- Home
-
- Megapolitan
-
- Selasa, Polda Metro Jaya B...
Selasa, Polda Metro Jaya Buka SIM Keliling di 5 Lokasi, Segera ke Gerai Terdekat!
Selasa, 28 Jul 2026, 08:37 WIBJAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di Jakarta pada Selasa (28/7) bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu.
Berdasarkan akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan tersebut dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lokasi berikut:
Jakarta Timur:Â Lapangan Mall Grand Cakung
Jakarta Utara:Â Lobby utama LTC Glodok
Jakarta Selatan:Â Parkir Universitas Trilogi
Jakarta Barat:Â Lobby Selatan Mall Ciputra
Jakarta Pusat:Â Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Beberapa persyaratan yang perlu dibawa, antara lain fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama fisik dan fotokopinya. Selain itu, pemohon juga harus mengisi formulir dan mengikuti tes kesehatan saat berada di gerai tersebut.
Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C. Apabila masa berlaku SIM tersebut telah habis, maka pemiliknya wajib mengajukan permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.
Terkait biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Hari Ini, SIM Keliling Ada di 3 Lokasi, Buka Cuma Sampai Pukul 12.00
-
Masa Berlaku SIM Sudah Habis? Gerai SIM Keliling Hari Ini Ada di Lima Lokasi, Segera Diurus Ya!
-
Minggu, SIM Keliling Polda Metro Jaya Hanya Tersedia di Dua Lokasi
-
Kamis, SIM Keliling Tersedia di 5 Tempat, Warga Diimbau Lengkapi Syarat Sebelum ke Lokasi
-
Kawasan Kota Tua Direvitalisasi, Bakal Ada Trem Listrik dan Zona Rendah Emisi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.