Rawan Politisasi, Polri Tak Diusulkan di Bawah Kementerian
📅 Jumat, 08 Mei 2026, 03:05 WIB | Oleh: Tim PenulisMaka dari itu, KPRP merekomendasikan manajemen penyidikan didigitalisasi agar masyarakat bisa mengakses langsung progres laporan mereka. Selain itu, KPRP juga merekomendasikan agar penyidikan dilengkapi dengan kamera guna menghindari adanya kekerasan ataupun penyiksaan dalam prosesnya.
Terakhir, terkait pelayanan Polri, Dofiri mengatakan bahwa masalah yang disorot adalah terkait dengan pelayanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
KPRP pun mendorong agar pelayanan kedua hal itu dilakukan melalui daring untuk menghindari pungutan liar (pungli).
Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa rekomendasi yang disusun oleh KPRP akan ditindaklanjuti lewat revisi regulasi.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Di situ ada hal-hal yang kemudian harus dilakukan perbaikan di dalam revisi undang-undang, juga ada yang bersifat internal yang nanti kita perbaiki dengan Peraturan Kapolri (Perkap) dan Peraturan Kepolisian (Perpol),” katanya. Ant/S-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!