- Home
-
- Megapolitan
-
- Dishub DKI Terapkan Rekaya...
Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng, Akses Ditutup hingga April 2026
Minggu, 01 Feb 2026, 18:52 WIBJAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Lapangan Banteng dan Gedung A.A. Maramis, Jakarta Pusat, terhitung Minggu (1/2/2026). Kebijakan ini diterapkan seiring dimulainya pekerjaan penataan integrasi kawasan yang dijadwalkan berlangsung hingga 10 April 2026.
Dishub DKI Jakarta menyampaikan bahwa rekayasa lalu lintas dilakukan untuk mendukung kelancaran proses pembangunan sekaligus meminimalkan potensi kemacetan di area proyek. Penataan kawasan tersebut menjadi bagian dari upaya penataan ruang kota yang terintegrasi dengan kawasan perkantoran dan ruang publik di pusat ibu kota.
"Sehubungan dengan adanya pekerjaan Penataan Integrasi Kawasan Lapangan Banteng dan Gedung A.A. Maramis, Dishub DKI Jakarta akan menerapkan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi tersebut mulai 1 Februari - 10 April 2026," tulis Dishub DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya @dishubdkijakarta, Sabtu (31/1/2026).
Berdasarkan informasi resmi yang dibagikan, titik utama pekerjaan berada di area tengah Jalan Lapangan Banteng Timur. Lokasi ini menjadi area vital karena terhubung langsung dengan sejumlah perkantoran pemerintahan, termasuk kawasan Kementerian Keuangan dan lingkungan Gedung A.A. Maramis.
Selama masa pengerjaan, akses kendaraan menuju kawasan Kementerian Keuangan dan sekitarnya diarahkan melalui sisi selatan Jalan Lapangan Banteng. Sementara itu, jalur keluar kendaraan dialihkan melalui sisi utara untuk mengurangi pertemuan arus yang berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas.
Dishub DKI Jakarta juga melakukan penyesuaian terhadap area parkir kendaraan. Parkir yang sebelumnya berada di sepanjang Jalan Lapangan Banteng Timur direlokasi ke Jalan Senen Raya guna memberikan ruang bagi aktivitas konstruksi dan menjaga keselamatan pengguna jalan.
Selain perubahan akses masuk dan keluar, Dishub menegaskan bahwa Jalan Lapangan Banteng Timur akan diberlakukan pembatasan akses selama proyek berlangsung. Pada periode tertentu, ruas jalan tersebut tidak dapat dilalui secara penuh oleh kendaraan bermotor dan hanya dibuka secara terbatas sesuai kebutuhan teknis pekerjaan.
Pembatasan ini dilakukan untuk menjaga keselamatan pekerja proyek sekaligus menghindari potensi konflik lalu lintas di sekitar area konstruksi. Dishub menyebutkan bahwa petugas lapangan akan disiagakan untuk mengatur arus kendaraan serta memberikan panduan langsung kepada pengendara.
Pengguna jalan yang melintasi kawasan Lapangan Banteng diimbau untuk menyesuaikan rute perjalanan. Masyarakat juga diminta mematuhi rambu lalu lintas sementara dan arahan petugas agar mobilitas di pusat kota tetap berjalan lancar selama masa penataan berlangsung.
Dishub DKI Jakarta menilai rekayasa lalu lintas ini bersifat sementara namun strategis. Penataan integrasi kawasan Lapangan Banteng dan Gedung A.A. Maramis diharapkan mampu meningkatkan kualitas ruang publik, memperbaiki konektivitas antarkawasan, serta mendukung pengembangan kawasan heritage di Jakarta Pusat.
Kawasan Lapangan Banteng selama ini menjadi salah satu titik aktivitas masyarakat yang cukup padat, terutama pada akhir pekan dan jam sibuk perkantoran. Dengan adanya proyek ini, Dishub memperkirakan akan terjadi perubahan pola pergerakan kendaraan yang perlu diantisipasi sejak awal.
Dishub juga mengingatkan pengendara untuk mempertimbangkan penggunaan transportasi umum saat melintas di sekitar area proyek. Langkah ini dinilai dapat mengurangi beban lalu lintas dan mempercepat waktu tempuh selama masa rekayasa berlangsung.
Selama periode 1 Februari hingga 10 April 2026, evaluasi lalu lintas akan dilakukan secara berkala. Jika ditemukan potensi kemacetan baru atau hambatan teknis di lapangan, Dishub akan melakukan penyesuaian skema rekayasa agar tetap adaptif terhadap kondisi riil.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap masyarakat dapat memahami kebijakan ini sebagai bagian dari upaya jangka panjang dalam penataan kota. Dengan dukungan publik dan kepatuhan pengguna jalan, proyek integrasi kawasan diharapkan dapat berjalan sesuai jadwal dan memberikan manfaat optimal bagi warga Jakarta.
- Rekayasa Lalu Lintas
- Lapangan Banteng
- Jakarta Pusat
- Rekayasa Lalin
- Dishub DKI Jakarta
- penataan kawasan
- Lalu Lintas Jakarta
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Mengelaborasi Model Pelestarian Sejarah dan Budaya Berbasis Kampung
-
Gunung Semeru Alami 16 Kali Gempa Letusan Selama Enam Jam Terakhir
-
Dishub DKI Sebut Pembukaan Jalan Lenteng Agung Dilakukan Bertahap Imbas Jalan Amblas
-
Laksdya TNI Edwin Dilantik sebagai Wakasal
-
Tikam Turo, Tradisi Unik dan Sakral dari Larantuka
-
Fasilitas Belum Optimal dan Picu Macet, Dishub DKI Evaluasi Total CFD Koridor Rasuna Said
-
Tottenham Hotspur Tunjuk Roberto De Zerbi Sebagai Pelatih Baru, Misi Selamatkan Diri dari Jurang Degradasi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.