Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Prancis Sita 3,3 Ton Kokain dari Kapal Nelayan di Perairan Atlantik

📅 Sabtu, 16 Mei 2026, 09:00 WIB | Oleh:
Prancis Sita 3,3 Ton Kokain dari Kapal Nelayan di Perairan Atlantik Doc: MAOC
Ket. Angkatan Laut Prancis mencegat sebuah kapal nelayan yang berlayar tanpa bendera di Samudra Atlantik, menyita 3,366 kg kokain dan menangkap tujuh orang di dalamnya.

JAKARTA - Angkatan Laut Prancis menyita lebih dari 3,3 ton kokain dari sebuah kapal tanpa bendera di perairan Atlantik, kata Menteri Pertahanan Prancis Catherine Vautrin.

"Angkatan Laut Prancis berhasil melakukan operasi di Atlantik untuk memerangi perdagangan narkoba, 3.366 kg narkoba disita di atas kapal tidak berbendera yang membawa puluhan bal kokain," kata Vautrin di platform X, Kamis (14/5).

Mengutip laporan Maritime Analysis and Operations Center (Narcotics) atau MAOC-N di situs webnya, awal bulan ini, Angkatan Laut Prancis mencegat sebuah kapal nelayan yang berlayar tanpa bendera di Samudra Atlantik, menyita 3,366 kg kokain dan menangkap tujuh orang di dalamnya.

Kapal tersebut sedang berlayar di Samudra Atlantik ketika dicegat oleh pihak berwenang Prancis, yang menemukan 104 bal di dalamnya, yang semuanya positif mengandung kokain.

Operasi yang didukung oleh MAOC-N ini dilakukan dalam kerja sama internasional dan antarlembaga yang erat antara Angkatan Laut Prancis, Kantor Anti-Narkotika Prancis (OFAST), Badan Kejahatan Nasional Inggris (NCA), dan DEA serta JIATF-S AS.

Prancis menggelar operasi gabungan bersama para mitra, dan memberikan hasil otoritas yudisial di Fort-de-France, Martinique, sebuah wilayah seberang laut Prancis, menangkap tujuh orang, kata Vautrin.

Pada Februari, komando militer di Polinesia Prancis mengatakan Angkatan Laut berhasil menyita lebih dari 2,4 ton kokain dari sebuah kapal di Samudra Pasifik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Merugi, Pemkab Kudus Serahkan Pengelolaan Taman Krida Wisata ke Swasta
    Preview komentar:
    Pemberian masa tenggang atau grace period selama tiga ...
  • Berpotensi Melemah Terbatas, 13 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai pergerakan Rupiah hari ...
  • Microchip Perbarui Ethernet Sensor Bridge untuk Perkuat Konektivitas Edge AI
    Preview komentar:
    Penyusutan dimensi perangkat hingga 60 persen yang dipadukan ...
Luar Negeri
PBB Desak Perundingan Darur...
Ekonomi
IHCBS 2026 Bidik Produktivi...
Pos Indonesia Disebut Gagal Bayar Sukuk dan Minta Restrukturisasi

Pos Indonesia Disebut Gagal Bayar Sukuk dan Minta Restrukturisasi

13 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.