Pemprov NTB Ajak Organda Benahi Sistem Transportasi untuk Dukung Pangan dan Pariwisata
Kamis, 30 Apr 2026, 06:15 WIBMataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengajak Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) untuk bersama-sama melakukan pembenahan terhadap sistem transportasi di wilayah setempat.
Sekretaris Daerah NTB, Abul Chair mengakui bahwa sektor transportasi darat merupakan elemen vital dalam mendukung berbagai program strategis daerah, mulai dari ketahanan pangan hingga pariwisata unggulan.
"Organda harus secara aktif memperjuangkan dan mewujudkan sistem transportasi yang selamat, tertib, dan berkelanjutan," kata Abul Chair saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Organda NTB di Mataram, Rabu (29/4).
âIa meminta Organda NTB tidak hanya menjadi organisasi yang ada secara formal, tetapi harus memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah. Termasuk, dalam mendukung program-program utama daerah, seperti ketahanan pangan yang sangat bergantung pada layanan transportasi yang baik.
Sebab, kata Sekda NTB, indeks ketahanan pangan tidak hanya diukur dari ketersediaan stok, melainkan keterjangkauan distribusi yang hanya bisa dicapai melalui sistem transportasi yang sehat dan berdaya saing.
â"Jangan bicara ketahanan pangan atau pariwisata unggulan jika layanan transportasi-nya masih belum tertata dengan baik. Semua sektor ini butuh dukungan sistem transportasi yang kuat dan aman," tegas Abul Chair.
Selain membenahi sistem transportasi, Abul Chair, tidak lupa mengajak seluruh pengusaha angkutan yang bernaung di bawah Organda untuk terus berinovasi mengikuti perkembangan teknologi.
"Kolaborasi bukan sekadar bekerja bersama, melainkan cara kerja yang saling terhubung dan mendukung untuk mencapai tujuan bersama dalam melayani mobilitas masyarakat," katanya.
âSementara itu, Ketua DPD Organda NTB, Junaidi Kasum, menegaskan posisi strategis Organda sebagai jembatan antara kepentingan pemerintah dan aspirasi anggota. Untuk itu, ia berharap ada payung hukum bagi kendaraan modifikasi seperti odong-odong agar tidak menjadi masalah sosial dan hukum di kemudian hari.
â"Kami berharap pemerintah segera membuat payung hukum untuk odong-odong. Jangan sampai masalahnya berlarut-larut seperti transportasi online di masa lalu, di mana operasional-nya berjalan tapi kontribusi daerahnya minim karena kantor pusatnya tidak ada di sini," ujarnya.
â
Selain masalah regulasi kendaraan lokal, Junaidi juga menggarisbawahi beban berat yang dipikul pengusaha angkutan akibat kenaikan pajak opsen dari 9 persen menjadi 12 persen. Kondisi ini dinilai memperlebar jurang harga beli kendaraan antara NTB dengan daerah lain seperti Bali, Surabaya, dan Jakarta. Akibatnya, banyak warga dan pengusaha di NTB lebih memilih membeli kendaraan di luar daerah.
"Jangan heran kalau di jalanan Lombok ini, perbandingannya satu plat DR, sepuluh plat luar. Selisih harga beli mobil baru bisa mencapai Rp25 juta hingga Rp70 juta dibanding Jakarta. Ini kerugian bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita," katanya.
- Pemprov NTB
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
MA Batalkan Tarif Resiprokal Trump, Pemerintah RI Berharap Tarif Nol Persen ke AS Tetap Berlaku
-
Tips Jadi Tuan Rumah Lebaran di Rumah Sendiri
-
"Bawa Nama Saya untuk Proyek? Laporkan!" – Amuk Bupati Mimika ke Oknum Pencatut Nama
-
Pembangunan KDKMP Tembus Seribu Unit
-
Pemprov NTB: Konservasi Jadi Prioritas Utama dalam Pengelolaan Geopark Rinjani
-
UD Impact Dorong Talenta Muda Kembangkan Solusi Energi dan Lingkungan
-
BSKDN Susun Instrumen Baru untuk Nilai Kinerja Pemda Turunkan Pengangguran
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.