Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Disdik Bandung Barat Laporkan Dugaan Perusakan SDN Bunisari ke Polisi

📅 Sabtu, 11 Apr 2026, 14:51 WIB | Oleh:
Disdik Bandung Barat Laporkan Dugaan Perusakan SDN Bunisari ke Polisi Doc: ANTARA/Ilham Nugraha
Ket. Pagar pembatas terpasang di antara bangunan depan dan belakang SDN Bunisari akibat sengketa lahan di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat

Bandung Barat -- Dinas Pendidikan Bandung Barat, Jawa Barat, resmi melaporkan dugaan pemagaran dan perusakan fasilitas pendidikan di SDN Bunisari, Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, ke pihak kepolisian.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, Asep Dendih, mengatakan laporan tersebut telah disampaikan ke Polres Cimahi menyusul adanya pemagaran yang menutup akses ke sejumlah ruang kelas.

"Kami sudah melaporkan aksi pemagaran ini ke Polres Cimahi. Bukan hanya sekadar melakukan pemagaran, tapi pihak penggugat juga diduga telah melakukan perusakan fasilitas sekolah," katanya saat dikonfirmasi di Bandung Barat, Sabtu.

Ia menjelaskan bahwa penutupan akses dilakukan pada bangunan belakang sekolah dengan menggunakan cor oleh pihak yang mengklaim sebagai ahli waris lahan, sehingga delapan ruang kelas dan ruang guru tidak dapat digunakan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM).

Asep pun menyayangkan tindakan tersebut karena dinilai mengganggu proses pendidikan serta menimbulkan keresahan di lingkungan sekolah.

"Yang lebih kami sesalkan, di saat proses banding masih berjalan, justru dilakukan tindakan pemagaran dan perusakan. Kami menghargai upaya hukum, tapi tindakan tersebut tidak seharusnya dilakukan," ujarnya.

Untuk memastikan kegiatan belajar tetap berjalan, pihak sekolah menerapkan sistem dua sif bagi seluruh siswa, di mana kelas 1 hingga 3 mengikuti KBM pada pagi hari, sementara kelas 4 hingga 6 belajar pada siang hari.

"Fokus kami saat ini adalah memastikan hak belajar anak-anak tetap terpenuhi. Alhamdulillah pembelajaran tetap berjalan meski harus dibagi waktu," katanya.

Sebaiknya Anda baca juga:

Sebelumnya, Kepala SDN Bunisari, Iin Siti Herlina, menyebut kebijakan pembagian sif dilakukan setelah akses menuju bangunan belakang tertutup sejak awal pekan.

Ia menyebut seluruh kegiatan belajar kini dipusatkan di bangunan depan sekolah dengan total sekitar 456 siswa harus berbagi tujuh ruang kelas dan satu ruang tambahan darurat.

Sementara itu, sengketa lahan yang melibatkan bangunan belakang SDN Bunisari telah berlangsung sejak 2022. Perkara tersebut sempat bergulir di Pengadilan Negeri Bale Bandung hingga tingkat kasasi, dan saat ini masih dalam proses hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara.

Pihak yang mengklaim sebagai ahli waris menyatakan memiliki sejumlah bukti kepemilikan lahan, di antaranya akta jual beli, surat keterangan, dan bukti pembayaran pajak, tetapi Pemkab Bandung Barat menegaskan proses hukum masih berjalan dan belum berkekuatan hukum tetap.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

31 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

55 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.