Darurat Sampah Kian Nyata, Nabilah Dorong Transformasi Menyeluruh

Rabu, 22 Apr 2026, 19:02 WIB

JAKARTA — Permasalahan sampah di ibu kota tidak lagi bisa diselesaikan dengan pendekatan konvensional seperti penumpukan di tempat pembuangan akhir (TPA), melainkan membutuhkan integrasi dari hulu ke hilir—mulai dari pengurangan di sumber, pemilahan, hingga pengolahan berbasis teknologi.

Kondisi ini juga menunjukkan adanya tekanan terhadap kapasitas infrastruktur yang sudah mendekati batas, sehingga tanpa intervensi menyeluruh, risiko lingkungan dan kesehatan masyarakat akan semakin meningkat.

Ket. Foto: Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hj. Nabilah Aboebakar Alhabsyi (kanan) bersama tim Panitia Khusus Pengelolaan Sampah DPRD meninjau langsung kondisi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (21/4). — Sumber: Istimewa.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hj. Nabilah Aboebakar Alhabsyi menyoroti kondisi darurat pengelolaan sampah ibu kota yang dinilai membutuhkan langkah transformasi menyeluruh.

Hal itu disampaikan Nabilah saat DKI meninjau langsung kondisi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat bersama tim Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD, Senin (21/4).

Nabilah mengatakan, situasi menjadi semakin mendesak setelah adanya surat dari Kementerian Lingkungan Hidup yang mewajibkan penghentian praktik open dumping paling lambat Agustus 2026. Selain itu, distribusi sampah ke Bantargebang akan dibatasi hanya 50 persen.

“Ini alarm serius. Artinya, Jakarta tidak bisa lagi bergantung pada Bantargebang. Kita sedang menghadapi kondisi darurat pengelolaan sampah,” ujar Nabilah dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (22/4).

Menurut dia, volume sampah Jakarta yang terus meningkat tidak sebanding dengan kapasitas pengolahan yang ada. Bahkan, sistem yang berjalan saat ini dinilai belum mampu menyelesaikan persoalan secara tuntas, terutama di hilir.

"Solusi tidak bisa lagi hanya bertumpu pada teknologi di hilir. Kita butuh pendekatan dari hulu, khususnya melalui perubahan perilaku masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah" tegas Nabilah.

Di sisi lain Legislator muda PKS ini menyoroti lemahnya implementasi regulasi, termasuk Peraturan Gubernur tentang kewajiban pemilahan sampah di sektor hotel, restoran, dan kafe (HORECA). Pengawasan yang belum optimal dinilai menjadi salah satu penyebab kebijakan tersebut belum berjalan efektif.

"Jadi banyak yang harus diselesaikan, kedaruratan ini butuh reformasi dankolaborasi menyeluruh, mulai dari kelembagaan, pembiayaan, hingga model bisnis pengelolaan sampah. Ini harus menjadi kerja bersama lintas pihak, mulai dari DPRD, Pemerintah Provinsi, pemerintah pusat, hingga masyarakat dan organisasi lingkungan", tegas Nabilah.

Terakhir, Nabilah pun juga mendorong agar adanya pembangunan fasilitas pengolahan sampah skala kota sebagai solusi antara, dengan melibatkan lintas dinas serta pemanfaatan lahan melalui skema kerja sama.

“Masalah sampah tidak bisa diselesaikan dengan satu pendekatan. Harus ada transformasi dari hulu, penguatan sistem di tingkat wilayah atau kota, dan inovasi di hilir,” pungkasnya.

  • pengelolaan sampah

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Muchamad Ismail

Berita Terbaru

Empat Remaja Terseret Ombak Saat Bermain di Pantai Tuturuga Minahasa

ASBANDA Dorong Simpeda Bertransformasi jadi Tabungan Digital yang Dekat dengan Masyarakat

Sandang Status UNESCO Media Arts, Malang Diminta Menekraf Buka Lapangan Kerja Inklusif

Indonesia Juara di Ajang FIFAe Continental Championship 2026 Asia

Indonesia Memborong Medali di Kejuaraan Open Water Swimming Asia Tenggara

30 UMKM Binaan BI DKI Mejeng di KKI 2026, Target Perluas Pasar & Akses Pembiayaan

UMKM Tak Boleh Jalan di Tempat, BI Gandeng Generasi Muda Perluas Pasar

Demi Keselamatan, KAI Cirebon Benahi 30 Km Jalur Rel

Kemarau Panjang Bikin Petani Cemas, 1.400 Hektare Lahan Parigi Moutong Terdampak Kekeringan

Melon dari Bulak Peni, Manisnya Panen untuk Kemandirian Pangan Kulon Progo

Penumpang Diprediksi Membludak Saat Libur Maulid Nabi, KAI Palembang Tambah Gerbong Eksekutif

RUU Masyarakat Adat Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat Adat SORONG – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat

Pansus RUU Daerah Kepulauan Matangkan Skema Dana Khusus

Desa Pampang Bersolek dari Sisi SDM, Samarinda Kejar Lonjakan Wisatawan

Gen Z Sulit Cari Kerja, Ekraf Disiapkan Jadi Mesin Lapangan Kerja Baru

Jangan Sampai Krisis Pangan Saat Bencana, Bapanas Siapkan Rp1,2 Triliun

Kekayaan Intelektual Jangan Menganggur, Asensi Dorong Jadi Aset Produktif

UMKM Wajib Melek Digital, BI Bidik Akses Pembayaran Lebih Luas

Baznas Salurkan 1.900 Porsi Makanan untuk Warga Terdampak Gempa NTT.

Melalui Workshop Safety Training di Atas Kapal Pelni, Kemenhub Perkuat Budaya Keselamatan Pelayaran

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.