Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jaga Hutan Tetap Lestari, Dinas Kehutanan Kaltim Perkuat Kapasitas Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM).

📅 Kamis, 14 Mei 2026, 19:12 WIB | Oleh:
Jaga Hutan Tetap Lestari, Dinas Kehutanan Kaltim Perkuat Kapasitas Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM). Doc: Antara Foto
Ket. Penjaga Hutan Wehea, Kalimantan Timur memberikan edukasi menjaga kelestarian rimba bagi generasi muda.

Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur meningkatkan kapasitas Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM) guna menjaga kelestarian hutan secara berkelanjutan di wilayah tersebut.

"PKSM memiliki peran strategis sebagai garda depan dalam memberikan edukasi serta motivasi kepada masyarakat untuk terlibat langsung dalam pembangunan kehutanan," ungkap Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Mohamad Subiantoro di Samarinda, Kamis.

Dia menegaskan penguatan kompetensi penyuluh swadaya merupakan langkah pemerintah dalam mengoptimalkan kolaborasi berbasis masyarakat guna memitigasi potensi kerusakan lingkungan di masa depan.

Disampaikan Subiantoro, penguatan penyuluh kehutanan ini menyasar para relawan dari berbagai daerah di Kalimantan Timur guna menyelaraskan persepsi mengenai standar operasional tata kelola hutan yang inklusif.

"Para penyuluh mendapatkan pembekalan intensif mencakup teknik penyuluhan persuasif hingga metode pemberdayaan kelompok tani hutan agar lebih mandiri secara ekonomi tanpa mengabaikan aspek kelestarian ekosistem," ungkap dia.

Program penguatan penyuluh kehutanan menjadi wadah untuk membedah berbagai kendala sosiologis maupun teknis yang kerap ditemui saat melakukan pendampingan warga di sekitar kawasan hutan.

Melalui metode pembelajaran bauran, Dishut Kaltim memastikan seluruh penyuluh mendapatkan akses informasi merata meskipun mereka bertugas di lokasi yang jauh dari pusat pemerintahan provinsi.

Dishut Kaltim menekankan pada pengelolaan hutan berbasis masyarakat karena partisipasi publik secara aktif merupakan kunci keberhasilan program konservasi nasional yang sedang digalakkan.

Pihaknya menjelaskan pengetahuan mengenai regulasi kehutanan terbaru yang turut disosialisasikan agar para penyuluh mampu memberikan literasi hukum yang akurat sehingga masyarakat memiliki kepastian legalitas dalam mengelola sumber daya alam.

"Upaya tersebut mampu melahirkan figur pendamping profesional dalam mendorong pertumbuhan kesejahteraan masyarakat di desa sekitar hutan melalui pemanfaatan hasil hutan non-kayu," ungkap Subiantoro.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Boleh Juga Jalan-jalan ke K...
Daerah
3.000 Agen Perlinsos Siap B...
Daerah
Gempa Bumi M6.1 Guncang Sum...
Advertisement
Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026 Telah Terjual Lebih dari 55 Ribu Kursi

Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026 Telah Terjual Lebih dari 55 Ribu Kursi

04 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.