Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Minyakita Langka, Mentan Ancam Cabut Izin Produsen yang Mainkan Harga

📅 Senin, 20 Apr 2026, 15:02 WIB | Oleh: Tim Penulis
Minyakita Langka, Mentan Ancam Cabut Izin Produsen yang Mainkan Harga Doc: ANTARA
Ket. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman ditemui awak media usai rapat dengan 170 bupati seluruh Indonesia di Kantor Kementerian Pertanian Jakarta, Senin (20/4/2026).

JAKARTA - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan tak segan mencabut izin produsen minyak goreng merek Minyakita bila menaikkan harga secara tidak wajar yang melanggar ketentuan pemerintah.

Ia menyatakan tidak akan ragu turun tangan langsung menindak produsen yang memainkan harga minyak goreng di pasar melebihi harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter.

"(Jika menaikkan harga) tu cari masalah. Suruh aja naikkan, aku turun tangan nanti. Coba (aja)," kata Mentan saat dikonfirmasi mengenai perkembangan harga Minyakita yang ditemui usai rapat bersama 170 bupati seluruh Indonesia di Kantor Kementerian Pertanian Jakarta, Senin (20/4).

Mentan menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan untuk melakukan pengawasan ketat dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan distribusi minyak goreng.

"Beritahu mereka produsen minyak goreng yang bermain-main aku cek. Bila melanggar regulasi, aku tindak. Kami bersama dengan Satgas," tegas Amran.

Mentan menegaskan pula kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri tidak berkaitan dengan implementasi program biodiesel 50 persen (B50).

Menurut dia, ketersediaan bahan baku justru melimpah sehingga tidak logis jika harga mengalami kenaikan.

Ia menjelaskan produksi crude palm oil (CPO) Indonesia mencapai sekitar 45 juta–50 juta ton per tahun. Dari jumlah tersebut, sekitar 26 juta ton diekspor, sementara sisanya digunakan untuk kebutuhan domestik.

“Enggak (ada kaitannya), kita kan ekspor dong ke luar negeri,” tegas Amran.

Ia memaparkan berdasarkan data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), ekspor CPO Indonesia justru meningkat dari 26 juta ton menjadi 32 juta ton. Di sisi lain, kebijakan peningkatan mandatori biodiesel dari B40 menuju B50 hanya menyerap sekitar 5,3 juta ton CPO.

Namun, kenaikan harga CPO justru mendorong perbaikan perawatan kebun sawit, termasuk pemupukan, yang berdampak pada peningkatan produksi hingga 6 juta ton.

Artinya, tambahan produksi tersebut bahkan belum sepenuhnya terserap, tetapi sudah mampu menutup kebutuhan program biodiesel.

“Ternyata apa yang terjadi? Karena harga CPO naik, ini sawit dipelihara dengan baik, pupuknya diperbaiki, naik berapa? 6 juta ton. Kita belum pakai CPO-nya sudah naik 6 juta ton. Ekspor kita 32 juta ton itu GAPKI,” beber Amran.

Amran juga menegaskan implementasi B50 justru memberikan manfaat besar bagi Indonesia karena mampu menekan impor solar hingga sekitar 5 juta ton per tahun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.