KDM Pastikan Pemprov Jabar Tanggung Biaya Medis dan Santuni Korban Kecelakaan KA di Bekasi
📅 Rabu, 29 Apr 2026, 08:33 WIB | Oleh: Lili LestariBANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan akan menanggung seluruh biaya perawatan medis bagi korban luka serta memberikan santunan kematian bagi ahli waris korban kecelakaan kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur.
Langkah cepat ini diambil menyusul insiden maut yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line pada Senin (27/4) malam, yang berdasarkan data terakhir per Selasa petang, mengakibatkan 15 orang meninggal dunia dan 76 lainnya luka-luka.
"Pemerintah Provinsi Jawa Barat menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit pada semua korban yang dirawat. Akan memberikan santunan kepada yang meninggal masing-masing Rp50 juta," ujar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Gedung Pakuan Bandung, Selasa.
Pria yang akrab disapa KDM itu menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk kehadiran dan tanggung jawab langsung pemerintah terhadap warga yang tertimpa musibah.
Selain jaminan materiil, ia menyampaikan rasa duka mendalam bagi para pengguna KRL rute Jakarta-Bekasi tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Saya berharap, peristiwa itu menjadi kecelakaan terakhir kereta api," ujar dia sembari mengajak masyarakat Jawa Barat mendoakan agar keluarga korban diberikan kekuatan dan kesabaran.
Berdasarkan data terbaru yang dihimpun, kecelakaan bermula dari KRL berhenti di Stasiun Bekasi Timur, dan beberapa waktu kemudian datang KA Argo Bromo Anggrek relasi Jakarta-Surabaya pada jalur yang sama kemudian menghantam KRL Commuter Line nahas itu, hingga memicu jatuhnya puluhan korban jiwa dan luka-luka.
Saat ini, Pemprov Jabar terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan otoritas terkait untuk memastikan seluruh penanganan medis berjalan optimal tanpa kendala biaya bagi pihak keluarga korban.
Sebaiknya Anda baca juga:
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Gedung Pakuan Bandung, Selasa (28/4/2026). ANTARA/Ricky Prayoga
Bandung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan akan menanggung seluruh biaya perawatan medis bagi korban luka serta memberikan santunan kematian bagi ahli waris korban kecelakaan kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur.
Langkah cepat ini diambil menyusul insiden maut yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line pada Senin (27/4) malam, yang berdasarkan data terakhir per Selasa petang, mengakibatkan 15 orang meninggal dunia dan 76 lainnya luka-luka.
"Pemerintah Provinsi Jawa Barat menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit pada semua korban yang dirawat. Akan memberikan santunan kepada yang meninggal masing-masing Rp50 juta," ujar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Gedung Pakuan Bandung, Selasa.
Pria yang akrab disapa KDM itu menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk kehadiran dan tanggung jawab langsung pemerintah terhadap warga yang tertimpa musibah.
Selain jaminan materiil, ia menyampaikan rasa duka mendalam bagi para pengguna KRL rute Jakarta-Bekasi tersebut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!