Menkeu Klaim Debottlenecking Bisa Sedot Investasi Rp30 Miliar Dollar AS

Selasa, 12 Mei 2026, 22:35 WIB

JAKARTA – Penyelesaian atas masalah hambatan usaha menjadi faktor penting dalam menciptakan iklim investasi dan bisnis yang lebih sehat.

Berbagai kendala seperti perizinan yang berbelit, tumpang tindih regulasi, persoalan lahan, hingga lemahnya koordinasi antarinstansi sering kali memperlambat realisasi investasi dan menekan daya saing pelaku usaha.

Ket. Foto: Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan pers usai International Seminar on Debottlenrcking Channel di kantor Kemenkeu, Jakarta. — Sumber: ANTARA/ Imamatul Silfia

Jika hambatan tersebut tidak segera diatasi, potensi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja dapat ikut terhambat.

Secara strategis, percepatan penyelesaian hambatan usaha juga menjadi sinyal bagi investor bahwa pemerintah serius memperbaiki kepastian hukum dan efisiensi birokrasi.

Namun efektivitasnya sangat bergantung pada konsistensi implementasi di lapangan, bukan sekadar pembentukan kebijakan atau satuan tugas semata.

Tanpa reformasi yang menyentuh akar persoalan, hambatan usaha berisiko terus berulang dan mengurangi kepercayaan dunia usaha terhadap stabilitas iklim investasi nasional.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kanal aduan hambatan usaha atau debottlenecking oleh Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) berpotensi mempercepat investasi mencapai lebih dari 30 miliar dolar AS.

Purbaya mengatakan nilai tersebut berasal dari penyelesaian atas masalah hambatan sejumlah proyek investasi akibat proses bisnis dan perizinan.

“(Debottlenecking)... lebih dari 30 miliar dolar AS. Kita harapkan akan lebih banyak dipecahkan,” ujar Purbaya kepada wartawan seusai "International Seminar on Debottlenecking Channel" di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (12/5).

Selain itu, pemerintah juga mencermati adanya proyek di sekitar Sumatera dengan nilai sekitar 40 miliar dolar AS yang telah bertahun-tahun tidak berjalan.

Dia menyatakan bakal mempercepat penyelesaian masalah proyek tersebut setelah aduannya masuk dan dibahas melalui satgas.

“Nanti ada lagi suatu proyek di sekitar Sumatera, mungkin sampai 40 miliar dolar AS, yang sudah bertahun-tahun enggak jalan. Kita akan jalankan dengan cepat begitu dia masuk ke (kanal aduan) sini,” katanya.

Purbaya berharap keberadaan Satgas debottlenecking dapat mengubah persepsi investor global terhadap iklim investasi Indonesia.

Satgas ini dibentuk untuk mengurai hambatan investasi dan proses bisnis, terutama yang selama ini tertahan karena kendala perizinan, regulasi, atau koordinasi antarinstansi.

Satgas menggelar sidang secara berkala untuk menyelesaikan pengaduan hambatan bisnis yang dilaporkan oleh pelaku usaha.

Pemerintah, kata dia, memfasilitasi satu hingga empat kasus hambatan usaha per minggu. Purbaya memastikan satgas bergerak dengan mekanisme yang efektif dan efisien agar proses penyelesaian masalah berjalan dengan lancar.

Sidang pun digelar secara terbuka demi meningkatkan transparansi proses dan memastikan tidak ada pihak yang mangkir dari kesepakatan yang telah dibuat.

“Ada beberapa kalangan yang bilang ingin mengadu tapi jangan disiarkan. Kami lihat nanti seperti apa kasusnya, kalau tidak perlu disiarkan langsung, tidak apa. Jadi, kami akan sesuaikan aktivitas kita sesuai dengan permintaan,” jelas Purbaya.

“Tapi, menurut saya sih lebih bagus disiarkan langsung, karena transparansi di situ. Biar masyarakat dan dunia usaha tahu bahwa kami memecahkan masalah dengan serius,” tuturnya.

  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
  • Satgas Debottlenecking
  • satgas p2sp

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Iran Ancam Anggap Musuh Siapa Pun yang Ikut Blokade Ekonomi AS

Kanada Balas Tarif Trump, Siap Bidik Baja hingga Elektronik AS

Tragedi Shalat Jumat di Nigeria: Masjid Diserbu Geng Motor, 60 Jemaah Raib Diculik

Modus Baru, Penipu di Kamboja Jual Jasa 'Anti-Banned' untuk Kuras Data Medsos

Bangladesh Punya Presiden Baru Setelah Pemilu Sengit 35 Tahun Terakhir

Simbol Hubungan Akrab, Sultan Brunei-Anwar Ibrahim Gelar Pertemuan di Istana Nurul Iman

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.