Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Karawang Lelang Kendaraan Dinas secara Daring

📅 Kamis, 23 Apr 2026, 07:23 WIB | Oleh:
Pemkab Karawang Lelang Kendaraan Dinas secara Daring Doc: antara foto
Ket. Kendaraan dinas yang akan dilelang Pemkab Karawang.

KARAWANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat menggunakan sistem open bidding melalui aplikasi  daring  Lelang Indonesia dan situs resmi pemerintah di laman www.lelang.go.id untuk memaksimalkan pemasukan negara dari lelang paket kendaraan dinas.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Karawang, Eka Sanatha saat dihubungi di Karawang, Rabu (22/4), menyampaikan lelang barang milik daerah berupa kendaraan dinas sepeda motor itu dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Purwakarta.

Hasil  kegiatan tersebut membukukan  pendapatan sekitar Rp228 juta dari hasil lelang terbuka 17 paket kendaraan dinas sepeda motor yang dilaksanakan secara daring. 

"Kegiatan lelang telah dilaksanakan pada Selasa (14/5) dengan total 71 unit sepeda motor dalam 17 paket," katanya. 

Menurut dia, seluruh proses lelang kendaraan dinas sepeda motor itu berjalan secara transparan dan terbuka untuk umum, karena dilakukan secara daring tanpa kehadiran peserta. 

Dari lelang 71 unit ini, Pemerintah Kabupaten Karawang mencatatkan pendapatan sebesar Rp228.538.000 yang akan masuk ke kas daerah.

Angka itu jauh melampaui harga limit awal sebesar Rp72.038.000. Jadi jika dipresentasikan, hasil lelang sepeda motor dinas itu mencapai 317,25 persen dari harga limit. 

"Kondisi ini menunjukkan antusiasme masyarakat cukup tinggi dalam mengikuti lelang," katanya. 

Eka menyampaikan, dengan selesainya proses lelang, para pemenang lelang diberikan waktu selama lima hari kerja untuk melakukan pelunasan serta membayar bea lelang 2 persen dari nilai lelang. 

Setelah pelunasan, katanya, pemenang lelang dapat mengambil unit kendaraan di gudang aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Karawang, dengan membawa bukti kuitansi pelunasan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Purwakarta Purwakarta dan salinan risalah lelang. 

Untuk pengambilan objek lelang diberikan waktu paling lambat tujuh hari sejak pelunasan dilakukan. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Konser musik bertema sejarah Jakarta

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Konser musik bertema sejara...

Festival Tas Nusantara di Solo

2 jam lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Festival Tas Nusantara di Solo
Nasional
Pelayanan publik bernuansa ...
Daerah
Pemadaman listrik di Kota K...
Jadi Tersangka, Roy Suryo dan Tifa Jatuh Sakit, Dirawat Inap di RS Polri

Jadi Tersangka, Roy Suryo dan Tifa Jatuh Sakit, Dirawat Inap di RS Polri

20 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.