Daftar 3 Perda Baru yang Disahkan DPRD DKI dan Dampaknya bagi Warga

Senin, 30 Mar 2026, 19:15 WIB

JAKARTA - DPRD DKI Jakarta resmi menyetujui tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) yang digelar pada Senin (30/3). Tiga regulasi ini dinilai strategis karena menyentuh aspek fundamental kehidupan masyarakat Jakarta.

Ketiga Ranperda tersebut mencakup Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), Rencana Pembangunan Industri Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026–2046, serta Penyelenggaraan Sistem Pangan. Ketiganya menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi ibu kota.

Ket. Foto: DPRD DKI Jakarta resmi menyetujui tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) yang digelar pada Senin (30/3). Tiga regulasi ini dinilai strategis karena menyentuh aspek fundamental kehidupan masyarakat Jakarta. — Sumber: DPRD DKI Jakarta

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, mengatakan masyarakat telah lama menantikan kehadiran regulasi tersebut. Ia menilai ketiga aturan ini akan memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan terhadap kesejahteraan warga.

"Soal narkotika, soal dunia industri, dan juga sistem pangan," ujar Wibi usai Rapimgab di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Dalam aspek penanganan narkotika, DPRD menilai regulasi P4GN menjadi sangat mendesak. Hal ini mengingat pola penyalahgunaan narkotika yang terus berkembang, termasuk melalui medium baru seperti rokok elektrik atau vape.

Wibi menegaskan bahwa aturan tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan. Pendekatan ini dinilai penting untuk melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan zat terlarang.

"Karena ini adalah bicara tentang masa depan," tegasnya.

Di sektor ekonomi, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri diarahkan untuk memperkuat struktur industri lokal. Regulasi ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar lebih kompetitif.

Selain itu, pengaturan tata ruang menjadi bagian penting dalam regulasi tersebut. Tujuannya agar pelaku usaha memiliki ruang yang jelas dan terencana untuk berkembang dalam jangka panjang.

"UMKM dan industri lokal kita bisa bertumbuh sampai dengan peta jalan menuju 2045 nanti," ungkap Wibi.

Sementara itu, dalam sektor pangan, DPRD menekankan pentingnya sistem yang mampu menjamin ketersediaan dan stabilitas harga. Jakarta sebagai kota tanpa basis produksi pangan dinilai sangat rentan terhadap gangguan rantai pasok.

Karena itu, Perda Sistem Pangan diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum terhadap supply chain. Langkah ini dinilai krusial di tengah dinamika global yang berpotensi memengaruhi harga dan distribusi pangan.

"Jadi, Perda ini diharapkan mampu memberikan jaminan ketersediaan dan kepastian harga pangan bagi warga Jakarta," jelasnya.

DPRD juga menekankan bahwa implementasi regulasi harus dilakukan secara cepat dan tepat oleh Pemprov DKI Jakarta. Hal ini agar manfaat kebijakan dapat segera dirasakan masyarakat secara luas.

Pembahasan teknis ketiga Ranperda tersebut sebelumnya telah dilakukan secara mendalam oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Setiap pasal telah dikaji untuk memastikan kesesuaian dengan kebutuhan dan kondisi Jakarta.

"Sudah dikerjakan dengan baik pasal demi pasal, tinggal dieksekusi," pungkas Wibi.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

Berita Terbaru

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

Presiden Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Bahas Karhutla dan Dampak Bencana NTT.

Kodaeral XIII Gelar Lomba Speedboat di Tarakan, Dorong Potensi Kemaritiman Kaltara.

Takdir Geografis Gambia, Negara Terkecil Afrika yang Terjepit Senegal

Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Munafri Arifuddin Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan.

Tips Mengelola Bisnis Kos-Kosan

Fulham Andalkan Serangan Balik untuk Atasi Kreativitas Chelsea 

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.