Palu Mulai Terapkan Aturan Baru: ASN Harus Berangkat Pakai Transportasi Umum

Senin, 13 Apr 2026, 18:55 WIB

PALU – Kebijakan mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) berangkat kerja menggunakan transportasi umum menjadi langkah yang cukup menarik dalam mendorong perubahan budaya mobilitas di perkotaan.

Selain untuk mengurangi kemacetan, kebijakan ini juga diharapkan dapat menekan emisi kendaraan pribadi sekaligus meningkatkan pemanfaatan transportasi publik yang selama ini masih belum optimal.

Ket. Foto: Sejumlah ASN menggunakan moda transportasi umum Bus Trans Palu saat berangkat kerja di Palu, Sulteng, Senin (13/4/2026). — Sumber: ANTARA/ HO-Humas Pemkot Palu

Di sisi lain, aturan ini juga bisa menjadi cara untuk menunjukkan keteladanan dari aparatur negara dalam mendukung sistem transportasi yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

Namun, efektivitasnya tetap bergantung pada ketersediaan dan kenyamanan transportasi umum di masing-masing wilayah.

Jika infrastruktur dan layanan sudah memadai, kebijakan ini berpotensi menjadi pemicu perubahan perilaku mobilitas yang lebih luas di masyarakat.

Pemerintahan Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah, mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya, berangkat kerja menggunakan transportasi umum yakni bus Trans Palu.

"Seluruh pegawai wajib berangkat menggunakan bus. Bahkan kehadiran dalam aplikasi Hadirku sudah mulai dihitung sejak ASN berada di dalam bus," kata Wali Kota Palu Hadianto Rasyid di Palu, Sulteng, Senin (13/4).

Ia menjelaskan kebijakan itu sebagai bagian dari komitmen Pemkot Palu dalam melakukan percepatan pemanfaatan transportasi publik, sekaligus menciptakan sistem kerja yang lebih tertib dan efisien.

Menurut dia, ASN antusias menunggu bus di titik-titik pemberhentian yang telah ditentukan, sebelum bersama-sama menggunakan layanan Trans Palu menuju ke tempat kerja masing-masing.

Kebijakan diterapkan Pemkot Palu sebagai langkah strategis dalam membangun pola pikir dan budaya kerja ASN yang modern serta berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik.

"Bukan hanya soal transportasi, tetapi tentang bagaimana upaya membentuk karakter ASN yang disiplin dan siap berpartisipasi kemajuan kota," ujarnya.

Ia meminta seluruh ASN di lingkungan Pemkot Palu bekerja dengan penuh dedikasi dan rasa tanggung jawab sebagai perangkat melaksanakan pelayanan publik.

"Mari kita bekerja dengan sepenuh hati untuk Kota Palu, tidak hanya sekedar menjalankan rutinitas," ucap Hadianto.

Penerapan kebijakan ini diharapkan mampu menjadi langkah awal dalam menumbuhkan kesadaran kolektif penggunaan transportasi publik, sekaligus berkontribusi terhadap pengurangan kemacetan dan peningkatan kualitas lingkungan di Kota Palu.

"Kami terus memantau kedisiplinan ASN menggunakan transportasi umum. Bus Trans Palu dioperasikan sebanyak 24 unit dan Pemkot telah menyediakan sebanyak 80 titik pemberhentian," tuturnya.

Ia menambahkan layanan transportasi umum disediakan dan dijamin oleh pemerintah sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), maka keberadaan Bus Trans Palu salah satu wujud konsistensi Pemkot Palu menyediakan layanan moda transportasi umum kepada masyarakat.

  • ASN
  • Naik Transportasi Umum
  • pemkot palu

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Dua POJK Disiapkan, OJK Gaspol Kawal Bursa Mineral Mulai 2027

Paket Stimulus Rp26,34 Triliun Jadi Suntikan Baru, Mampukah Ekonomi Makin Bertenaga?

Insentif Motor Listrik Segera Dimatangkan, Pemerintah Bidik Jutaan Pengguna Baru

Kalau Sapi Indukan Masih Impor, Seberapa “Swambada” Kita?

Cukai Rokok Dikebut 2026, Purbaya Bidik Penerimaan Sekaligus Tertibkan Pasar

Gapki dan Forwatan Dorong Komunikasi Berbasis Data

Target Investasi Naik 13,8 Persen, Pemerintah Pasang Taruhan Besar di 2027

Pesan Menyentuh Eks Menlu Retno Marsudi Tentang Rupiah

Jangan Cuma Dipakai! BI Ingatkan Rupiah Juga Harus Dihormati sebagai Simbol Negara

Jotun Resmikan Flagship Store Pertama di Palangka Raya, Hadirkan Ribuan Pilihan Warna

Ciptakan Nilai Bermakna dan Berkelanjutan bagi Nasabah, CIMB Niaga Dorong Pertumbuhan Kredit Berkualitas

IM3 Hadirkan “IM3 Istimewa” dengan Ragam Manfaat dalam Satu Paket Prabayar

DPR Usulkan Mekanisme Pra Judicial dalam RUU Perampasan Aset

Dana Desa Papua Tengah Anjlok Jadi Rp535 Miliar pada 2026, Gubernur Ungkap Penyebabnya

Purana Hadirkan Pameran Bahan Daur Ulang untuk Dorong Ekonomi Sirkular dan Kemerdekaan Berkarya Seniman

Target Investasi 2027 Naik Jadi Rp2.322 Triliun, Pemerintah Bidik Lebih Banyak Lapangan Kerja

Prabowo Kunci RAPBN 2027 ke 8 Prioritas, Pertumbuhan Ekonomi Jadi Taruhan

Swasembada Belum Aman, Pakar IPB Ingatkan Ancaman El Nino pada Produksi Pangan

Jutaan Lapangan Kerja Hijau Disiapkan, Bappenas Incar Lompatan Pertumbuhan

Asosiasi Ojek Online: Aturan Bagi Hasil 92:8 Persen Beri Dampak Nyata Pengemudi Ojol

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.