Peternak Mandiri Terancam Gulung Tikar! Ini Jurus Kementan Kawal Harga Rp19.500
📅 Sabtu, 30 Mei 2026, 17:42 WIB | Oleh: Tim RedaksiJAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) memperketat upaya stabilisasi harga ayam hidup live bird di level peternak. Langkah itu diambil setelah masih banyak laporan harga jual di bawah Harga Acuan Pemerintah HAP di sejumlah wilayah. Tujuannya melindungi usaha peternak rakyat dan menjaga keseimbangan rantai perunggasan nasional.
Melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Ditjen PKH, Kementan memfasilitasi rapat koordinasi bersama Asosiasi Rumah Potong Unggas Indonesia ARPHUIN serta pengelola Rumah Potong Hewan Unggas RPHU. Forum ini untuk menguatkan komitmen seluruh pelaku usaha agar harga di tingkat peternak tetap stabil.
Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Ditjen PKH Kementan, I Ketut Wirata, menyampaikan pemerintah menerima data bahwa harga ayam hidup di beberapa daerah masih di bawah HAP Rp19.500 per kilogram.
“Yang kami terima informasinya, khususnya Jawa Tengah, ada _live bird_ terjual Rp15 ribu. Kondisi ini sangat memberatkan peternak mandiri atau skala kecil,” ujar Ketut dalam rakor di Jakarta, Jumat (29/5)
Bagi Ketut, situasi ini harus jadi perhatian bersama karena peternak rakyat paling rentan terdampak saat harga jatuh di bawah biaya pokok produksi.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Peternak besar masih bisa bertahan karena modalnya kuat. Tapi peternak mandiri bisa langsung terancam gulung tikar,” jelasnya.
Untuk itu pemerintah mendorong seluruh pelaku industri memperkuat kolaborasi menjaga keseimbangan pasar, termasuk lewat pola pembelian yang tidak menambah tekanan harga ke peternak.
“Kami imbau dan harap ada komitmen bersama agar RPHU tidak membeli ayam di bawah harga acuan yang sudah disepakati,” tegasnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ketut menegaskan RPHU punya peran kunci dalam rantai pasok perunggasan nasional. Mereka jadi instrumen utama menyerap produksi peternak sekaligus mengendalikan pasokan ke pasar.
Sebagai langkah penyeimbang, Ditjen PKH juga menerapkan pengetatan dengan menunda sementara penerbitan rekomendasi usaha tertentu di sektor perunggasan sampai harga pulih sesuai acuan pemerintah.
“Selama harga belum sesuai HAP, semua rekomendasi terkait pelaku usaha perunggasan di Ditjen PKH kami tunda dulu,” kata Ketut.
Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Ditjen PKH, Hary Suhada, menyebut kebijakan itu wujud keseriusan pemerintah menjaga harga ayam hidup tetap menguntungkan peternak.
“Kami sudah sepakat semua rekomendasi perunggasan ditunda sementara sampai harga capai target pemerintah. Saya mohon kolaborasinya agar tidak ikut menekan harga,” kata Hary.
Di sisi lain, pelaku industri juga menyampaikan tekanan pasar akibat permintaan yang melemah dan pasokan ayam hidup berlebih.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!