Tak Perlu Keluar Biaya, Alumni MagangHub Berkesempatan Kantongi Sertifikat Kompetensi
📅 Senin, 01 Jun 2026, 12:40 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA – Program sertifikasi kompetensi gratis bagi alumni MagangHub merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja di pasar kerja yang semakin kompetitif.
Sertifikasi tidak hanya menjadi bukti penguasaan keterampilan yang telah diperoleh selama magang, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi lulusan saat memasuki dunia kerja.
Kebijakan ini dapat memperkuat keterhubungan antara kebutuhan industri dan kompetensi sumber daya manusia, sekaligus meningkatkan peluang penyerapan tenaga kerja.
Dalam jangka panjang, program tersebut berpotensi mendukung terciptanya tenaga kerja yang lebih profesional, produktif, dan siap menghadapi tuntutan dunia usaha yang terus berkembang.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan adanya pemberian fasilitas sertifikasi kompetensi gratis bagi alumni peserta program Magang Nasional atau MagangHub.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Pemerintah memfasilitasi sertifikasi bagi peserta MagangHub yang telah menyelesaikan program pemagangan guna meningkatkan daya saing tenaga kerja," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (31/5).
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi merupakan komponen penting bagi lulusan program Magang Nasional, selain sertifikat kelulusan program magang yang telah dijalani peserta selama kurang lebih enam bulan.
Sertifikasi tersebut, lanjut Yassierli, menjadi bukti pengakuan atas kompetensi yang dimiliki peserta, sehingga dapat meningkatkan daya saing mereka di dunia kerja.
Sebaiknya Anda baca juga:
Adapun sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) difasilitasi secara gratis oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui balai-balai pelatihan vokasi yang tersebar di berbagai daerah.
Lebih lanjut, Menaker menjelaskan alumni Magang Nasional yang ingin memperoleh sertifikasi kompetensi BNSP harus melakukan pendaftaran secara daring dan memilih salah satu dari 15 skema sertifikasi yang tersedia sesuai bidang serta pengalaman kerja yang dimiliki selama mengikuti kegiatan magang.
Setelah menyelesaikan proses pendaftaran, peserta akan mengikuti uji kompetensi secara tatap muka di 21 Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berada dalam jaringan Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) Kemnaker.
"Setelah mendaftar secara online, pelaksanaan uji kompetensi dilakukan secara offline atau tatap muka di 21 Lembaga Sertifikasi Profesi melalui jaringan UPTP Kemnaker yang tersebar di berbagai daerah," ujar Yassierli.
Adapun sebanyak 21 UPTP tersebut terdiri atas enam Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP), yakni di Bandung, Bekasi, Makassar, Medan, Semarang, dan Serang.
Selain itu, terdapat 15 Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), yaitu di Ambon, Banda Aceh, Bandung Barat, Bantaeng, Banyuwangi, Belitung, Kendari, Lombok Timur, Padang, Pangkep, Samarinda, Sidoarjo, Sorong, Surakarta, dan Ternate.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!