Universitas Indonesia Nonaktifkan 16 Mahasiswa FH UI Terduga Pelaku Kekerasan Verbal

Rabu, 15 Apr 2026, 22:32 WIB

DEPOK - Universitas Indonesia (UI) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan secara akademik 16 mahasiswa Fakultas Hukum yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan verbal.

Keputusan ini berlaku efektif mulai 15 April hingga 30 Mei 2026, menyusul keluarnya Surat Memo Internal Rencana Tindak Lanjut Pemeriksaan (RTLP) dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UI tertanggal 15 April 2026 sebagai bagian dari langkah preventif selama proses investigasi berlangsung.

“Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen universitas untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan secara objektif, melindungi seluruh pihak yang terlibat, serta menjaga lingkungan akademik tetap kondusif,” ujar Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI Erwin Agustian Panigoro dalam keterangannya, Rabu.

Ket. Foto: Gedung Rektorat UI. — Sumber: ANTARA/Feru Lantara

Kebijakan ini merupakan langkah administratif preventif yang diambil untuk menjaga integritas proses pemeriksaan serta melindungi seluruh pihak yang terlibat.

Selama masa penonaktifan, para terduga tidak diperkenankan mengikuti seluruh kegiatan
pendidikan dan proses belajar mengajar, termasuk perkuliahan, bimbingan akademik, maupun aktivitas lain yang berkaitan dengan kegiatan akademik.

Selain itu, mereka juga tidak diperbolehkan berada di lingkungan kampus, kecuali untuk kepentingan pemeriksaan oleh Satgas PPK atau keperluan tertentu yang bersifat mendesak dan tidak dapat ditunda, dengan pengawasan dari universitas.

Universitas juga memberlakukan pembatasan terhadap keterlibatan para terduga dalam kegiatan organisasi kemahasiswaan. Pengawasan dilakukan secara intensif untuk mencegah terjadinya interaksi, baik langsung maupun tidak langsung dengan korban maupun saksi selama proses pemeriksaan berlangsung.

  • universitas indonesia
  • mahasiswa fh ui
  • kekerasan verbal
  • satgas ppk ui
  • sanksi akademik

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.