Tak Perlu Ribet ke Kantor! Pemkab Serang Bawa Layanan Administrasi Kependudukan Digital ke Desa

Rabu, 02 Sep 2026, 00:16 WIB

SERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Banten, menghadirkan inovasi Administrasi Kependudukan Digital di Desa (Aku Desa Digital) guna memperluas akses serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat berbasis teknologi.

Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas di Serang, Selasa, menyatakan inovasi ini langkah konkret pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan praktis untuk masyarakat.

Ket. Foto: Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, di Serang, Banten, Selasa (1/9). — Sumber: Antara foto/HO-Pemkab Serang

Program strategis ini diresmikan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang dan pemerintah desa se-Kabupaten Serang.

"Ini adalah cara yang inovatif untuk memberikan pelayanan dasar yang lebih mudah dan lebih dekat kepada masyarakat," katanya.

Najib juga menginstruksikan seluruh kepala desa agar aktif mengedukasi warga terkait penggunaan aplikasi pelayanan yang telah disediakan.

"Kepala desa harus terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar aplikasi SERBA Digi ini benar-benar dimanfaatkan. Jangan sampai aplikasinya sudah tersedia, tetapi masyarakat belum mengetahui dan belum menggunakannya," ujarnya.

Pemerintah desa kini menjadi kepanjangan tangan Disdukcapil untuk membantu warga mengakses layanan kependudukan seperti pengajuan dokumen dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) langsung dari kantor desa tanpa harus ke kecamatan atau kantor dinas.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Warnerry Poetry mengungkapkan bahwa saat ini sudah 137 desa yang menjalin kerja sama digital, dan jumlah tersebut akan terus diperluas ke seluruh wilayah Kabupaten Serang.

"Pelayanan administrasi kependudukan tidak lagi hanya dilakukan di kantor Disdukcapil maupun UPT kecamatan, tetapi dapat dilakukan di seluruh kantor pemerintah desa, kecuali untuk perekaman KTP elektronik," katanya.

Rangkaian kegiatan ini turut disertai lokakarya digital bersama Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Banten guna membekali para operator desa dalam pengelolaan informasi pelayanan publik yang transparan dan efektif.

Melalui sinergi lintas sektor ini, Pemkab Serang optimis transformasi digital di tingkat desa dapat mempercepat proses administrasi kependudukan dan dirasakan secara langsung oleh seluruh lapisan masyarakat di daerah.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Marcellus Widiarto

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.