Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jaga Hutan Tetap Lestari, Dinas Kehutanan Kaltim Perkuat Kapasitas Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM).

📅 Kamis, 14 Mei 2026, 19:12 WIB | Oleh:
Jaga Hutan Tetap Lestari, Dinas Kehutanan Kaltim Perkuat Kapasitas Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM). Doc: Antara Foto
Ket. Penjaga Hutan Wehea, Kalimantan Timur memberikan edukasi menjaga kelestarian rimba bagi generasi muda.

Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur meningkatkan kapasitas Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM) guna menjaga kelestarian hutan secara berkelanjutan di wilayah tersebut.

"PKSM memiliki peran strategis sebagai garda depan dalam memberikan edukasi serta motivasi kepada masyarakat untuk terlibat langsung dalam pembangunan kehutanan," ungkap Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Mohamad Subiantoro di Samarinda, Kamis.

Dia menegaskan penguatan kompetensi penyuluh swadaya merupakan langkah pemerintah dalam mengoptimalkan kolaborasi berbasis masyarakat guna memitigasi potensi kerusakan lingkungan di masa depan.

Disampaikan Subiantoro, penguatan penyuluh kehutanan ini menyasar para relawan dari berbagai daerah di Kalimantan Timur guna menyelaraskan persepsi mengenai standar operasional tata kelola hutan yang inklusif.

"Para penyuluh mendapatkan pembekalan intensif mencakup teknik penyuluhan persuasif hingga metode pemberdayaan kelompok tani hutan agar lebih mandiri secara ekonomi tanpa mengabaikan aspek kelestarian ekosistem," ungkap dia.

Program penguatan penyuluh kehutanan menjadi wadah untuk membedah berbagai kendala sosiologis maupun teknis yang kerap ditemui saat melakukan pendampingan warga di sekitar kawasan hutan.

Melalui metode pembelajaran bauran, Dishut Kaltim memastikan seluruh penyuluh mendapatkan akses informasi merata meskipun mereka bertugas di lokasi yang jauh dari pusat pemerintahan provinsi.

Dishut Kaltim menekankan pada pengelolaan hutan berbasis masyarakat karena partisipasi publik secara aktif merupakan kunci keberhasilan program konservasi nasional yang sedang digalakkan.

Pihaknya menjelaskan pengetahuan mengenai regulasi kehutanan terbaru yang turut disosialisasikan agar para penyuluh mampu memberikan literasi hukum yang akurat sehingga masyarakat memiliki kepastian legalitas dalam mengelola sumber daya alam.

"Upaya tersebut mampu melahirkan figur pendamping profesional dalam mendorong pertumbuhan kesejahteraan masyarakat di desa sekitar hutan melalui pemanfaatan hasil hutan non-kayu," ungkap Subiantoro.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Harga Telur di Tingkat Pengecer di Kabupaten Lebak Turun

19 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Harga Telur di Tingkat Peng...

55 Kecamatan di Banten Krisis Air, Polda Kirim Bantuan

21 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
55 Kecamatan di Banten Kris...

4 Tempat Usaha Don Ritto Mulai Disisir Petugas Kejagung

26 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
4 Tempat Usaha Don Ritto Mu...

Warga Akan Lebih Sehat Bila Tinggal di Rumah yang Layak Huni

30 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Warga Akan Lebih Sehat Bila...

ASN Yang Segera Memasuki Masa Pensiun Perlu Persiapan

35 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
ASN Yang Segera Memasuki Ma...

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.