Pemprov Sumut Tingkatkan Sinergi untuk Menindak Aktivitas Tambang Tanpa Izin
Selasa, 09 Jun 2026, 04:00 WIBMedan - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat upaya pengawasan dan penertiban aktivitas tambang ilegal dengan menggandeng aparat penegak hukum (APH).
"Langkah ini untuk pastikan aktivitas tambang di daerah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, serta meminimalkan dampak negatif lingkungan dan masyarakat," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumut Dedi Jaminsyah Putra Harahap di Medan, Senin (8/6).
Dia mengatakan Pemprov Sumut berencana menjalin kerja sama berupa nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut maupun Kepolisian Daerah (Polda) Sumut.
Menurut dia, melalui kolaborasi tersebut diharapkan bisa memperkuat koordinasi pengawasan di lapangan, sekaligus mempercepat penanganan atas pelanggaran yang ditemukan di daerah.
"Saat ini kita sedang melakukan konsolidasi internal di organisasi, dan selanjutnya kita akan membuat MoU dengan APH, yakni kejaksaan dan kepolisian agar bersama melakukan pengawasan dan penertiban tambang ilegal di Sumut," ujar Dedi.
Dia menegaskan Pemprov Sumut berkomitmen menertibkan praktik pertambangan tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku di Sumatera Utara.
Menurut dia, atas keterlibatan aparat penegak hukum dinilai penting untuk memperkuat pengawasan, dan sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan secara konsisten.
"Pemprov Sumut akan memastikan pengawasan berjalan lebih kuat dengan melibatkan aparat penegak hukum. Ini bagian dari upaya penertiban agar aktivitas tambang ini benar-benar sesuai regulasi,â katanya.
Dia juga mengatakan kerja sama pihaknya dengan aparat penegak hukum merupakan langkah strategis agar upaya yang dilakukan tidak hanya sebatas pengawasan.
"Tetapi juga mampu mendorong penegakan aturan secara tegas dan berkelanjutan," ujarnya.
Selain itu, Pemprov Sumut juga akan meningkatkan sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara serta berbagai pemangku kepentingan lainnya guna memperkuat pengawasan tambang ilegal.
Pihaknya juga mengimbau seluruh pelaku usaha di bidang pertambangan untuk mematuhi ketentuan perizinan, standar keselamatan kerja, dan kaidah pengelolaan lingkungan.
"Pemerintah berkomitmen menjaga ketertiban sektor pertambangan sekaligus melindungi lingkungan, dan masyarakat dari dampak aktivitas tambang ilegal," tutur Dedi.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Rupiah Tertunduk Lesu Letoi Menghadapi Tekanan Dunia
-
Ratusan Ogoh-Ogoh di Denpasar Meriahkan Malam Pengerupukan Nyepi 2026
-
Dukung Petani Hortikultura, Syngenta Indonesia Luncurkan Buku Pintar Budidaya Sayuran
-
Mudik Gratis! Pertamina Berangkatkan 5.000 Lebih Peserta dalam Program Mudik Bareng 2026
-
Edukasi Penerbangan Warnai HUT ke-80 TNI Angkatan Udara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.