Satu Dekade Beroperasi, Emplasemen Sampah Tanah Kusir Kini Berhenti Total

Jumat, 27 Mar 2026, 13:20 WIB

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta resmi menutup operasional emplasemen atau tempat penampungan sementara sampah di badan sungai kawasan TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Kebijakan ini menjadi bagian dari evaluasi sekaligus komitmen dalam memperbaiki tata kelola sampah, khususnya yang berasal dari badan air.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyampaikan bahwa penutupan dilakukan secara permanen mulai Jumat, 27 Maret 2026. Langkah ini diikuti dengan rencana pembenahan sistem emplasemen di seluruh wilayah, termasuk penutupan bertahap lokasi serupa di bantaran sungai.

Ket. Foto: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta resmi menutup operasional emplasemen atau tempat penampungan sementara sampah di badan sungai kawasan TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Kebijakan ini menjadi bagian dari evaluasi sekaligus komitmen dalam memperbaiki tata kelola sampah, khususnya yang berasal dari badan air. — Sumber: Pemprov DKI Jakarta

"Jadi mulai hari ini, kami menutup emplasemen yang ada di TPU Tanah Kusir ini. Selanjutnya, kami akan melakukan perbaikan dan memastikan emplasemen yang berada di bantaran sungai ditata serta ditutup secara bertahap," kata Asep.

Penataan ulang sistem pengelolaan sampah juga akan dilakukan apabila fasilitas serupa masih diperlukan di masa mendatang. Salah satu opsi yang disiapkan adalah penggunaan pagar pembatas dan kontainer untuk mencegah sampah kembali masuk ke badan air.

"Keberadaan emplasemen ini untuk mempercepat penanganan sampah di badan air. Namun, pengelolaannya akan terus kami evaluasi agar semakin tertata dan ramah lingkungan," ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, pengelolaan sampah dari kawasan tersebut kini dialihkan ke fasilitas saringan sampah TB Simatupang. Lokasi ini dinilai lebih representatif dan memiliki sistem pengolahan yang lebih optimal dibandingkan emplasemen sebelumnya.

Meski jarak tempuh menjadi lebih jauh, DLH memastikan pelayanan penanganan sampah tetap berjalan maksimal. Pemerintah juga menegaskan bahwa sampah yang telah diangkat dari sungai tidak akan kembali mencemari badan air.

"Kami berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan, termasuk memastikan sampah yang diangkat dari sungai tidak kembali ke badan air. Sistem sekat di sungai tetap kami optimalkan untuk menahan sampah sebelum diangkut ke darat," tegasnya.

Emplasemen di TPU Tanah Kusir diketahui telah beroperasi sejak 2014 sebagai salah satu fasilitas awal penanganan sampah badan air di Jakarta. Lokasi ini selama ini menampung sampah hasil pembersihan sungai dan waduk di wilayah Pesanggrahan, Kebayoran Baru, dan Kebayoran Lama.

"Emplasemen di TPU Tanah Kusir ini merupakan salah satu yang pertama digunakan dalam sistem penanganan sampah badan air di Jakarta," jelasnya.

Sampah yang ditampung di lokasi tersebut bukan berasal dari rumah tangga, melainkan hasil pembersihan sungai. Setelah dikumpulkan, sampah dipindahkan menggunakan alat berat ke truk pengangkut untuk dibawa ke fasilitas pengolahan akhir.

DLH mencatat terdapat enam unit mini dump truck yang selama ini beroperasi untuk mengangkut sampah dari lokasi tersebut. Sistem ini memastikan sampah tidak menumpuk karena langsung diproses dalam waktu singkat.

"Emplasemen ini sifatnya hanya sementara, seperti tempat penampungan sementara sampah di darat. Kami pastikan sampah yang masuk akan diselesaikan dalam waktu satu hari dan tidak menumpuk," terangnya.

Selain sampah sungai, lokasi tersebut juga dimanfaatkan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota untuk menampung hasil pemangkasan pohon. Sampah daun dan ranting kemudian diangkut bersamaan menuju fasilitas pengolahan.

"Di kawasan TPU Tanah Kusir ini kan banyak sekali daun-daun, jadi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota menaruh sampah daun dan hasil pemangkasan pohon ke tempat ini, yang kemudian diangkut bersamaan dengan sampah badan sungai ke TB Simatupang atau TPST Bantargebang," paparnya.

DLH DKI Jakarta juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas masukan yang diberikan terkait pengelolaan sampah di lokasi tersebut. Evaluasi ini diharapkan menjadi langkah awal menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas masukan dan saran yang diberikan. Hal ini menjadi pembelajaran bagi kami untuk terus meningkatkan tata kelola persampahan di Jakarta," pungkasnya.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

Berita Terbaru

Mau Tahu Rahasia Kecantikan Kulit dan Rambut Korea, Saksikan di BXc 2 pada 27 Agustus Mendatang

Aplikasi GoPay Hadirkan Fitur DBL Indonesia, Meriahkan Kompetisi Basket Pelajar se-Indonesia

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Resmikan Jaksinema Pasar Rumput, Wagub Rano Minta Bioskop Mini Rp15 Ribu di Tiap Rusun

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.