patok penghalang permanen sebagai penanda larangan melintas.
Sebaiknya Anda baca juga:
Franoto menegaskan penutupan perlintasan tidak dimaksudkan untuk membatasi akses masyarakat, melainkan untuk mencegah kecelakaan yang berpotensi menimbulkan korban jiwa maupun kerugian yang lebih besar.
“Melalui penutupan perlintasan, kami berupaya mencegah potensi kecelakaan yang dapat menimbulkan korban jiwa maupun kerugian yang lebih besar,” ujarnya.
Inventarisasi Titik Perlintasan
Sebaiknya Anda baca juga:
Di sisi lain, Komisi V DPR RI meminta Kementerian Perhubungan dan PT KAI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perlintasan sebidang di Indonesia guna meningkatkan keselamatan transportasi.
Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra Danang Wicaksana Sulistya mengatakan langkah awal yang perlu dilakukan adalah inventarisasi seluruh titik perlintasan untuk mengetahui kondisi aktual, tingkat risiko, dan kebutuhan penanganan di setiap lokasi.
"Perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap perlintasan sebidang kereta api. Kementerian Perhubungan bersama PT KAI harus melakukan inventarisasi seluruh titik perlintasan agar diketahui kondisi, tingkat risiko, serta solusi yang tepat untuk setiap lokasi," kata Danang.
Menurut dia, hasil inventarisasi tersebut dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan jangka panjang, termasuk pembangunan flyover atau underpass pada perlintasan dengan tingkat kepadatan lalu lintas dan risiko kecelakaan yang tinggi.
Untuk perlintasan yang masih beroperasi secara sebidang, Danang meminta pemerintah memperhatikan kondisi elevasi rel dan permukaan jalan, kelengkapan rambu-rambu, sistem peringatan dini, palang pintu, penerangan, hingga jarak pandang pengguna jalan.
"Tujuan akhirnya adalah menciptakan perlintasan yang lebih aman, nyaman, dan mampu meminimalkan risiko kecelakaan. Evaluasi ini harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan transportasi nasional," ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!