Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Wagub Kalbar Ingatkan Generasi Muda Jaga dan Pertahankan Identitas Dayak

📅 Minggu, 07 Jun 2026, 19:45 WIB | Oleh:
Wagub Kalbar Ingatkan Generasi Muda Jaga dan Pertahankan Identitas Dayak Doc: Antara/HO-Humas Polda Kalbar
Ket. Wagub Kalbar Krisantus saat meresmikan Rumah Adat Roming Ompuk Domauk Panu di Desa Embala, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Minggu.

PONTIANAK, KALIMANTAN BARAT - Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan mengingatkan generasi muda untuk terus menjaga simbol-simbol budaya sebagai benteng mempertahankan identitas masyarakat adat Dayak di tengah derasnya arus modernisasi dan perkembangan teknologi.

"Suku itu bisa kehilangan identitas apabila kita tidak menjaga simbol-simbol budaya seperti ini. Rumah betang yang ada di Desa Embala ini menjadi kekuatan untuk menjaga eksistensi masyarakat Dayak di tengah keberagaman dan kemajuan teknologi saat ini," kata Krisantus saat meresmikan Rumah Adat Roming Ompuk Domauk Panu di Desa Embala, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Minggu (7/6).

Menurut Krisantus, rumah adat memiliki makna yang jauh lebih besar dibandingkan sekadar bangunan fisik, karena menjadi representasi sejarah, jati diri, serta ruang pewarisan nilai budaya kepada generasi muda.

Ia menilai keberadaan rumah adat menjadi bagian penting dalam menjaga kelangsungan budaya Dayak agar tetap hidup dan relevan di tengah perubahan sosial masyarakat.

Karena itu, ia meminta masyarakat menjaga dan memanfaatkan Roming Ompuk Domauk Panu sebagai ruang bersama untuk mempererat persatuan, melestarikan adat, serta menyelenggarakan kegiatan budaya dan ritual sakral masyarakat Dayak.

“Saya berpesan agar dipelihara dengan baik, dijaga dengan baik, dijadikan tempat untuk kita bertemu, tempat melestarikan budaya, serta tempat penyelenggaraan acara-acara sakral dalam pelestarian adat dan budaya kita," tuturnya.

Krisantus mengatakan, Kalimantan Barat merupakan daerah yang kaya akan keberagaman budaya dan adat istiadat. Menurut dia, kekayaan budaya tersebut harus dijaga bersama sebagai identitas daerah sekaligus warisan leluhur yang memiliki nilai sejarah tinggi.

Ia menambahkan pelestarian budaya tidak hanya menjadi tanggung jawab komunitas adat, tetapi juga seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah agar nilai-nilai budaya lokal tidak tergerus perkembangan zaman.

Peresmian Roming Ompuk Domauk Panu, lanjutnya, diharapkan menjadi tonggak penguatan budaya Dayak di Kabupaten Sanggau sekaligus mendorong generasi muda lebih mengenal dan mencintai warisan budaya daerahnya.

Selain menjadi simbol kebanggaan masyarakat adat, rumah adat tersebut juga diharapkan dapat menjadi pusat aktivitas budaya dan edukasi kearifan lokal bagi masyarakat maupun generasi penerus di Kalimantan Barat.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, kata Krisantus, terus mendukung berbagai upaya pelestarian adat dan budaya sebagai bagian dari pembangunan daerah berbasis kearifan lokal dan penguatan identitas masyarakat di tengah era globalisasi. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.