Pilahlah Sampah dari Hulu agar Penanganan Lebih Efektif
Selasa, 14 Apr 2026, 06:45 WIBJAKARTA â Berbagai cara ditempuh untuk menangani sampah. Namun, yang dinilai cukup efektif, dipilah dari hulunya. Pembenahan sampah di Jakarta harus dimulai dengan pengurangan dan pemilihan sejak dari hulu. Hal itu diyakini menjadi solusi pengurangan sampah di hilir, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Jadi, bukan lagi sekadar angkut dan buang menuju Bantargebang.
Inilah yang terus digaungkan dan menjadi fokus utama dalam pembenahan tata kelola persampahan di DKI Jakarta. Peristiwa longsor di TPST Bantargebang yang menelan korban jiwa menjadi momentum pengingat fokus ini sekaligus memperbaiki sistem pengelolaan sampah secara mendasar.
Data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menunjukkan, dengan produksi sampah Jakarta yang mencapai rata-rata 7.500 ton per hari, dan bahkan bisa menembus 8.000 ton pada waktu tertentu, pengurangan dari sumber menjadi langkah yang tidak bisa ditawar.
Ke depan, TPST Bantargebang diarahkan hanya menerima sampah residu, mengakhiri tugas besarnya yang selama 37 tahun lamanya menampung semua sampah Ibu Kota yang kini totalnya mencapai sekitar 80 juta ton.
Untuk itu, penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga menjadi strategi kunci dalam mendorong pengurangan sampah berbasis komunitas. Langkah awal pelaksanaan regulasi tersebut diwujudkan melalui pembentukan Bidang pengelolaan Sampah Lingkup Warga (BPS RW).
Hingga tahun 2025, telah terbentuk sebanyak 2.755 BPS RW, yang berperan juga melaksanakan pengurangan dan pemilahan sampah. Data triwulan IV tahun 2025Â memperlihatkan, dari total 2.755 BPS RW yang telah terbentuk, sebanyak 2.351 BPS RW atau 85,34 persen dikategorikan aktif.
Keaktifan tersebut ditunjukkan melalui pelaksanaan pemilahan sampah di tingkat warga, kegiatan 3R, pengolahan sampah organik lingkup rukun warga, serta terbentuk dan beroperasinya bank sampah RW. Berdasarkan data Sistem Informasi BPS RW, jumlah rumah tangga yang telah melakukan pemilahan mencapai 236.494 rumah tangga atau setara dengan 11,47 persen, atau melebihi target 11 persen untuk triwulan IV.
Langkah sederhana yang bisa diterapkan di sini mulai dari memilah sampah menjadi kategori mudah terurai, material daur ulang, residu, serta sampah B3 rumah tangga. Di sisi lain, masyarakat juga bisa melakukan pengomposan sampah makanan serta memanfaatkan kembali barang-barang yang masih memiliki nilai guna.
Namun, hal itu belum cukup. Jakarta perlu aturan yang mengikat warga agar kebiasaan memilah sampah menjadi kewajiban dan karenanya Pergub atau Peraturan Daerah (Perda) terkait pemilahan sampah dari rumah pun dibuat.
Dapat restu
Ide pemilahan dan pengurangan sampah dari hulu mendapat restu dari organisasi masyarakat sipil dan aktivis lingkungan. Ini menjadi sinyal kuat bahwa transformasi sistem pengelolaan sampah yang tengah berjalan menjadi solusi nyata.
Mereka mendorong perubahan sistem agar tidak lagi bergantung pada pola lama, melainkan bertumpu pada pengurangan dan pemilahan sejak dari rumah tangga. Sebab, pemilahan sampah dari sumber adalah kunci keberhasilan pengelolaan sampah Jakarta.
Juru Kampanye Zero Waste Greenpeace Indonesia Ibar Akbar menilai pergeseran menuju pemilahan dari sumber merupakan langkah krusial untuk mengakhiri praktik pengelolaan sampah yang selama ini masih didominasi pendekatan open dumping serta pencampuran sampah saat pengangkutan.
Menurut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta perlu memperkuat sistem pemilahan dengan memfasilitasi pengelolaan sampah organik. Sementara itu, sampah anorganik perlu didorong menjadi tanggung jawab produsen melalui skema Extended Producer Responsibility (EPR).
Dengan pendekatan ini, beban pengelolaan sampah tidak hanya bertumpu pada pemerintah, tetapi dibagi secara adil dengan pelaku industri.
Senada dengan Greenpeace Indonesia, Founding Member Asosiasi Guna Ulang Indonesia (AGUNI)Â Zulfikar menilai pengurangan sampah dapat dipercepat melalui penerapan model guna ulang, terutama untuk menekan penggunaan plastik sekali pakai.
Selama ini, konsep guna ulang sebenarnya sudah dikenal luas di masyarakat, seperti pada penggunaan galon air minum dan tabung gas. Namun, potensi penerapannya masih sangat besar untuk berbagai jenis produk lainnya.
Jika diperluas, sistem ini tidak hanya mampu menekan timbulan sampah, tetapi juga membuka peluang ekonomi sirkular yang lebih berkelanjutan.
Di sini,  juga perlu ditekankan betapa pentingnya peran produsen dalam bertanggung jawab atas produk dan kemasan yang dihasilkan, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah.
Dalam hal ini, keterlibatan aktif dunia usaha menjadi kunci untuk mempercepat perubahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.
Belakangan, upaya mendorong pengurangan sampah dari sumber terus diperkuat di Jakarta melalui penyediaan smart dropbox atau tempat mengumpulkan kemasan bekas produk perawatan diri untuk didaur ulang di sarana transportasi umum, yakni Halte Transjakarta CSW.
Fasilitas ini dihadirkan Pemprov DKI dengan menggandeng salah satu produsen produk perawatan diri asal Indonesia, khususnya dalam menjawab tantangan meningkatnya volume sampah kemasan, khususnya dari produk perawatan diri.
Karena itu, perlu didorong pola konsumsi yang bertanggung jawab, termasuk memastikan kemasan tidak berakhir sebagai sampah.
Harapannya, inisiatif seperti ini bisa diikuti pelaku industri lain, sehingga semakin banyak sistem pengumpulan kembali kemasan yang dikelola secara bertanggung jawab dan tidak berakhir di TPST Bantargebang.
Dengan kolaborasi lintas sektor yakni pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha, ekosistem pemilahan dan guna ulang diyakini dapat tumbuh lebih cepat dan masif.
Bisa dibayangkan, ketika seluruh pihak bergerak bersama, dampak pengurangan sampah akan semakin signifikan dan terukur.
Arah kebijakan yang semakin jelas, didukung partisipasi aktif masyarakat sipil serta komitmen berbagai pihak, menempatkan Jakarta di jalur yang tepat menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.
Pengurangan dan pemilihan dari sumbernya merupakan upaya yang bukan hanya menjadi harapan, tetapi solusi nyata untuk menekan timbulan sampah secara tuntas.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Fokus dalam Penanganan Sampah dan Banjir pada 2027
-
Mudik Gratis Sinergi Pertamina dan Pemerintah, Dukung Perjalanan Aman dan Hemat Energi
-
BMKG: Waspada Kemarau 2026 Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering di 46 Persen Wilayah
-
Warga DKI yang Tak Mudik Bakal Dapat Perlakuan Khusus di Jakarta, dari Transportasi Gratis hingga Diskon Pesawat dan Kereta Api
-
Mulai dari Rumah! Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah
-
Mitigasi Bencana Berbasis Riset Jadi Kebutuhan Strategis Daerah
-
TNI AU Kerahkan Pesawat Angkut A400M untuk Uji ILS di Lanud Ngurah Rai Bali
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.