Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Penyelundupan Satwa Dilindungi di Pelabuhan Sorong Digagalkan, Kakatua dan Kasturi Disita

📅 Minggu, 17 Mei 2026, 17:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Penyelundupan Satwa Dilindungi di Pelabuhan Sorong Digagalkan, Kakatua dan Kasturi Disita Doc: Antara
Ket. TNI AL dan BBKSDA Papua Barat Daya gagalkan penyelundupan delapan satwa dilindungi di Pelabuhan Sorong, Sabtu (16/5).

Sorong - Tim Patroli Pengamanan Pelni gabungan yang terdiri atas personel Denintel dan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Kodaeral XIV Sorong Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) menggagalkan upaya penyelundupan delapan satwa dilindungi di Pelabuhan Umum Sorong.

Komandan Kodaeral XIV Sorong, Laksamana Muda TNI Djatmoko melalui keterangan yang diterima di Sorong, Minggu (17/5), menjelaskan ini merupakan bagian penting untuk mendukung upaya pencegahan penyelundupan satwa dilindungi dan komoditas ilegal lainnya di wilayah perairan Indonesia timur.

“Tindakan ini merupakan bentuk sinergi bersama aparat terkait dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan di laut,” ujarnya.

Menurut dia, pengawasan terhadap aktivitas penyelundupan akan terus diperketat guna melindungi kekayaan hayati Indonesia dari perdagangan ilegal.

Dia mengisahkan, satwa tersebut diamankan dari atas KM Gunung Dempo yang sedang sandar di Pelabuhan Umum Sorong pada Jumat (15/5).

“Delapan satwa yang diamankan terdiri atas enam ekor burung kasturi kepala hitam dan dua ekor kakatua jambul kuning,” katanya.

Dia menjelaskan, sehari sebelumnya atau Kamis (14/5), patroli gabungan juga berhasil menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi dan ratusan kilogram kayu gaharu dari kapal penumpang dengan tujuan akhir Surabaya.

Dalam pemeriksaan di dek 4 KM Gunung Dempo, petugas mengamankan seekor burung kasturi kepala hitam dari seorang penumpang yang sebelumnya telah diamankan petugas keamanan kapal.

"Selanjutnya, lima ekor burung kasturi kepala hitam lainnya ditemukan di dek 5 kapal tanpa diketahui pemiliknya," ujarnya.

Sementara itu, dua ekor kakatua jambul kuning ditemukan setelah terdeteksi melalui alat pemindai sinar-X saat dibawa seorang buruh yang hendak naik ke atas kapal.

Namun, pemilik satwa tersebut melarikan diri ketika petugas berupaya menangkapnya. 

Setelah KM Gunung Dempo melanjutkan pelayaran menuju Ambon, Bau-Bau, Makassar, Surabaya hingga Jakarta pada Sabtu (16/5) dini hari, seluruh satwa hasil sitaan dibawa ke Kantor Bidang KSDA Wilayah I Sorong untuk dilakukan pendataan dan identifikasi jenis satwa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Sekjen PBB Soroti Tantangan Lonjakan Populasi Lansia

33 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
Sekjen PBB Soroti Tantangan...
Nasional
Menbud Optimistis Batik Ind...

Janice Tjen Tersingkir dari China Open

59 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Olahraga
Janice Tjen Tersingkir dari...
Advertisement
Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.