KPK Dalami Pembelian Sistem ATG di Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina, Pejabat PT Sempurna Global Diperiksa
Kamis, 18 Jun 2026, 10:31 WIBKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pembelian sistem monitoring volume bahan bakar minyak, automatic tank gauge (ATG) pada proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) PT Pertamina (Persero).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaga antirasuah memeriksa Business Development PT Sempurna Global Pertama berinisial LJ sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi SPBU Pertamina pada Rabu (17/6)Â untuk mendalami hal tersebut.
"Penyidik memeriksa saksi untuk pendalaman informasi terkait pembelian ATG dalam proyek digitalisasi SPBU,"Â ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, pembelian ATG tersebut menjadi salah satu hal yang didalami KPK selain pengadaan mesin electronic data capture (EDC).
KPK sebelumnya mengungkapkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023 sejak September 2024.
Sejumlah saksi kemudian telah dipanggil sejak 20 Januari 2025 untuk mendalami perkara tersebut.
KPK juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, meskipun identitasnya belum seluruhnya diumumkan kepada publik.
Pada 28 Agustus 2025, KPK menyatakan penyidikan kasus tersebut memasuki tahap akhir, dan tengah melakukan penghitungan kerugian keuangan negara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Selanjutnya, pada 6 Oktober 2025, KPK mengungkapkan salah satu tersangka dalam perkara digitalisasi SPBU merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) periode 2020-2024, yakni Elvizar.
Elvizar diketahui menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi saat proyek digitalisasi SPBU berlangsung, dan sebagai direktur utama pada perusahaan yang sama dalam kasus pengadaan mesin EDC.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua tersangka lainnya adalah mantan direksi Telkom berinisial DR, dan mantan pegawai Telkom berinisial WR.
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
Berita Terkait:
-
KPK Bakal Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Janice Tjen Melaju, Laga Kontra Samsonova Menanti di Babak 64 Besar Madrid Open
-
Nilai Ekspor Bulanan Komoditas Pakaian Tekstil Meningkat
-
Update RUU PPRT 2026: Menaker Yassierli Serahkan Daftar Inventarisasi Masalah ke DPR
-
KPK Temukan Upaya untuk Menghambat Penyidikan Kasus Bea Cukai
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.