Mesin Penerimaan Pajak Belum Panas, Realisasi Per April Capai 27 Persen

Rabu, 20 Mei 2026, 10:15 WIB

JAKARTA – Realisasi penerimaan pajak yang mencapai 27,41 persen dari target APBN 2026 dalam empat bulan pertama menunjukkan kinerja awal yang relatif terjaga di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.

Meski demikian, laju penerimaan ke depan tetap menghadapi tantangan dari potensi perlambatan ekonomi, fluktuasi harga komoditas, hingga tekanan terhadap sektor industri dan konsumsi.

Ket. Foto: Petugas melayani warga yang melakukan aktivasi akun Coretax di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten. — Sumber: ANTARA FOTO/ Putra M. Akbar

Karena itu, konsistensi reformasi perpajakan dan perluasan basis pajak akan menjadi faktor penting untuk menjaga momentum penerimaan hingga akhir tahun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan penerimaan pajak tercatat mencapai Rp646,3 triliun per 30 April 2026 dari total target penerimaan pajak pada 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.

Capaian tersebut tumbuh sebesar 16,1 persen dibandingkan realisasi tahun lalu senilai Rp556,9 triliun.

Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Mei 2026 di Jakarta, Selasa, menyatakan penerimaan pajak mengalami pertumbuhan yang solid hingga April 2026, sejalan dengan kinerja pertumbuhan ekonomi nasional.

“Pajak tumbuh 16,1 persen dan mungkin akan lebih tinggi lagi, mungkin mendekati 20 persen. Artinya kita akan usahakan ke arah sana. Ini jelas prospeknya lebih bagus dibandingkan tahun lalu,” kata Purbaya.

Secara rinci, penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan dan deposit PPh badan terealisasi sebesar Rp135,2 triliun dengan pertumbuhan 5,1 persen. Purbaya menilai pos penerimaan ini masih memiliki ruang yang lebar untuk mencetak pertumbuhan yang lebih tinggi.

Selanjutnya, PPh orang pribadi dan PPh 21 mencatatkan pertumbuhan yang signifikan sebesar 25,1 persen dengan nilai Rp101,1 triliun. Bendahara negara menyatakan rekor ini menggugurkan kekhawatiran publik terkait lemahnya setoran pajak pegawai.

Pertumbuhan signifikan berikutnya terjadi pada pos pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang naik 40,2 persen dengan nilai Rp221,2 triliun.

“Ini menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi memang masih tinggi, karena belanja dan segalanya masih tinggi tuh. Ini semua mematahkan tuduhan bahwa ekonomi sedang melambat dengan signifikan, apalagi mereka bilang menuju krisis 1997-1998,” jelasnya.

Pos setoran berikutnya yaitu PPh final, PPh 22, dan PPh 26 mengalami pertumbuhan 9,8 persen dengan nilai Rp109,1 triliun.

Sementara pos penerimaan pajak lainnya terkontraksi 12 persen dengan nilai Rp79,7 triliun.

Dari segi sektoral, mayoritas sektor utama berkontribusi besar dalam mencatatkan pertumbuhan penerimaan pajak.

Penerimaan neto dari industri pengolahan tercatat sebesar Rp145,3 triliun dengan kontribusi 22,5 persen, ditopang oleh subsektor industri minyak kelapa sawit yang profitabilitasnya meningkat.

Sektor perdagangan mencatatkan penerimaan neto Rp161 triliun dengan andil 24,9 persen, dipengaruhi subsektor perdagangan besar bahan bakar minyak (BBM) dan perdagangan daring, sejalan dengan peningkatan tren belanja daring.

Sektor konstruksi dan real estat mencetak penerimaan neto Rp24,2 triliun dengan kontribusi 3,7 persen. Kemudian, sektor pertambangan mencatatkan penerimaan neto Rp56,7 triliun dengan kontribusi 8,8 persen yang utamanya ditopang pertambangan migas.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.