Rawan Politisasi, Polri Tak Diusulkan di Bawah Kementerian
📅 Jumat, 08 Mei 2026, 03:05 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA - Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) mengungkapkan, alasan mereka tidak mengusulkan Polri berada di bawah suatu kementerian adalah karena rawan dipolitisasi.
Anggota KPRP Mahfud MD mengatakan, apabila Polri berada di bawah kementerian, maka akan rawan dipolitisasi, oleh sebab itu, KPRP merekomendasikan agar Polri tetap berada di bawah Presiden.
“Secara politis lebih aman karena kalau diletakkan di bawah kementerian, menteri ini kan kalau dalam sistem politik kita itu kan diduduki oleh orang-orang partai sehingga nanti malah dipolitisasi lagi. Lebih baik ke Presiden saja langsung,” katanya di Jakarta, kemarin.
Lebih lanjut, mantan Menkopolhukam itu juga mengatakan bahwa KPRP merekomendasikan agar pembatasan jabatan yang dapat diduduki anggota Polri di luar institusi kepolisian harus diatur secara limitatif.
Dasar pengaturan pembatasan jabatan itu, kata dia, nantinya akan diatur melalui regulasi karena menyangkut keperluan aparatur sipil negara (ASN). “Pokoknya itu nanti harus ada limitatif, apakah bentuknya Peraturan Presiden (PP) atau undang-undang,” ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerima laporan akhir dan rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri yang diserahkan Jimly Asshiddiqie selaku Ketua Komisi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/5).
Mahfud juga mengatakan bahwa Presiden Prabowo menginginkan ada diskusi lanjutan terkait reformasi Polri meski tugas komisi tersebut telah selesai. “Kemarin kami juga ya selesai, tapi Presiden masih juga, ‘Oh kok sudah mau selesai?’ katanya. ‘Nanti pertemuan lagi ya, kita atur lagi banyak diskusi-diskusi menarik gitu’,” katanya.
Terkait hal apa yang akan dibahas selanjutnya, ia mengaku masih belum tahu.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kawal Rekomendasi
Sementara itu, anggota KPRP Jenderal Polisi (Purn.) Ahmad Dofiri mengatakan bahwa pihaknya akan mengawasi dan mengawal pelaksanaan rekomendasi oleh internal Polri. “Kebetulan saya juga Penasehat Khusus Presiden bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri. Jadi, otomatis dengan sendirinya kita pun, saya khususnya, nanti akan menagih karena ini nanti rencananya ada apakah berupa Instruksi Presiden (Inpres) maupun Keputusan Presiden (Keppres),” katanya.
Beberapa hal yang direkomendasikan KPRP di antaranya terkait kedudukan Polri, penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), hingga penguatan aspek kelembagaan dan manajerial Polri.
Dofiri mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal tindak lanjut rekomendasi tersebut oleh Polri dalam jangka pendek, sedang, dan panjang. “Misalnya, di bidang logistik, bagaimana terpenuhinya standar minimum esensial standar minimal peralatan yang digunakan oleh Polri. ‘Tahun depan bisa enggak?’ masih lima tahun lagi misalnya. Silakan tahapannya seperti apa jangka pendek, jangka sedang, dan jangka panjang,” ucapnya.
KPRP juga memberikan rekomendasi soal langkah pengamanan massa unjuk rasa hingga pelayanan masyarakat oleh Polri. Untuk pengamanan massa, pihaknya merekomendasikan agar Polri mengedepankan deeskalasi dan menggunakan standar peralatan yang lebih humanis.
Kemudian, dari sisi penegakan hukum, Dofiri mengungkapkan bahwa terdapat masalah terkait masyarakat yang tidak mendapat kabar perkembangan laporan yang mereka ajukan. “Konon katanya kita melapor, tapi tidak direspons. Sudah ditangani, enggak tahu kapan selesai kasusnya,” ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!