AirNav Permudah Akses Layanan Kesehatan Karyawan hingga ke Daerah 3T

Rabu, 10 Jun 2026, 14:25 WIB


TANGERANG – Sebuah terobosan dilakukan manajemen Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) untuk meningkatkan kualitas dan aksesibilitas layanan kesehatan bagi karyawan hingga ke wilayah terepencil (3T), melalui skema pelayanan Administration Services Only (ASO). Peluncuran layanan baru ini dilakukan di Kantor Pusat AirNav Indonesia, di Tangerang, Banten, Rabu, 10 Juni 2026.

Direktur SDM dan Umum AirNav Indonesia Didiet KS Radityo menjelaskan, secara prinsip, pengimplementasian layanan ASO merupakan bagian dari upaya AirNav Indonesia untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh karyawan dan keluarganya melalui sistem yang lebih mudah, cepat, transparan, dan terintegrasi. Untuk mengelola mekanisme layanan ini, AirNav Indonesia menggandeng PT Administrasi Medika (AdMedika), sebuah perusahaan yang cukup berpengalaman dalam pengimplementasian mekanisme ASO.

Ket. Foto: — Sumber: Dok. Istimewa

”Implementasi ASO ini merupakan salah satu strategi perusahaan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh penerima manfaat, yaitu karyawan. Ini adalah mekanisme pengelolaan manfaat kesehatan, di mana pendanaan disediakan oleh perusahaan. Jadi, ini berbeda dengan konsep asuransi. Melalui mekanisme ini, kami dealing secara langsung dengan pihak rumah sakit. Namun secara administratif dikelola oleh AdMedika,” ungkap Didiet dalam keteangan tertulisnya, Rabu (10/6).

Secara teknis, Didiet memaparkan, saat ini AirNav Indonesia saat ini memiliki total 4.758 karyawan yang tersebar di seluruh Indonesia. Namun secara aktual, jumlah penerima manfaat kesehatan yang wajib dikelola oleh perusahaan berkisar antara 13 ribu hingga 14 ribu orang, terdiri dari karyawan, istri dan tiga anak. ”Ini yang secara mutlak harus diberikan layanan kesehatan secara maksimal oleh perusahaan, di mana pun mereka berada, agar karyawan senantiasa dapat mendukung keberlangsungan operasional perusahaan menjalankan layanan navigasi penerbangan selama 24 jam setiap hari,” tegasnya.
 
Tanpa mekanisme ASO, pada sejumlah kondisi dan situasi, karyawan harus mengeluarkan dana tunai secara pribadi untuk membayar jasa layanan kesehatan yang diterima dari rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya, untuk kemudian mengajukan penggantian biaya (reimburse) kepada perusahaan. Pada sejumlah daerah, khususunya di wilayah terpencil, hal tersebut menjadi kendala tersendiri bagi karyawan. Hal tersebut dikarenakan mendapatkan uang tunai untuk jumlah tertentu, tidak semudah di kota-kota besar lain.

”Pada daerah terpencil, di Papua contohnya, karyawan mengalami kesulitan tersendiri untuk mendapatkan layanan kesehatan yang maksimal. Terlebih untuk pengimplementasian sistem reimburse, di mana karyawan harus melakukan pembayaran terlebih dahulu untuk layanan yang mereka terima. Ini menjadi tidak efektif dan karyawan cukup kesulitan, karena mereka tidak setiap saat membawa dana tunai dengan jumlah tertentu setiap saat untuk membayar dokter atau membeli obat-obatan, apalagi dengan jumlah yang besar. Dengan ASO, karyawan tidak lagi harus melakukan pembayaran secara langsung,” tegas Didiet.

Melalui mekanisme ASO, peserta dapat menikmati layanan kesehatan secara cashless di fasilitas kesehatan rekanan, didukung proses verifikasi yang lebih optimal serta layanan digital yang memudahkan akses kesehatan. Di sisi lain, pengelolaan dana kesehatan juga akan menjadi efisien. Karena perusahaan tidak harus membayar premi, seperti kerjasama dengan asuransi. Perusahaan hanya akan mengeluarkan dana kesehatan sesuai dengan kebutuhan karyawan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama AdMedika Dian Prambini menyampaikan, melalui layanan AdClaim dan aplikasi MyAdMedika, peserta dapat mengakses berbagai manfaat kesehatan, mulai dari layanan rawat jalan, rawat inap, reimbursement, hingga telemedicine. Selain itu, peserta juga dapat mencari fasilitas kesehatan rekanan, memantau riwayat layanan kesehatan, dan mengelola kebutuhan kesehatan secara digital dalam satu platform.

Anggota Dewan Pengawas AirNav Indonesia, Daryatmo, mengapresiasi langkah manajemen untuk mengiplementasikan ASO. Dia menyoroti, mekanisme ini tidak hanya memberikan kemudahan akses layanan kesehatan bagi karyawan, namun juga diharapkan mampu secara efektif menutup celah terjadinya kecurangan dan penyalahgunaan pengelolaa fasilitas layanan kesehatan perusahaan. 

”Kami berharap, akan ada efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan biaya kesehatan oleh perusahaan. Serta, tentunya dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi karyawan dan keluarganya di mana pun mereka berada. Sehingga secara korporasi, AirNav Indonesia dapat memberikan pelayanan terbaiknya dalam mengelola navigasi penerbangan nasional,” pungkasnya.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Mohammad Zaki Alatas

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.