Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penyelundupan Satwa Dilindungi di Pelabuhan Sorong Digagalkan, Kakatua dan Kasturi Disita

📅 Minggu, 17 Mei 2026, 17:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Penyelundupan Satwa Dilindungi di Pelabuhan Sorong Digagalkan, Kakatua dan Kasturi Disita Doc: Antara
Ket. TNI AL dan BBKSDA Papua Barat Daya gagalkan penyelundupan delapan satwa dilindungi di Pelabuhan Sorong, Sabtu (16/5).

Sorong - Tim Patroli Pengamanan Pelni gabungan yang terdiri atas personel Denintel dan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Kodaeral XIV Sorong Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) menggagalkan upaya penyelundupan delapan satwa dilindungi di Pelabuhan Umum Sorong.

Komandan Kodaeral XIV Sorong, Laksamana Muda TNI Djatmoko melalui keterangan yang diterima di Sorong, Minggu (17/5), menjelaskan ini merupakan bagian penting untuk mendukung upaya pencegahan penyelundupan satwa dilindungi dan komoditas ilegal lainnya di wilayah perairan Indonesia timur.

“Tindakan ini merupakan bentuk sinergi bersama aparat terkait dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan di laut,” ujarnya.

Menurut dia, pengawasan terhadap aktivitas penyelundupan akan terus diperketat guna melindungi kekayaan hayati Indonesia dari perdagangan ilegal.

Dia mengisahkan, satwa tersebut diamankan dari atas KM Gunung Dempo yang sedang sandar di Pelabuhan Umum Sorong pada Jumat (15/5).

“Delapan satwa yang diamankan terdiri atas enam ekor burung kasturi kepala hitam dan dua ekor kakatua jambul kuning,” katanya.

Dia menjelaskan, sehari sebelumnya atau Kamis (14/5), patroli gabungan juga berhasil menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi dan ratusan kilogram kayu gaharu dari kapal penumpang dengan tujuan akhir Surabaya.

Dalam pemeriksaan di dek 4 KM Gunung Dempo, petugas mengamankan seekor burung kasturi kepala hitam dari seorang penumpang yang sebelumnya telah diamankan petugas keamanan kapal.

"Selanjutnya, lima ekor burung kasturi kepala hitam lainnya ditemukan di dek 5 kapal tanpa diketahui pemiliknya," ujarnya.

Sementara itu, dua ekor kakatua jambul kuning ditemukan setelah terdeteksi melalui alat pemindai sinar-X saat dibawa seorang buruh yang hendak naik ke atas kapal.

Namun, pemilik satwa tersebut melarikan diri ketika petugas berupaya menangkapnya. 

Setelah KM Gunung Dempo melanjutkan pelayaran menuju Ambon, Bau-Bau, Makassar, Surabaya hingga Jakarta pada Sabtu (16/5) dini hari, seluruh satwa hasil sitaan dibawa ke Kantor Bidang KSDA Wilayah I Sorong untuk dilakukan pendataan dan identifikasi jenis satwa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Tarian tradisional di Jakar...

Tari Iyo Iyo Kerinci

55 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Tari Iyo Iyo Kerinci

Percepatan tanam padi di Sumut

1 jam lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Percepatan tanam padi di Sumut
Ekonomi
PBM Sarana Bandar Nasional ...
Daftar Lengkap Pemenang Miss Jakarta Fair 2026 di Panggung Utama JIEXPO

Daftar Lengkap Pemenang Miss Jakarta Fair 2026 di Panggung Utama JIEXPO

06 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.