Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Viral Mobil Dinas Pemprov DKI Ketahuan Ganti Pelat di Puncak, Ini Kata Gubernur Pramono

📅 Selasa, 07 Apr 2026, 14:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Viral Mobil Dinas Pemprov DKI Ketahuan Ganti Pelat di Puncak, Ini Kata Gubernur Pramono Doc: ANTARA
Ket. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota, Selasa (7/4/2026).

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI untuk menggunakan mobil dinas sesuai aturan.

Kejadian kendaraan dinas milik Pemprov DKI Jakarta yang mengganti pelat merah menjadi pelat putih saat melintas di kawasan Puncak, Jawa Barat pada libur panjang Paskah, pada Sabtu (4/4), kata dia, tak dapat ditoleransi.

“Kalau di Jakarta yang gitu-gitu kita nggak kasih toleransi. Kalau memang harus berkendaraan dinas ya berkendaraan dinas,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa.

Pramono menyebut, pengendara mobil dinas tersebut juga telah mendapatkan teguran dari Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD).

“Kalau kendaraannya diubah dari pelat putih menjadi pelat merah dan ketika (ditegur) oleh aparat, kan kelihatan banget antara menyesal dan tidak menyesalnya itu beda-beda tipis lah begitu,” ujar Pramono.

Dalam kesempatan yang sama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Uus Kuswanto menjelaskan berdasarkan laporan dari Kepala BPAD, kendaraan tersebut digunakan dalam rangka pembuatan konten promosi.

Uus mengatakan, Pemprov DKI memiliki aset di kawasan Cimacan, Jawa Barat. Saat kegiatan konten dilakukan di sana, kendaraan dinas ikut digunakan.

Namun, yang menjadi masalah adalah pelat kendaraan diganti dari merah menjadi putih.

Saat ditanyai alasan penggantian plat padahal sedang menjalankan perjalanan dinas, Uus menyebut hal itu tengah didalami.

Uus mengatakan BPAD saat ini tengah melakukan pemeriksaan, termasuk kemungkinan pemberian sanksi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.