Realisasi Retribusi DKI Tembus 109 Persen, Pramono Fokus Jaga Fiskal Daerah Jakarta
📅 Jumat, 12 Jun 2026, 07:35 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohJAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (11/6), ia juga menyampaikan pendapat akhir Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhadap Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Pramono menegaskan Pemprov DKI Jakarta terus menjaga kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi pendapatan, peningkatan kualitas belanja, serta pengelolaan aset dan pembiayaan yang lebih efektif dan akuntabel. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat.
Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan pendapatan daerah, termasuk optimalisasi pajak daerah, penguatan pengawasan penerimaan, pemanfaatan teknologi informasi, serta koordinasi dengan pemerintah pusat guna mempercepat penyaluran Dana Bagi Hasil.
"Eksekutif berkomitmen menjaga kapasitas fiskal daerah dengan terus mendorong pertumbuhan investasi dan aktivitas ekonomi, termasuk sektor properti, sebagai upaya memperluas basis penerimaan daerah yang berkelanjutan," ujar Pramono.
Pada sektor pajak daerah, Pemprov DKI Jakarta melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi melalui pembaruan basis data, digitalisasi layanan dan pembayaran, penagihan aktif bersama instansi terkait, serta pemantauan transaksi secara real time melalui sistem E-TRAPT. Sementara itu, realisasi retribusi daerah tercatat mencapai 109,34 persen dari target yang telah ditetapkan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemprov DKI Jakarta juga terus mendorong peningkatan kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) melalui penguatan tata kelola perusahaan, peningkatan efisiensi usaha, serta pengembangan berbagai skema pembiayaan kreatif. Strategi tersebut dilakukan untuk mendukung pembangunan daerah tanpa bergantung sepenuhnya pada penyertaan modal pemerintah.
Dari sisi belanja daerah, realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp76,09 triliun atau 88,51 persen dari total anggaran sebesar Rp85,98 triliun. Nilai tersebut meningkat Rp6,04 triliun dibandingkan realisasi pada tahun sebelumnya.
"Kualitas penyerapan anggaran harus diukur dari dampak nyata bagi masyarakat. Karena itu, evaluasi terus dilakukan terhadap kualitas perencanaan, pengadaan, dan pelaksanaan program pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal," kata Pramono.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga memperkuat pengelolaan aset daerah melalui percepatan sertifikasi aset, penyelesaian aspek hukum, pengembangan sistem informasi aset yang terintegrasi, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam kesempatan yang sama, Pramono menyampaikan pendapat akhir pemerintah daerah terhadap Ranperda P4GN. Ia menilai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak kesehatan masyarakat, mengganggu ketahanan keluarga, menurunkan produktivitas, hingga mengancam masa depan generasi muda.
Melalui regulasi tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika secara terpadu melalui edukasi masyarakat, deteksi dini, pemetaan wilayah rawan, rehabilitasi, pembentukan Tim Terpadu P4GN, serta pengembangan sistem data dan informasi yang terintegrasi.
"Dengan disetujuinya Ranperda tentang P4GN, kami menegaskan komitmen untuk menyelamatkan generasi muda, melindungi masyarakat Jakarta dari ancaman narkotika, sekaligus mendorong lahirnya lingkungan sosial yang sehat, aman, produktif, dan berdaya saing," tutup Pramono.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!