Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dubes UE: Kerja Sama dengan Indonesia Penting Guna Tegakkan Hukum Laut Dunia

📅 Selasa, 19 Mei 2026, 08:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dubes UE: Kerja Sama dengan Indonesia Penting Guna Tegakkan Hukum Laut Dunia Doc: ANTARA
Ket. Duta Besar Uni Eropa (EU) untuk Indonesia Denis Chaibi menyampaikan sambutannya pada simposium terkait penegakan UNCLOS di masa kini di Kedutaan Besar Belanda, Jakarta, Senin (18/5/2026).

JAKARTA - Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Denis Chaibi menekankan pentingnya kerja sama antara UE dan Indonesia dalam menegakkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) sebagai hukum kemaritiman dunia yang membawa maslahat bagi semua.

Ia mengatakan, penegakan UNCLOS oleh aktor-aktor penting di tingkat internasional saat ini semakin penting di tengah ketegangan geopolitik dunia yang “menguji validitas UNCLOS hingga batasnya”.

“Aktor-aktor penting seperti Uni Eropa dan Indonesia harus terus mengingatkan kepada dunia soal ‘win-win solution’ ini, karena jika tidak, alternatif yang ada hanyalah ‘lose-lose solution’,” kata Dubes Chaibi dalam sambutannya pada simposium terkait penegakan UNCLOS di masa kini di Kedutaan Besar Belanda Jakarta, Senin.

Ia mengatakan, UNCLOS yang dipatuhi oleh banyak negara merupakan sebuah dokumen hukum yang ideal karena berhasil menyeimbangkan isu zona ekonomi eksklusif, hak antara negara pesisir dengan negara pengguna hak lintas, serta menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa kelautan.

Sementara, Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia sekaligus salah satu penggagas utama kelahiran UNCLOS, memiliki legitimasi yang sangat besar untuk mendorong penegakan hukum laut itu.

Menurut Dubes Chaibi, berbagai protokol kerja sama maritim di tingkat UE seperti operasi Irini, Atalanta, dan Aspides, dijalankan dengan pendirian maritim yang sama, yaitu agar terus mematuhi prinsip-prinsip UNCLOS.

Uni Eropa pun menunjukkan komitmennya terhadap hak pelayaran bebas untuk semua negara dengan memastikan Selat Denmark dan Selat Gibraltar tetap dibuka untuk kapal-kapal Rusia yang akan berlayar ke Samudera Atlantik Utara.

“Kawasan laut tersebut tetap terbuka meski kami bersitegang dengan sebuah negara yang membawa ancaman eksistensial bagi Eropa,” kata dia.

Dengan Uni Eropa mengelola Selat Denmark dan Selat Gibraltar serta Indonesia yang mengelola Selat Malaka -- titik perlintasan laut yang sangat penting bagi dunia -- Uni Eropa dan Indonesia memiliki posisi yang kuat dalam memberi sinyal kepada dunia terkait contoh baik pengelolaan kawasan laut.

“Kita pun harus menyelaraskan pesan bersama untuk memastikan negara-negara adidaya tidak salah paham soal pengelolaan laut,” ucap Dubes Chaibi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Penataan Kawasan Unggulan R...

Hasil Penataan Jalan Rasuna Said Segera Diresmikan

33 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Hasil Penataan Jalan Rasuna...
Nasional
KPK Dalami Pembelian ATG pa...
Olahraga
Persita Cuci Gudang, Robohk...
Olahraga
Piala Dunia, Laga Meksiko V...
Megapolitan
Dinas PPKUKM DKI Optimalkan...
Megapolitan
Aset Negara Harus Diselamat...
  • Pemkot Bandung Bongkar 174 Bangunan Liar di Jalan Terusan Pasirkoja
    Preview komentar:
    Untuk membuka blokir QLola IB Token, Anda dapat ...
    Untuk membuka blokir QLola IB Token, Anda dapat ...
  • PWNU Jateng dan DIY Dukung Muktamar Ke-35 NU Digelar di Pesantren Lirboyo
    Preview komentar:
    Untuk membuka blokir QLola IB Token, Anda dapat ...
  • Jakarta Siapkan Diri Menuju Kota Berbasis AI
    Preview komentar:
    Cara buka Blokir Bank Jago lupa Password. Anda ...
    Cara buka Blokir Bank Jago lupa Password. Anda ...
KPK akan Periksa Lagi Ahmad Dedi, Pejabat Bea Cukai yang Viral karena Lari dari Wartawan

KPK akan Periksa Lagi Ahmad Dedi, Pejabat Bea Cukai yang Viral karena Lari dari Wartawan

18 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.