Menkeu Klaim Debottlenecking Bisa Sedot Investasi Rp30 Miliar Dollar AS

Selasa, 12 Mei 2026, 22:35 WIB

JAKARTA – Penyelesaian atas masalah hambatan usaha menjadi faktor penting dalam menciptakan iklim investasi dan bisnis yang lebih sehat.

Berbagai kendala seperti perizinan yang berbelit, tumpang tindih regulasi, persoalan lahan, hingga lemahnya koordinasi antarinstansi sering kali memperlambat realisasi investasi dan menekan daya saing pelaku usaha.

Ket. Foto: Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan pers usai International Seminar on Debottlenrcking Channel di kantor Kemenkeu, Jakarta. — Sumber: ANTARA/ Imamatul Silfia

Jika hambatan tersebut tidak segera diatasi, potensi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja dapat ikut terhambat.

Secara strategis, percepatan penyelesaian hambatan usaha juga menjadi sinyal bagi investor bahwa pemerintah serius memperbaiki kepastian hukum dan efisiensi birokrasi.

Namun efektivitasnya sangat bergantung pada konsistensi implementasi di lapangan, bukan sekadar pembentukan kebijakan atau satuan tugas semata.

Tanpa reformasi yang menyentuh akar persoalan, hambatan usaha berisiko terus berulang dan mengurangi kepercayaan dunia usaha terhadap stabilitas iklim investasi nasional.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kanal aduan hambatan usaha atau debottlenecking oleh Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) berpotensi mempercepat investasi mencapai lebih dari 30 miliar dolar AS.

Purbaya mengatakan nilai tersebut berasal dari penyelesaian atas masalah hambatan sejumlah proyek investasi akibat proses bisnis dan perizinan.

“(Debottlenecking)... lebih dari 30 miliar dolar AS. Kita harapkan akan lebih banyak dipecahkan,” ujar Purbaya kepada wartawan seusai "International Seminar on Debottlenecking Channel" di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (12/5).

Selain itu, pemerintah juga mencermati adanya proyek di sekitar Sumatera dengan nilai sekitar 40 miliar dolar AS yang telah bertahun-tahun tidak berjalan.

Dia menyatakan bakal mempercepat penyelesaian masalah proyek tersebut setelah aduannya masuk dan dibahas melalui satgas.

“Nanti ada lagi suatu proyek di sekitar Sumatera, mungkin sampai 40 miliar dolar AS, yang sudah bertahun-tahun enggak jalan. Kita akan jalankan dengan cepat begitu dia masuk ke (kanal aduan) sini,” katanya.

Purbaya berharap keberadaan Satgas debottlenecking dapat mengubah persepsi investor global terhadap iklim investasi Indonesia.

Satgas ini dibentuk untuk mengurai hambatan investasi dan proses bisnis, terutama yang selama ini tertahan karena kendala perizinan, regulasi, atau koordinasi antarinstansi.

Satgas menggelar sidang secara berkala untuk menyelesaikan pengaduan hambatan bisnis yang dilaporkan oleh pelaku usaha.

Pemerintah, kata dia, memfasilitasi satu hingga empat kasus hambatan usaha per minggu. Purbaya memastikan satgas bergerak dengan mekanisme yang efektif dan efisien agar proses penyelesaian masalah berjalan dengan lancar.

Sidang pun digelar secara terbuka demi meningkatkan transparansi proses dan memastikan tidak ada pihak yang mangkir dari kesepakatan yang telah dibuat.

“Ada beberapa kalangan yang bilang ingin mengadu tapi jangan disiarkan. Kami lihat nanti seperti apa kasusnya, kalau tidak perlu disiarkan langsung, tidak apa. Jadi, kami akan sesuaikan aktivitas kita sesuai dengan permintaan,” jelas Purbaya.

“Tapi, menurut saya sih lebih bagus disiarkan langsung, karena transparansi di situ. Biar masyarakat dan dunia usaha tahu bahwa kami memecahkan masalah dengan serius,” tuturnya.

  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
  • Satgas Debottlenecking
  • satgas p2sp

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.