Per 25 Maret, Operasional 1.528 SPPG Dihentikan Sementara
Kamis, 26 Mar 2026, 15:01 WIBJakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat sebanyak 1.528 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia mengalami penghentian operasional sementara hingga Rabu (25/3). Data ini merupakan akumulasi sejak Januari 2025 hingga Maret 2026.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan bahwa jumlah tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan dua minggu sebelumnya.
âTerjadi penurunan dibandingkan dua minggu lalu karena sudah pada mendaftar SLHS,â ujar Nanik di Jakarta, Rabu 25/3 dikutip dari laman resmi BGN.
Menurut Nanik, dua minggu sebelumnya jumlah SPPG yang terdampak lebih tinggi, terutama di Pulau Jawa yang mencapai lebih dari 1.500 unit. Selain itu, wilayah Indonesia Timur mencatat 779 SPPG terdampak, sementara Indonesia Barat sebanyak 492 SPPG.
Nanik menjelaskan bahwa langkah suspensi dilakukan terutama bagi SPPG yang belum mendaftar SLHS (Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi). Namun, setelah dilakukan penindakan, sebagian besar kini telah memenuhi kewajiban tersebut.
âSetelah kita suspend, kalau masalahnya karena belum mendaftar SLHS, sekarang sudah banyak yang mendaftar,â kata dia.
BGN menegaskan bahwa kebijakan penghentian sementara ini bertujuan memastikan standar layanan gizi tetap terjaga, khususnya terkait aspek higiene dan sanitasi. Dengan meningkatnya kepatuhan terhadap SLHS, diharapkan operasional SPPG dapat segera kembali normal secara bertahap.
Langkah ini juga menjadi bagian dari pengawasan nasional untuk menjamin kualitas pelayanan gizi kepada masyarakat tetap aman dan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.
Adapun rincian penghentian operasional SPPG menjadi dua kategori, yakni karena kejadian menonjol (KM) dan non-kejadian menonjol.
1. Penutupan karena kejadian menonjol ( KM) terjadi gangguan pencernaan pada penerima manfaat:
Wilayah I: 17 SPPG
Wilayah II: 27 SPPG
Wilayah III: 28 SPPG
Total: 72 SPPG
2. Penutupan karena Non-KM ( non kejadian menonjol), misalnya pembangunan dapur tidak sesui Juknis
Wilayah I: 198 SPPG
Wilayah II: 464 SPPG
Wilayah III: 30 SPPG
Total: 692 SPPG
Sementara itu, jumlah SPPG yang masih dalam status penghentian operasional tercatat sebagai berikut:
Wilayah I: 215 SPPG
Wilayah II: 49
1 SPPG
Wilayah III: 58 SPPG
Total: 764 SPPG
- Sertifikat Layak Higienis dan Sanitasi (SLHS)
- Dapur SPPG
- Badan Gizi Nasional (BGN)
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Belum Memiliki SLHS, 717 SPPG di Indonesia Timur Dihentikan Sementara
-
Memprioritaskan Pengawasan Limbah Dapur SPPG
-
Lawatan Perdana, Paus Leo XIV Kunjungi Masjid Agung Aljir
-
Komoditas Ekspor Sulawesi Selatan Telah Jangkau 63 Negara
-
Operasional Delapan SPPG Tulungagung Dihentikan Sementara
-
Susu MBG Dijual di Minimarket, Kok Bisa? Ini Klarifikasi BGN
-
Catat Tanggalnya! Jadwal 7 Kereta di Daop 5 Bergeser
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.