- Home
-
- Megapolitan
-
- Darurat Sampah Kian Nyata,...
Darurat Sampah Kian Nyata, Nabilah Dorong Transformasi Menyeluruh
Rabu, 22 Apr 2026, 19:02 WIBJAKARTA â Permasalahan sampah di ibu kota tidak lagi bisa diselesaikan dengan pendekatan konvensional seperti penumpukan di tempat pembuangan akhir (TPA), melainkan membutuhkan integrasi dari hulu ke hilirâmulai dari pengurangan di sumber, pemilahan, hingga pengolahan berbasis teknologi.
Kondisi ini juga menunjukkan adanya tekanan terhadap kapasitas infrastruktur yang sudah mendekati batas, sehingga tanpa intervensi menyeluruh, risiko lingkungan dan kesehatan masyarakat akan semakin meningkat.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hj. Nabilah Aboebakar Alhabsyi menyoroti kondisi darurat pengelolaan sampah ibu kota yang dinilai membutuhkan langkah transformasi menyeluruh.
Hal itu disampaikan Nabilah saat DKI meninjau langsung kondisi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat bersama tim Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD, Senin (21/4).
Nabilah mengatakan, situasi menjadi semakin mendesak setelah adanya surat dari Kementerian Lingkungan Hidup yang mewajibkan penghentian praktik open dumping paling lambat Agustus 2026. Selain itu, distribusi sampah ke Bantargebang akan dibatasi hanya 50 persen.
âIni alarm serius. Artinya, Jakarta tidak bisa lagi bergantung pada Bantargebang. Kita sedang menghadapi kondisi darurat pengelolaan sampah,â ujar Nabilah dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (22/4).
Menurut dia, volume sampah Jakarta yang terus meningkat tidak sebanding dengan kapasitas pengolahan yang ada. Bahkan, sistem yang berjalan saat ini dinilai belum mampu menyelesaikan persoalan secara tuntas, terutama di hilir.
"Solusi tidak bisa lagi hanya bertumpu pada teknologi di hilir. Kita butuh pendekatan dari hulu, khususnya melalui perubahan perilaku masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah" tegas Nabilah.
Di sisi lain Legislator muda PKS ini menyoroti lemahnya implementasi regulasi, termasuk Peraturan Gubernur tentang kewajiban pemilahan sampah di sektor hotel, restoran, dan kafe (HORECA). Pengawasan yang belum optimal dinilai menjadi salah satu penyebab kebijakan tersebut belum berjalan efektif.
"Jadi banyak yang harus diselesaikan, kedaruratan ini butuh reformasi dankolaborasi menyeluruh, mulai dari kelembagaan, pembiayaan, hingga model bisnis pengelolaan sampah. Ini harus menjadi kerja bersama lintas pihak, mulai dari DPRD, Pemerintah Provinsi, pemerintah pusat, hingga masyarakat dan organisasi lingkungan", tegas Nabilah.
Terakhir, Nabilah pun juga mendorong agar adanya pembangunan fasilitas pengolahan sampah skala kota sebagai solusi antara, dengan melibatkan lintas dinas serta pemanfaatan lahan melalui skema kerja sama.
âMasalah sampah tidak bisa diselesaikan dengan satu pendekatan. Harus ada transformasi dari hulu, penguatan sistem di tingkat wilayah atau kota, dan inovasi di hilir,â pungkasnya.
- pengelolaan sampah
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Muchamad Ismail
Berita Terkait:
-
Meningkatkan Kepatuhan Faskes dalam Mengelola Limbah B3
-
Warga Jaksel Kini Diminta Kelola Sampah Sendiri Lewat Biopori.
-
BPJS Kesehatan Luncurkan Pembaruan Sistem Administrasi Pandawa 24 Jam demi Dukung Produktivitas Warga
-
PT KAI Aktifkan Kembali Stasiun Plabuan dan Comal
-
Tiongkok Catat Penurunan Angka Kejadian dan Kematian Kanker
-
Kemenpar Promosikan Wisata Selam Indonesia di Ajang ADEX 2026 di Singapura
-
OJK Dorong Inovasi Industri Penjaminan untuk Perkuat Peran bagi Pembiayaan UMKM
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.