Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sistem Pembayaran Retribusi Sampah Terintegrasi di Bangka

📅 Selasa, 09 Jun 2026, 23:37 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sistem Pembayaran Retribusi Sampah Terintegrasi di Bangka Doc: Antara
Ket. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bangka Boy Yandra menyebut penerapan pembayaran retribusi sampah terintegrasi, di Sungailiat, Selasa (9/6/2026).

Sungailiat - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung gencar mengenalkan sistem pembayaran retribusi sampah terintegrasi yang mulai diterapkan pada Juli 2026.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka, Boy Yandra di Sungailiat, Selasa mengatakan, pembayaran retribusi sampah terintegrasi dengan pembayaran pelanggan air minum guna membantu memudahkan masyarakat dalam pembayaran retribusi.

"Pelanggan air minum yang dikelola langsung oleh perusahaan daerah (Perumda) Tirta Bangka akan melakukan penagihan pelanggan sampah," katanya.

Ia mengingatkan bagi pelanggan air minum Perumda Tirta Bangka yang mengalami kenaikan tagihan, sebab nilai tagihan tersebut bersamaan dengan tagihan retribusi sampah.

"Masyarakat atau pelanggan air minum Perumda Tirta Bangka jangan terkejut jika terjadi kenaikan tagihan sebab di situ terdapat pula tagihan sampah," ujarnya.

Berdasarkan data, jumlah pelanggan air minum Tirta Bangka yang terintegrasi dengan retribusi sampah sebanyak 400 pelanggan tersebar di sejumlah tempat di Kota Sungailiat. Jumlah tersebut meliputi pelanggan rumah tangga maupun tempat usaha.

"Dengan sistem ini, selain membantu memudahkan masyarakat membayar retribusi sampah, juga membantu meningkatkan pendapatan asli daerah," jelasnya.

Dia menyebutkan besaran tagihan retribusi sampah sudah ditetapkan dalam ketentuan peraturan daerah (Perda).

"Bagi masyarakat yang bukan pelanggan air minum Tirta Bangka namun menggunakan jasa angkut sampah dari pihak kelurahan, tetap berkewajiban membayar retribusi sampah dengan besaran yang sudah ditetapkan pemerintah," kata dia.

Dikatakan, pihaknya sedang melakukan penjajakan pihak ketiga yang selama ini menyediakan jasa angkut sampah di lingkungan masyarakat untuk dibuang ke tempat pembuangan sampah sementara atau ke tempat pembuangan akhir.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gunung Anak Krakatau Terus Erupsi, Jakarta Kena Sebaran Abu Vulkanik
    Sangat mungkin terjadi erupsi yg lebih besar, kemarin ...
  • Ditentang AS, PBB Adopsi Resolusi 'Koreksi Peta Dunia', Benua Afrika Ternyata 14 Kali Lebih Besar!
    Indonesia lebih besar dari Eropa. Jarak antara Sabang ...
  • Sapi Aceh Dibawa ke Pulau Terluar, Aceh Besar Bidik Ketahanan Pangan
    Kenapa harus ke pulau aceh pengembangan plasma nutfah ...
  • Aturan Insentif Motor Listrik Masih Digodok, Pemerintah Siapkan Rancangan Perpres
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai urgensi payung hukum ...
  • Magang Nasional 2026 Tahap II Dibuka, Anak Muda Berebut Kesempatan Masuk Industri
    Kesenjangan kompetensi yang menjadi latar belakang program Magang ...

Utusan AS Berunding dengan Zelenskyy

58 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Utusan AS Berunding dengan ...

Jadikan Jakarta Simpul Kopi Nusantara

1.5 jam yang lalu | Sujar

Megapolitan
Jadikan Jakarta Simpul Kopi...

Dinas Kesehatan Tangerang Siaga Penuh

1.5 jam yang lalu | Sujar

Megapolitan
Dinas Kesehatan Tangerang S...
Megapolitan
Hindari Abu Krakatau, Siswa...
Megapolitan
Cariu Praktikkan Tanam Kede...
Luar Negeri
PBB Dorong Negara Perkuat P...
Luar Negeri
Spanyol Hadapi Gelombang Pa...
Nasional
Potensi Megathrust Selat Su...
Advertisement
1.558 Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, 170.000 Penumpang Tertahan di Delapan Bandara

1.558 Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, 170.000 Penumpang Tertahan di Delapan Bandara

07 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.