Meningkatkan Kepatuhan Faskes dalam Mengelola Limbah B3

Kamis, 23 Apr 2026, 22:57 WIB

Banda Aceh - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Besar terus berupaya meningkatkan kepatuhan fasilitas layanan kesehatan (Faskes) dalam pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) guna meminimalisir risiko pencemaran lingkungan.

“Limbah medis yang tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan risiko serius, baik bagi kesehatan masyarakat maupun lingkungan, karena itu penting adanya komitmen bersama,” kata Kepala DLH Aceh Besar, Muwardi di Ingin Jaya, Kamis.

Ket. Foto: Kegiatan sosialisasi pengelolaan limbah B3 bagi fasilitas pelayanan kesehatan yang diselenggarakan DLH Aceh Besar. — Sumber: Antara

Di sela-sela sosialisasi fasilitasi pemenuhan komitmen izin penyimpanan sementara limbah B3, ia menjelaskan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang beroperasi di Aceh Besar harus dapat memenuhi kewajiban perizinan serta menerapkan tata kelola penyimpanan limbah B3 sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut dia pengelolaan limbah medis merupakan isu penting yang tidak bisa diabaikan, mengingat dampaknya yang serius terhadap kesehatan manusia dan kelestarian lingkungan.

“Kami berharap para peserta yang berasal dari layanan kesehatan yang ada di Aceh Besar yang mengikuti kegiatan ini mampu menerapkan pengelolaan limbah B3 secara benar di unit kerja masing-masing,” katanya.

Pihaknya juga berharap seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Aceh Besar dapat semakin tertib dalam pengelolaan limbah B3, sehingga mampu meminimalkan risiko pencemaran lingkungan dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang aman dan berkelanjutan.

Salah seorang pemateri, M Subhan dalam kegiatan tersebut ikut menjelaskan terkait tata cara penyimpanan limbah B3, mulai dari identifikasi, pencatatan, hingga pengelolaan dan pelaporan.

“Setiap fasilitas pelayanan kesehatan wajib melakukan identifikasi limbah yang dihasilkan, mencatat jumlah limbah, serta memastikan penyimpanan dilakukan sesuai batas waktu dan standar teknis yang telah ditetapkan,” katanya.

Ia menambahkan pengelolaan limbah B3 tidak hanya soal penyimpanan, tetapi juga mencakup pemanfaatan, pengolahan, hingga penimbunan yang harus sesuai dengan regulasi.

  • pengelolaan sampah

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.