- Home
-
- Megapolitan
-
- Minggu, SIM Keliling Hanya...
Minggu, SIM Keliling Hanya Tersedia di Dua Lokasi, Siap Layani Warga DKI
Minggu, 10 Mei 2026, 08:52 WIBJAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghadirkan layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di dua lokasi pada Minggu (10/5).
Polda Metro Jaya melalui akun Instagram @tmcpoldametro di Jakarta, Minggu, merinci layanan SIM ini tersedia pukul 07.00-12.00 WIB, dengan lokasi sebagai berikut:
Jakarta Timur :Â Jalan Raden Inden Kalimalang samping McD Duren Sawit
Jakarta Barat :Â Jalan Panjang samping Indomaret Kebon Jeruk
Dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM keliling yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis diarahkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Daan Mogot, Jakarta Barat.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Masa Berlaku SIM Sudah Habis? Gerai SIM Keliling Hari Ini Ada di Lima Lokasi, Segera Diurus Ya!
-
Fokus dalam Penanganan Sampah dan Banjir pada 2027
-
Hari Ini, SIM Keliling Layani Warga di Empat Wilayah Jakarta
-
Kejati Kaltara Tangkap Tersangka DPO Kasus Korupsi
-
Harga Emas Antam Pagi Ini Sentuh Angka Rp2,9 Juta/Gram
-
Selasa, Gerai SIM Keliling di Jakarta Buka Pukul 08.00-14.00, Lengkapi Syaratnya Sebelum ke Lokasi!
-
El Clasico Liga Super, Persija Siap Hadapi Persib Bandung
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.