Pasar Menunggu! Pemerintah Masih Kaji Penyesuaian Harga BBM
📅 Senin, 06 Apr 2026, 22:35 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA – Penyesuaian harga BBM nonsubsidi menjadi langkah krusial dalam menjaga keseimbangan fiskal dan keberlanjutan sektor energi di tengah lonjakan harga minyak dunia.
Tanpa penyesuaian, selisih antara harga keekonomian dan harga jual berpotensi membebani badan usaha energi, bahkan dapat merembet menjadi tekanan tidak langsung pada APBN.
Secara analitis, kebijakan ini juga berfungsi sebagai mekanisme transmisi harga global ke domestik, sehingga distorsi pasar dapat diminimalkan dan konsumsi energi lebih terkendali.
Namun, penyesuaian harga tetap memiliki konsekuensi terhadap inflasi dan daya beli, terutama melalui kenaikan biaya transportasi dan logistik.
Karena itu, implementasinya perlu diiringi dengan kebijakan kompensasi yang tepat sasaran serta penguatan program efisiensi energi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dengan pendekatan yang seimbang, penyesuaian BBM nonsubsidi dapat menjaga stabilitas sektor energi tanpa mengorbankan ketahanan ekonomi secara keseluruhan.
Pemerintah masih mengkaji kemungkinan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan hasil kajian tersebut nantinya akan disampaikan kepada publik setelah prosesnya rampung.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Itu masih dikaji. Jadi nanti pada waktu pengkajian selesai nanti pasti juga akan disampaikan ke publik," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan harga BBM subsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir 2026.
Ia menyampaikan masyarakat tak perlu khawatir, sebab hitungan fiskal telah dilakukan dengan asumsi harga minyak dunia rata-rata 100 dolar AS per barel hingga akhir tahun.
Dengan berbagai langkah efisiensi anggaran, pemerintah bakal mampu menjaga defisit di kisaran 2,9 persen.
Menkeu Purbaya juga memastikan anggaran negara masih cukup guna menopang kebijakan tersebut.
Bahkan, pemerintah masih memiliki bantalan fiskal berupa sisa anggaran lebih (SAL) sekitar Rp420 triliun yang dapat digunakan jika terjadi tekanan tambahan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!