Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Minyakita Mahal Padahal Stok Aman? Siap-Siap, Polisi Mulai Lacak Mafia Distribusi

📅 Kamis, 23 Apr 2026, 02:35 WIB | Oleh:
Minyakita Mahal Padahal Stok Aman? Siap-Siap, Polisi Mulai Lacak Mafia Distribusi Doc: ANTARA/Rony Muharrman
Ket. Ilustrasi - Pedagang memperlihatkan minyak goreng kemasan bersubsidi Minyakita di salah satu pasar tradisional di Pekanbaru, Riau.

JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan bahwa ketersediaan bahan baku minyak goreng kemasan rakyat merek Minyakita saat ini dalam kondisi sangat mencukupi, sehingga tidak ada alasan teknis bagi pelaku usaha untuk menaikkan harga di atas ketentuan. 

Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan kenaikan harga Minyakita di pasar lebih disebabkan oleh persoalan distribusi yang belum terkendali.

“Produksi cukup, bahan baku aman. Jadi kalau harga naik, itu bukan soal pasokan, tetapi distribusi yang tidak dikendalikan,” katanya.

Ia menegaskan tidak ada faktor, termasuk global, yang dapat dijadikan alasan untuk menjual Minyakita di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.

Menurut dia, pemerintah tidak tinggal diam menghadapi lonjakan harga tersebut. Bapanas bersama Satuan Tugas Pangan Polri dan Kementerian Pertanian akan menindak tegas pelaku usaha yang terlibat dalam anomali harga.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi yang digelar secara hybrid bersama produsen Minyakita dan Satgas Pangan daerah pada Selasa (21/4), terungkap adanya ketidaksesuaian antara kondisi pasokan dan harga di pasar.

Di tengah ketersediaan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) domestik yang mencapai 5,7 juta ton, harga Minyakita justru berada pada kisaran Rp20.000 hingga Rp22.000 per liter di sejumlah wilayah dengan distribusi relatif lancar, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Bali.

“Produsen harus bertanggung jawab sampai ke tangan konsumen. Jika ada distributor yang memainkan harga, harus ditindak tegas,” ujarnya.

Pemerintah juga menyoroti masih adanya pelaku usaha yang belum menyalurkan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) Minyakita, yang berpotensi memicu kelangkaan dan spekulasi harga.

“DMO bukan pilihan, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi,” tegas Sarwo.

Sebagai langkah pengawasan, Satgas Pangan Polri mengerahkan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus di seluruh daerah untuk melakukan pemantauan langsung di pasar, termasuk menelusuri rantai distribusi dari pengecer hingga produsen.

Bapanas menegaskan pengendalian harga dan pasokan Minyakita merupakan bagian dari upaya menjaga kedaulatan pangan nasional.

Pemerintah juga memastikan stok nasional Minyakita dalam kondisi aman dan cukup, serta membuka ruang koordinasi dengan pelaku usaha agar penyesuaian kebijakan dapat berjalan efektif.

Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan, sementara pemerintah memastikan distribusi akan ditertibkan dan harga kembali sesuai HET.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pemerintah Provinsi DKI Jak...

Indonesia-Arab Saudi Perluas Kerja Sama Sektor Transportasi

30 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Luar Negeri
Indonesia-Arab Saudi Perlua...
Megapolitan
Disperindag: Harga Komodita...

Harga Sejumlah Kebutuhan Pokok di Purwokerto Mulai Naik

52 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Harga Sejumlah Kebutuhan Po...

Menkeu Purbaya Pastikan Tak Naikkan Tarif Pajak

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Ekonomi
Menkeu Purbaya Pastikan Tak...
Prancis vs Spanyol: Final Dini, Blunder Bakal Berujung Kekalahan

Prancis vs Spanyol: Final Dini, Blunder Bakal Berujung Kekalahan

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.