IDAI Desak Standar Keamanan Program MBG Diaudit
📅 Rabu, 08 Apr 2026, 03:08 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menekankan pentingnya penerapan standar keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul kasus-kasus keracunan yang terjadi pada siswa penerima manfaat program.
“Nama programnya makan bergizi gratis, tapi yang paling basic adalah standar keamanan pangan,” kata Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI Dr. dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, Subsp.Kardio(K) setelah acara media briefing IDAI di Balai Budaya, Jakarta, kemarin.
Ia menekankan bahwa proses penyiapan, pengolahan, sampai penyajian makanan dalam Program MBG harus memenuhi standar keamanan supaya tidak berakibat buruk pada penerima manfaat program yang mengonsumsinya. “Tidak boleh terlalu lama jarak antara dimasak sampai disajikan, itu bisa memicu pertumbuhan bakteri,” katanya.
Menurut dia, masalah kesehatan seperti mual dan diare pada siswa-siswa penerima manfaat Program MBG kemungkinan berkaitan dengan masalah penerapan standar keamanan pangan. “Ada kemungkinan standar keamanan pangannya tidak terpenuhi dengan baik, ini harus diaudit,” kata dia.
Diketahui, sebanyak 72 siswa di Jakarta Timur diduga keracunan setelah mengonsumsi makanan dalam Program MBG yang dibagikan pada Kamis (2/4).
Sebaiknya Anda baca juga:
Korban yang kebanyakan murid sekolah dasar dilaporkan mengalami gejala seperti mual, muntah, dan diare sehingga harus dirawat di rumah sakit.
Supaya kejadian semacam itu tidak terulang, dr. Piprim mengatakan, audit keamanan pangan harus dilakukan pada seluruh tahapan pelaksanaan Program MBG, mulai dari proses penyiapan makanan di dapur sampai pendistribusian makanan kepada penerima manfaat.
“Ini menyangkut nyawa manusia, jadi audit harus dilakukan dengan ketat,” ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Perbaikan Tata Kelola
Ketua Unit Kerja Koordinasi Kardiologi IDAI dr. Rizky Adriansyah, M.Ked (Ped), Sp.A, SubspKardio(K) menyampaikan bahwa IDAI mendorong perbaikan tata kelola pelaksanaan Program MBG. “IDAI bukan menolak program MBG, tapi tolong perbaiki tata kelolanya,” katanya.
Ia menyampaikan bahwa setiap kejadian keracunan makanan pada penerima manfaat Program MBG harus ditindaklanjuti dengan evaluasi menyeluruh pelaksanaan program supaya tidak terulang. “Kalau ada satu saja kasus, harus langsung diaudit, jangan dianggap remeh,” katanya.
Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya untuk memastikan penerapan standar keamanan pangan dalam pelaksanaan Program MBG.
Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) kembali memberhentikan operasional 41 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Nusa Tenggara Barat (NTB) karena belum memiliki sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) dan instalasi pembuangan air limbah (IPAL) belum sesuai standar.
Ketua Satgas MBG NTB, Fathul Gani membenarkan informasi pemberhentian operasional sementara 41 SPPG di NTB itu oleh BGN tersebut. “Ya, benar. Totalnya ada 41 lagi SPPG yang ditutup sementara oleh BGN,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon di Mataram, Selasa (7/4).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!