Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wali Kota Jambi Maulana Perluas Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 15.740 Pekerja Rentan

📅 Jumat, 12 Jun 2026, 02:05 WIB | Oleh:
Wali Kota Jambi Maulana Perluas Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 15.740 Pekerja Rentan Doc: ANTARA/Agus Suprayitno.
Ket. Wali Kota Jambi Maulana (kanan) didampingi Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha (kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jambi, Kamis (11/6).

KOTA JAMBI -  Pemerintah Kota Jambi, Provinsi Jambi, mencatat sebanyak 15.740 pekerja rentan di sektor informal dan berisiko tinggi telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2026. 

Jumlah itu menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, yang hanya 7.080 orang, kata Wali Kota Maulana di Jambi, Kamis.

"Meningkatnya jumlah perlindungan jaminan sosial tersebut, karena Pemkot Jambi terus memperluas cakupan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) 100 persen," tegasnya.

Upaya tersebut, merupakan bentuk komitmen pemerintah kota dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang bekerja di sektor informal maupun pekerjaan yang memiliki risiko tinggi.

Ia menyebutkan, pekerja rentan yang difasilitasi meliputi ketua dan sekretaris rukun tetangga (RT), petugas Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM), petugas rumah ibadah, pekerja harian lepas, serta petugas keagamaan yang tersebar di kota tersebut.

Peserta yang mengalami kecelakaan kerja mendapatkan jaminan biaya pengobatan hingga sembuh, sedangkan ahli waris peserta yang meninggal dunia berhak menerima santunan sebesar Rp42 juta.

Program tersebut, kata Maulana, merupakan bagian dari kebijakan Kartu Bahagia yang menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kota Jambi dalam memperkuat perlindungan sosial masyarakat.

Wali Kota mengatakan sejak Februari 2025 hingga Juni 2026 manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang telah disalurkan mencapai Rp3,46 miliar kepada 76 penerima manfaat.

Capaian tersebut menunjukkan perlindungan sosial ketenagakerjaan sangat penting dalam memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarga yang ditinggalkan, apabila terjadi risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.

"Seluruh iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan ditanggung pemerintah daerah. Pihaknya juga memastikan seluruh masyarakat kurang mampu telah terfasilitasi dalam program jaminan kesehatan," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Pemerintah Didesak Benahi K...
Luar Negeri
Jepang-Inggris Fokus Energi...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Digitalisasi Masif! Kota Cirebon Kuasai Transaksi QRIS di Kawasan Ciayumajakuning

Digitalisasi Masif! Kota Cirebon Kuasai Transaksi QRIS di Kawasan Ciayumajakuning

11 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.