Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sistem Pembayaran Retribusi Sampah Terintegrasi di Bangka

📅 Selasa, 09 Jun 2026, 23:37 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sistem Pembayaran Retribusi Sampah Terintegrasi di Bangka Doc: Antara
Ket. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bangka Boy Yandra menyebut penerapan pembayaran retribusi sampah terintegrasi, di Sungailiat, Selasa (9/6/2026).

Sungailiat - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung gencar mengenalkan sistem pembayaran retribusi sampah terintegrasi yang mulai diterapkan pada Juli 2026.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka, Boy Yandra di Sungailiat, Selasa mengatakan, pembayaran retribusi sampah terintegrasi dengan pembayaran pelanggan air minum guna membantu memudahkan masyarakat dalam pembayaran retribusi.

"Pelanggan air minum yang dikelola langsung oleh perusahaan daerah (Perumda) Tirta Bangka akan melakukan penagihan pelanggan sampah," katanya.

Ia mengingatkan bagi pelanggan air minum Perumda Tirta Bangka yang mengalami kenaikan tagihan, sebab nilai tagihan tersebut bersamaan dengan tagihan retribusi sampah.

"Masyarakat atau pelanggan air minum Perumda Tirta Bangka jangan terkejut jika terjadi kenaikan tagihan sebab di situ terdapat pula tagihan sampah," ujarnya.

Berdasarkan data, jumlah pelanggan air minum Tirta Bangka yang terintegrasi dengan retribusi sampah sebanyak 400 pelanggan tersebar di sejumlah tempat di Kota Sungailiat. Jumlah tersebut meliputi pelanggan rumah tangga maupun tempat usaha.

"Dengan sistem ini, selain membantu memudahkan masyarakat membayar retribusi sampah, juga membantu meningkatkan pendapatan asli daerah," jelasnya.

Dia menyebutkan besaran tagihan retribusi sampah sudah ditetapkan dalam ketentuan peraturan daerah (Perda).

"Bagi masyarakat yang bukan pelanggan air minum Tirta Bangka namun menggunakan jasa angkut sampah dari pihak kelurahan, tetap berkewajiban membayar retribusi sampah dengan besaran yang sudah ditetapkan pemerintah," kata dia.

Dikatakan, pihaknya sedang melakukan penjajakan pihak ketiga yang selama ini menyediakan jasa angkut sampah di lingkungan masyarakat untuk dibuang ke tempat pembuangan sampah sementara atau ke tempat pembuangan akhir.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
jjroyal-luwak
Ekonomi
Jumlah pekerja rentan terli...

Tradisi Merti Desa Kledung

39 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Tradisi Merti Desa Kledung

Pelemahan Nilai tukar rupiah

49 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Pelemahan Nilai tukar rupiah

Permintaan perbaikan pasar modal

54 menit yang lalu | Wahyu AP

Luar Negeri
Permintaan perbaikan pasar ...

Asap bertambah pekat di Berbak

56 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Asap bertambah pekat di Berbak
Megapolitan
Disnaker Tangerang: Banyak ...

BPBD: Gempa M4,1 di Bogor Merusak 253 Rumah

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Daerah
BPBD: Gempa M4,1 di Bogor M...
Advertisement
Dampak Karhutla, Gangguan Penerbangan Meluas hingga Sulawesi dan Sumatera Bagian Utara

Dampak Karhutla, Gangguan Penerbangan Meluas hingga Sulawesi dan Sumatera Bagian Utara

18 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.