OJK Dorong Inovasi Industri Penjaminan untuk Perkuat Peran bagi Pembiayaan UMKM

Minggu, 19 Apr 2026, 17:55 WIB

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri penjaminan memperluas peran dan inovasi produk. Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan dukungan terhadap sektor UMKM.

Direktur Eksekutif Pengawasan Penjaminan, Dana Pensiun, dan Pengawasan Khusus OJK, Asep Iskandar, mengatakan terdapat sejumlah strategi bagi pelaku industri. Upaya ini bertujuan meningkatkan kontribusi penjaminan dalam pembiayaan UMKM.

Ket. Foto: Direktur Eksekutif Pengawasan Penjaminan, Dana Pensiun, dan Pengawasan Khusus OJK, Asep Iskandar — Sumber: Istimewa

“Dari kami sebetulnya rekomendasi optimalisasi dukungan penjaminan sektor UMKM itu ada beberapa hal. Yang pertama adalah pembentukan lembaga penjamin ulang nasional,” ujar Asep dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (18/4).

Menurut dia, pembentukan lembaga penjamin ulang nasional penting untuk memperkuat kapasitas industri. Langkah ini juga meningkatkan kemampuan dalam menanggung risiko pembiayaan. Selain itu, perusahaan penjaminan didorong mengembangkan produk yang lebih beragam.

Asep menilai inovasi ini tidak hanya terbatas pada penjaminan kredit. “Kemudian yang kedua penguatan produk penjaminan itu sendiri, di mana perusahaan penjaminan itu sebetulnya bisa menawarkan produk-produk lain. Tentu saja sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku baik dari undang-undang penjaminan maupun peraturan Otoritas Jasa Keuangan,” kata dia.

Asep mengatakan, optimalisasi dukungan terhadap program Kredit Usaha Rakyat juga menjadi fokus. Penyesuaian tarif imbal jasa penjaminan dilakukan sesuai profil risiko UMKM.

Pemanfaatan teknologi digital dinilai membuka peluang efisiensi operasional industri. Optimalisasi proses ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja perusahaan penjaminan.

Optimalisasi data melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan juga dinilai penting. Langkah ini diharapkan meningkatkan potensi pemulihan subrogasi dan memperkuat industri.

Dengan berbagai strategi tersebut, OJK optimistis industri penjaminan semakin adaptif dan berdaya saing. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat pembiayaan UMKM ke depan.

Sementara itu, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mendorong keterlibatan aktif industri besar dalam membina pelaku UMKM. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat ekosistem halal nasional sekaligus memperluas akses pasar produk halal.

Sekretaris Utama BPJPH, Muhamad Aqil Irham, menekankan pentingnya integrasi UMKM ke dalam rantai pasok industri halal. Ia menyebut keterhubungan ini menjadi faktor kunci dalam meningkatkan daya saing UMKM.

Menurut dia, UMKM tidak dapat berkembang optimal jika berjalan sendiri tanpa dukungan. Oleh karena itu, industri besar berperan sebagai pembina sekaligus penghubung dalam proses produksi hingga hilirisasi.

“UMKM harus didorong masuk ke dalam rantai pasok agar produknya berkelanjutan dan memiliki nilai tambah. Bahkan mampu menembus pasar yang lebih luas,” kata Aqil dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (17/4).

Ia menilai kolaborasi antara industri besar dan UMKM merupakan bagian penting dalam pengembangan industri halal nasional. Fokusnya tidak hanya pada sertifikasi, tetapi juga penguatan ekosistem secara menyeluruh. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.