Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Kaji Insentif Baru untuk Dongkrak Pasar Modal
Senin, 27 Apr 2026, 20:40 WIBJAKARTA â Insentif untuk pasar modal merupakan instrumen kebijakan yang dirancang untuk meningkatkan partisipasi investor, memperdalam likuiditas, dan memperluas basis emiten.
Bentuknya bisa berupa keringanan pajak, simplifikasi regulasi, hingga dukungan bagi perusahaan yang melakukan penawaran umum perdana (IPO).
Dengan insentif yang tepat, pasar modal dapat menjadi sumber pembiayaan yang lebih kompetitif dibandingkan pembiayaan perbankan. Efektivitas insentif sangat bergantung pada ketepatan sasaran dan konsistensi kebijakan.
Insentif yang terlalu agresif berisiko menciptakan distorsi harga atau mendorong perilaku spekulatif, sementara insentif yang terbatas cenderung kurang mampu menarik minat pelaku pasar.
Oleh karena itu, desain kebijakan perlu menjaga keseimbangan antara mendorong pertumbuhan pasar dan memastikan stabilitas serta perlindungan investor tetap terjaga.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempertimbangkan untuk memberikan insentif kepada industri pasar modal bila berhasil menunjukkan perbaikan dalam enam bulan ke depan.
Pertimbangan itu merespons Program Investasi Terencana dan Berkala (PINTAR) Reksa Dana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
âKalau nanti programnya berjalan bagus, misalnya enam bulan dari sekarang, bolehlah datang ke saya minta insentif. Saya pertimbangkan,â kata Purbaya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (27/4).
Purbaya berpendapat inisiatif PINTAR Reksa Dana oleh OJK merupakan langkah positif yang bisa memperdalam pasar modal.
PINTAR Reksa Dana akan menghimpun dana masyarakat untuk dikelola oleh manajer investasi sebagai investasi di pasar modal dengan lebih aman.
Menkeu menilai strategi itu akan mendorong lebih banyak investor domestik untuk bermain di pasar modal.
Jika strategi itu berhasil, Purbaya meyakini dampak positifnya akan turut mengakselerasi kinerja perekonomian nasional.
âSaya berkepentingan di sektor keuangan. Uang dari situ (pasar modal) bisa dipakai untuk beli obligasi dan lain-lain. Itu akan menjalankan ekonomi juga pada akhirnya. Mungkin saya seperti kehilangan sedikit rupiah, tapi pada akhirnya ada uang tambahan yang bisa menggerakkan ekonomi,â jelas Purbaya.
Mengenai bentuk insentif, salah satu bentuk yang bisa diambil berupa penghapusan pajak dari pendapatan yang tercatat oleh manajer investasi.
âMisalnya ada capital gain, ada untungnya, itu bisa saja tidak dipajaki capital gain-nya,â katanya menambahkan.
Meski begitu, dia belum memutuskan insentif final yang akan diberikan. Menkeu menyatakan akan terus memantau perkembangan dari program PINTAR Reksa Dana oleh OJK.
OJK meluncurkan PINTAR Reksa Dana sebagai upaya untuk meningkatkan pendalaman pasar dengan mendorong partisipasi masyarakat di pasar modal khususnya melalui instrumen reksa dana.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Wisyasari Dewi menjelaskan program ini sejalan dengan program delapan rencana aksi reformasi integritas pasar modal Indonesia yang menyebutkan penguatan integritas tidak hanya kualitas tata kelola, tetapi juga didukung perluasan partisipasi masyarakat sebagai investor di pasar modal.
âProgram ini juga menjadi bagian dari reformasi sistemik untuk memperkuat peran pasar modal sebagai pilar pembiayaan jangka panjang bagi perekonomian nasional,â ujar Friderica.
- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
- insentif pasar modal
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Menteri Keuangan hadiri simposium SMI 2026
-
Menko PMK Dorong Percepatan Transformasi Nasional demi Tingkatkan Kualitas SDM
-
Dua Orang Tewas akibat Minibus Tabrak 4 Motor di Pantai Indah Kapuk
-
Raker Komisi XI DPR RI Bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia
-
Truk Sapi Rem Blong di Nagreg, 1 Pemudik Tewas!
-
Tiongkok Ekspansi Pembangunan Bandara di Kawasan Teluk Besar
-
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: Masyarakat Tak Perlu Khawatir Harga BBM, Anggaran Subsidi Aman
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.