Membangun Kepercayaan Dunia Lewat Sistem Karantina yang Andal
Jumat, 19 Jun 2026, 06:15 WIBKepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Abdul Kadir Karding
Karantina berperan sebagai instrumen strategis diplomasi ekonomi dan percepatan perdagangan, sehingga penguatan sistemnya menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing komoditas Indonesia di pasar global.
Karantina semakin berperan sebagai instrumen ekonomi yang mendukung ekspor, memperkuat daya saing komoditas daerah, menjaga standar perdagangan internasional, serta menjadi bagian dari strategi peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional melalui sektor perdagangan dan logistik.
Nilai ekspor yang difasilitasi melalui layanan sertifikasi karantina sepanjang 2025 mencapai 393,2 triliun rupiah. Hal itu menunjukkan peran strategis karantina dalam menjaga akses pasar ekspor Indonesia di tengah dinamika perdagangan global.
Sistem karantina tak hanya berfungsi sebagai instrumen pengawasan kesehatan hewan, ikan, dan tumbuhan, melainkan juga sebagai pendukung kelancaran logistik dan peningkatan daya saing ekspor nasional guna mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia. Di tingkat daerah, nilai lalu lintas komoditas yang keluar-masuk melalui wilayah Nusa Tenggara Timur hingga April 2026 mencapai 2,1 triliun rupiah, dengan komoditas ekspor unggulan seperti telur ayam konsumsi, ikan segar, dan tomat.
Di Bali, nilai ekspor produk yang melalui sertifikasi karantina tercatat 4,07 triliun rupiah pada JanuariâNovember 2025, mencerminkan tingginya kontribusi sektor pertanian, perikanan, dan peternakan terhadap perdagangan luar negeri daerah. Kalimantan Utara mencatat ekspor kepiting senilai 88,38 miliar rupiah pada JanuariâMaret 2026, sementara ekspor udang windu juga menunjukkan kinerja signifikan ke berbagai negara tujuan seperti Jepang, Malaysia, Singapura, Amerika Serikat (AS), dan Inggris.
Untuk mengetahui bagaimana strategi pemerintah memperkuat sistem karantina untuk meningkatkan daya saing komoditas Indonesia di pasar internasional, berikut pernyataan Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Abdul Kadir Karding dalam beberapa kesempatan yang dirangkum wartawan Koran Jakarta, Frederikus W Sabini.Â
Apa fokus kerja anda pada 100 hari pertama usai dilantik pada 27 April 2026?
Saya tentu fokus pada peningkatan akuntabilitas dan transparansi di seluruh lini. Saya berharap seluruh unit kerja memperkuat sinergi dan memastikan setiap proses kerja berjalan efektif, efisien, serta terukur. Diharapkan kedepannya dapat meningkatkan efektivitas pelayanan dan pengawasan berbasis risiko.
Fokus lainnya adalah mengungkap praktik penyelundupan serta penutupan celah-celah di wilayah perbatasan yang berpotensi menjadi pintu masuk ancaman hayati.
Barantin harus mampu menjadi fasilitator perdagangan yang semakin kuat. Peran karantina tidak hanya sebatas pengawasan, tetapi juga sebagai instrumen strategis dalam diplomasi ekonomi dan akselerasi perdagangan. Dengan sistem layanan yang semakin modern dan responsif, Barantin diharapkan dapat mendukung kelancaran arus komoditas sekaligus menjaga keamanan hayati Indonesia.
Bagaimana dengan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) Barantin?
Kami tentu memberi perhatian terhadap peningkatan kinerja dan kesejahteraan Sumber Daya Manusia (SDM) di Barantin. Kedua hal tersebut harus berjalan beriringan.
Intinya adalah penguatan komunikasi dan sinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Kolaborasi lintas sektor dinilai krusial untuk memastikan setiap kebijakan karantina dapat berjalan efektif dan selaras dengan kepentingan nasional.
Dengan langkah-langkah strategis tersebut, saya optimis Badan Karantina Indonesia dapat memperkuat perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan hayati dan mendukung ketahanan pangan nasional.
Apa perlunya memperkuat sistem karantina?
Penguatan sistem karantina diperlukan untuk meningkatkan daya saing komoditas Indonesia di pasar internasional. Pasar melihat yang pertama adalah kualitas, kedua biosecurity atau keamanan hayati, ketiga ketertelusuran, keempat ini yang penting adalah kepercayaan.
Biosecurity atau keamanan hayati, digital traceability atau sistem ketertelusuran digital, pre-border cooperation atau kerja sama pengawasan sebelum barang masuk negara tujuan, serta fast clearance system atau sistem percepatan layanan karantina.
Di pasar internasional saat ini menuntut perubahan paradigma perdagangan, terutama pada aspek kualitas, keamanan, ketertelusuran dan kepercayaan. Biosecurity menjadi kewajiban bagi pelaku usaha yang ingin menembus pasar global.
Bagaimana penerapan standar karantina berkontribusi dalam meningkatkan kepercayaan pasar internasional terhadap komoditas hayati Indonesia?
Penerapan standar karantina dan perbaikan sistem perdagangan telah meningkatkan kepercayaan pasar internasional terhadap beberapa komoditas hayati Indonesia, termasuk ikan hias. Menurut saya Indonesia ini sudah memiliki kepercayaan, jadi bukan hanya potensi varietas yang banyak, tetapi juga Indonesia telah melakukan perbaikan di berbagai bidang sehingga dipercaya pasar internasional di bidang ikan hias.
Ekosistem perdagangan yang semakin baik dari penguatan keempat sistem itu berpotensi mendorong Indonesia jadi pemimpin dalam perdagangan ikan hias. Selain itu, Barantin juga mendorong penerapan Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB) untuk memastikan kualitas ikan hias Indonesia. Saat ini sebanyak 128 instalasi karantina ikan hias ber-CKIB telah diakui General Administration of Customs China atau GACC.
Apa latar belakang Barantin mengubah pendekatan inspeksi dari sistem manual menjadi berbasis risiko?
Tansformasi Barantin dilakukan dengan mengubah pendekatan inspeksi manual menjadi pendekatan berbasis risiko. Transformasi itu juga mencakup perubahan dokumen berbasis kertas menjadi integrasi digital, serta pengawasan post-border control atau setelah barang masuk perbatasan yang pasif menjadi pre-border control atau pengawasan sebelum barang masuk yang aktif dan preventif.
Selain menjalankan fungsi pengawasan, Barantin juga berperan sebagai fasilitator perdagangan melalui pendampingan perusahaan, pembukaan akses pasar, serta percepatan layanan karantina. Percepatan proses tersebut dapat menurunkan biaya, sedangkan penerapan biosecurity dan ketertelusuran dapat meningkatkan kepercayaan pasar sehingga berdampak pada harga jual lebih tinggi.
Barantin terus berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian, Badan Riset dan Inovasi Nasional, pelaku usaha, eksportir dan legislatif guna memperkuat sistem karantina dan meningkatkan daya saing komoditas ekspor Indonesia.
Di tengah masih maraknya penyelundupan narkotika, sejauh mana peran dan kewenangan Barantin dalam mencegah masuknya barang ilegal melalui jalur perdagangan dan logistik?
Barantin dan Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat kerja sama untuk menutup celah penyelundupan narkotika melalui jalur perdagangan dan lalu lintas komoditas hewan, ikan, serta tumbuhan. Pertemuan dilakukan bersama Kepala BNN pada 4 Juni 2026.
Perkembangan modus penyelundupan narkotika menuntut pengawasan yang semakin ketat di pintu-pintu masuk negara. Komoditas yang diperdagangkan lintas negara dapat dimanfaatkan untuk menyamarkan narkotika maupun prekursor narkotika.
Pertemuan ini sangat penting untuk meningkatkan kerja sama antara BNN dan Barantin yang telah dirintis sejak 2025 dalam menjaga Indonesia yang bebas dari narkoba, termasuk melalui deteksi dini dan pengawasan terhadap komoditas yang kemungkinan dapat menjadi media penyisipan narkotika maupun prekursor narkotika.
Pengawasan di perbatasan tidak bisa dilakukan oleh satu institusi saja. Karena itu, tindak lanjut Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani kedua lembaga pada 2025 perlu segera diwujudkan dalam bentuk kerja sama yang lebih operasional agar pelaksanaannya di lapangan semakin efektif.
Kerja sama tersebut mencakup pertukaran informasi, edukasi dan sosialisasi pencegahan narkotika, peningkatan kemampuan petugas, pemanfaatan sumber daya bersama, hingga pengembangan sistem pertukaran data untuk mendukung deteksi dini.
Apakah ada kasus penyelundupan narkotika yang paling menonjol atau terbesar yang pernah terkait dengan pengawasan karantina?
Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah temuan campuran biji ganja (hemp seed) pada pakan burung impor asal Jerman pada 2025. Dalam kasus tersebut, sebanyak 983,5 kilogram (kg) pakan burung berhasil diamankan dan dimusnahkan melalui koordinasi antara Barantin, BNN, dan instansi terkait. Kasus itu menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkotika terus mencari berbagai cara untuk menyusup melalui jalur perdagangan yang tampak legal.
Dengan sistem digitalisasi yang dibangun oleh Barantin, kita dapat mengetahui dokumen komoditas yang akan masuk ke Indonesia. Berkaca dari kasus temuan biji ganja pada 2025, kita sudah bisa menganalisis adanya substansi terlarang sebelum barang tiba di Indonesia sehingga memudahkan pelaksanaan penindakan di lapangan.
Bagaimana harapan Anda terhadap penguatan kerja sama antara Barantin dan BNN dalam mencegah peredaran narkotika lintas wilayah dan lintas negara?
Karding berharap kolaborasi tersebut dapat mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman narkoba. Kerja sama ini bukan hanya tentang pengawasan komoditas, tetapi juga tentang menjaga masa depan Indonesia dari ancaman narkotika yang dapat merusak generasi muda. Karena itu, sinergi antarinstansi harus terus diperkuat.
Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga Indonesia dari bahaya narkotika. Mari kita jaga Indonesia dari bahaya narkotika dan menjaga kesehatan pangan untuk generasi Indonesia yang lebih baik di masa yang akan datang.
Barantin menggandeng Food and Agriculture Organization (FAO) dalam sejumlah program strategis. Apa tujuan utama dari kerja sama tersebut?
Barantin dan FAO memperkuat kerja sama di bidang biosekuriti untuk menghadapi meningkatnya ancaman penyakit hewan, penyakit tumbuhan, serta berbagai risiko biologis yang memengaruhi ketahanan pangan dan perdagangan internasional.
Indonesia membutuhkan sistem karantina yang semakin kuat dan modern di tengah tingginya lalu lintas perdagangan dunia serta meningkatnya ancaman hama dan penyakit lintas negara. FAO merupakan mitra penting bagi Indonesia. Pengalaman dan jaringan yang dimiliki FAO sangat dibutuhkan untuk memperkuat sistem biosekuriti nasional sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.
Tugas karantina saat ini tidak lagi sebatas memeriksa komoditas yang keluar dan masuk wilayah Indonesia. Karantina juga berperan menjaga ketahanan pangan, melindungi sumber daya hayati, serta memastikan perdagangan berlangsung aman dan sesuai standar internasional.
Karena itu, Barantin mendorong penguatan kerja sama dengan FAO dalam sejumlah bidang, mulai dari penguatan sistem biosekuriti, modernisasi laboratorium, peningkatan kapasitas surveilans dan peringatan dini, hingga pengembangan sistem ketertelusuran komoditas.
Kami berharap FAO dapat mendukung penyusunan Grand Desain Perkarantinaan Indonesia 2026â2050 yang akan menjadi arah pengembangan sistem karantina nasional dalam jangka panjang. Selain itu, Barantin ingin memperluas kerja sama dengan berbagai organisasi internasional yang berada dalam jejaring FAO, termasuk di bidang kesehatan hewan, kesehatan tumbuhan, dan keamanan pangan.
Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu pusat penguatan biosekuriti di kawasan ASEAN dan Indo-Pasifik. Posisi strategis Indonesia sebagai negara kepulauan dengan keanekaragaman hayati yang tinggi menjadi modal penting untuk mengambil peran tersebut. Kami ingin sistem karantina Indonesia tidak hanya kuat untuk melindungi kepentingan nasional, tetapi juga mampu berkontribusi bagi penguatan biosekuriti kawasan.
Barantin juga menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terkait pengawasan impor. Apa tujuan utama dari kolaborasi tersebut?
Barantin memperkuat pengawasan komoditas impor dengan menggandeng BPJPH, khususnya untuk memastikan aspek kesehatan dan kehalalan produk yang masuk ke Indonesia. Sinergi ini penting karena produk yang lolos pemeriksaan karantina belum tentu memenuhi ketentuan halal. Undang-undangnya juga sudah ada soal jaminan halal, aturannya sudah ada, maka mau tidak mau kita harus bekerja sama. Sehingga bisa jadi ada yang lolos di karantina tapi dia tidak halal.
Kerja sama akan difokuskan pada harmonisasi regulasi serta integrasi data dan informasi antar kedua lembaga. Jadi, kita akan bekerja sama di situ untuk memastikan bahwa seluruh produk, seluruh jenis komoditi yang masuk ke Indonesia khususnya itu selain sehat, dia juga halal. Nah, hal ini sudah tuntas semua insyaallah dan kita akan action dalam waktu dekat.
Sasaran strategis apa yang ingin dicapai melalui sinergi antara Barantin dan Kementerian Kehutanan?
Barantin dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Kehutanan serta Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan di Jakarta pada 5 Mei 2026. Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan sumber daya hayati Indonesia sekaligus mendukung kelancaran lalu lintas komoditas yang aman dan berkelanjutan.
Kesepakatan ini berlaku selama lima tahun dan menjadi landasan kerja sama kedua pihak dalam mengoptimalkan sumber daya dan kewenangan masing-masing. Kerja sama ini akan memperkuat peran karantina sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan hayati Indonesia.
Kami berkomitmen untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan efektivitas tindakan karantina melalui kolaborasi dengan Kementerian Kehutanan. Dengan integrasi data, peningkatan kapasitas SDM, serta dukungan sarana prasarana, kita dapat memberikan perlindungan maksimal sekaligus mendukung kelancaran perdagangan.
Kontribusi apa yang telah diberikan Barantin untuk mendukung optimalisasi ekspor durian Parigi Moutong?
Barantin siap membantu optimalisasi kualitas ekspor komoditas durian di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah lewat pendampingan dalam penguatan ekosistem dari hulu hingga hilir. Perlu dibuatkan lingkungan yang baik supaya ekosistem ekspor durian lebih baik, menguntungkan petani, pelaku usaha maupun pemerintah.
Barantin siap memberikan pendampingan terhadap petani durian untuk mendapatkan sertifikat Good Agricultural Practices (GAP), sebagai salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi untuk kegiatan ekspor, terutama ke Tiongkok guna memastikan standar kualitas dan keamanan pangan. Penerapan GAP mencakup budi daya, panen hingga setelah panen, sesuai protokol keamanan ekspor, maka petani durian diminta segera mendaftarkan kebun mereka untuk dilakukan sertifikasi.
Saat ini, ada tujuh packing house atau rumah kemas di Sulawesi Tengah telah memiliki izin ekspor durian ke Tiongkok dari 42 rumah kemas. Puluhan rumah kemas yang belum memiliki izin kami upayakan bisa segera mengekspor komoditas durian ke pasar Tiongkok.
Apa saja langkah konkret yang dilakukan dalam membangun ekosistem durian nasional yang berorientasi ekspor?
Penguatan ekosistem durian nasional merupakan langkah prioritas Barantin melibatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, sebagai strategi optimalisasi kualitas ekspor komoditas unggulan daerah. Karena durian telah menjadi salah satu komoditas unggulan nasional yang terus merangkak naik ke pasar global, sekaligus menjadi sumber ekonomi baru bagi Sulawesi Tengah.
Apabila ada oknum pegawai Barantin mempersulit atau melakukan gratifikasi terhadap petani dalam proses pengurusan sertifikat GAP, maka pihaknya tidak segan-segan melakukan penindakan. Kabupaten Parigi Moutong menjadi salah satu titik penting dan strategis dalam rantai ekspor durian ke Tiongkok karena ada proses hulu hingga hilirnya.
Pendampingan karantina dilakukan secara menyeluruh, mulai dari ketertelusuran dari pemenuhan registrasi kebun yang disetujui otoritas berwenang, registrasi rumah kemas yang memenuhi manajemen mutu, ketertelusuran dari kebun, bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) hingga keamanan pangan terkait residu pestisida dan kontaminan.
Riwayat Hidup
Nama Lengkap: Abdul Kadir Karding S.Pi., M.Si.
Usia: Donggala, Sulawesi Tengah, 25 Maret 1973
Pendidikan:
- S-1 Perikanan di Universitas Diponegoro (1997)
- S-2 Administrasi Publik di Universitas Diponegoro (2009)
Karier:
- Sekretaris DPW PKB Jawa Tengah (1998-2001)
- Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah (1999-2001)
- Ketua Fraksi (PKB) DPRD Provinsi Jawa Tengah (2001-2003)
- Wakil Ketua DPW PKB Jawa Tengah (2001-2005)
- Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah (2003-2004)
- Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah (2004-2009)
- Ketua DPW PKB Jawa Tengah (2005-2006)
- Pembina PW IPNU Jawa Tengah (2006-2009)
- Ketua Pengurus DPP PKB (2008-2014)
- Ketua DPP IKA UNDIP Semarang (2009-2013)
- Anggota DPR RI (2009-2014)
- Sekretaris Fraksi PKB MPR RI (2009-2014)
- Wakil Ketua Fraksi PKB DPR RI (2009-2014)
- Ketua Komisi VIII DPR RI (2009-2012)
- Anggota Komisi VI DPR RI (2012-2014)
- Pembina Nasional Persatuan Guru & Karyawan Swasta Indonesia (2011-sekarang)
- Wakil Ketua BALEG DPR RI (2014)
- Anggota Komisis III DPR RI (2014-2019)
- Juru Bicara Tim Kampanye Capres Jokowi-JK (2014)
- Sekretaris Jenderal DPP PKB (2014-2019)
- Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (2024â2025)
- Kepala Badan Karantina Indonesia (2026-sekarang)
- abdul kadir karding
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
HUT ke-17 Gerindra, Prabowo: Bukti Keteguhan dan Perjuangan Politik yang Konsisten
-
Menuju Imlek 2577, Vihara Dharmayana Kuta Gercep Bersih-Bersih Sambut Shio Kuda Api
-
KBRI Washington Sambut WNI yang Antusias Rayakan Idulfitri
-
Siapkan Terobosan! Kopdes Merah Putih Akan Dilengkapi Klinik dan Apotek Desa
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.