- Home
-
- Megapolitan
-
- Minggu, SIM Keliling Hanya...
Minggu, SIM Keliling Hanya Tersedia di Dua Lokasi, Siap Layani Warga DKI
Minggu, 10 Mei 2026, 08:52 WIBJAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghadirkan layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di dua lokasi pada Minggu (10/5).
Polda Metro Jaya melalui akun Instagram @tmcpoldametro di Jakarta, Minggu, merinci layanan SIM ini tersedia pukul 07.00-12.00 WIB, dengan lokasi sebagai berikut:
Jakarta Timur :Â Jalan Raden Inden Kalimalang samping McD Duren Sawit
Jakarta Barat :Â Jalan Panjang samping Indomaret Kebon Jeruk
Dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM keliling yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis diarahkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Daan Mogot, Jakarta Barat.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Claude AI Down Global, Ribuan Pengguna Tak Bisa Akses Chatbot dan API
-
Bukan Proyek Biasa, Anggota TNI Turun Tangan Garap Infrastruktur Penghubung Wilayah di Bekasi
-
Hari Ini, SIM Keliling Ada di 3 Lokasi, Buka Cuma Sampai Pukul 12.00
-
Masa Berlaku SIM Sudah Habis? Gerai SIM Keliling Hari Ini Ada di Lima Lokasi, Segera Diurus Ya!
-
Kamis, SIM Keliling Tersedia di 5 Tempat, Warga Diimbau Lengkapi Syarat Sebelum ke Lokasi
-
UI Tuan Rumah Rakor Humas Protokol Perguruan Tinggi
-
Minggu, SIM Keliling Polda Metro Jaya Hanya Tersedia di Dua Lokasi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.