Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Harga Ayam Hidup Disepakati Minimal Rp19.500/kg, Kementan dan Peternak Sepakat Jaga Stabilitas

📅 Selasa, 19 Mei 2026, 22:06 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Harga Ayam Hidup Disepakati Minimal Rp19.500/kg, Kementan dan Peternak Sepakat Jaga Stabilitas Doc: Antara
Ket. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, mengatakan dalam rapat koordinasi bersama pelaku usaha dan asosiasi perunggasan, disepakati harga jual minimal Rp19.500 per kilogram untuk ayam bobot 1,8 kg ke atas sebagai langkah menjaga keberlanjutan usaha peternak rakyat

JAKARTA– Kementerian Pertanian (Kementan) bergerak cepat meredam anjloknya harga ayam hidup di tingkat peternak. Dalam rapat koordinasi bersama pelaku usaha dan asosiasi perunggasan, disepakati harga jual minimal Rp19.500 per kilogram untuk ayam bobot 1,8 kg ke atas sebagai langkah menjaga keberlanjutan usaha peternak rakyat.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, mengatakan instruksi stabilisasi langsung datang dari Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman.

“Bapak Menteri memerintahkan kami untuk menjaga stabilisasi produksi dan harga komoditas ayam dan telur, khususnya di tingkat peternak,” ujar Agung di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (19/5).

Kesepakatan harga tersebut diambil setelah mempertemukan kementerian terkait, asosiasi, perusahaan pembibitan, hingga koperasi peternak. Angka Rp19.500 dinilai sebagai batas psikologis yang bisa diterima seluruh pihak di tengah kenaikan biaya pakan dan logistik.

“Dengan harga minimal ini, keberlanjutan produksi ayam ras nasional bisa tetap terjaga,” kata Agung.

Ketua IV Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas GPPU, Asrokh Nawawi, menyambut baik langkah Kementan yang memfasilitasi pertemuan tersebut. Ia menjelaskan penurunan harga sebelumnya terjadi akibat kepanikan pasar menjelang HBKN, ketika peternak panen serentak lebih awal.

“Harga Rp19.500 realistis dan akan bergerak naik menuju harga acuan. Ini langkah awal yang perlu kita kawal bersama,” ujar Asrokh.

Siap kawal

Senada, Sekretaris Jenderal PINSAR Indonesia, Muhlis Wahyudi, memastikan asosiasi siap mengawal implementasi harga di lapangan. 

“Kami akan instruksikan anggota di seluruh Jawa untuk mengawal dan mensukseskan. Besok harus jalan untuk ukuran 1,8 kg ke atas,” tegas Muhlis.

Ketua Umum PERMINDO, Kusnan, menyebut kesepakatan ini jadi kabar baik bagi peternak rakyat. Meski Rp19.500 belum menyentuh Harga Pokok Produksi, angka tersebut lebih baik dari kondisi sebelumnya yang sempat berada di bawah Rp18.000.

“Ini harga dasar awal. Harapannya terus membaik hingga Idul Adha dan bisa menyentuh Harga Acuan Rp25.000,” ujar Kusnan.

Dirjen Agung menegaskan Kementan akan mengawasi pelaksanaan kesepakatan dan tidak segan menindak pelaku yang melanggar. 

“Semua ini demi kepentingan bersama. Jika ada pelanggaran, kami akan tindak sesuai kewenangan,” pungkasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Daerah
Kemeriahan Gebyar PAUD Yogy...
Megapolitan
Pelatihan Mengemudi Becak L...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.